|
|
|
|
|
HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA SI SAKIT DAN TEMAN-TEMANNYA (14/25)
Dr. Yusuf Qardhawi
MENDONORKAN DARAH UNTUK SI SAKIT
Diantara hal paling utama yang diberikan oleh keluarga atau
sahabat kepada si sakit ialah mendonorkan darah untuknya bila
diperlukan ketika ia menjalani operasi, atau untuk membantu
dan mengganti darah yang dikeluarkannya. Ini merupakan
pengorbanan yang paling besar dan sedekah yang paling utama,
sebab memberikan darah pada saat seperti itu kedudukannya sama
dengan menyelamatkan hidupnya, dan Al-Qur'an telah menetapkan
dalam menjelaskan nilai jiwa manusia:
"... bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia,
bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan
karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan
dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa
yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka
seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia
semuanya ..." (al-Ma'idah: 32)
Apabila bersedekah dengan harta memiliki kedudukan yang
demikian tinggi dalam agama dan mendapatkan pahala yang
demikian besar di sisi Allah --sehingga Allah Ta'ala
menerimanya dengan tangan kanan-Nya dan melipatgandakannya
hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan entah sampai berapa kali
lipat menurut yang dikehendaki Allah-- maka mendermakan darah
lebih tinggi kedudukannya dan lebih besar lagi pahalanya.
Karena orang yang mendermakan darah menjadi sebab kehidupan,
dan darah juga merupakan bagian dari manusia, sedangkan
manusia jauh lebih mahal daripada harta. Selain itu, orang
yang mendonorkan darahnya seakan-akan menyumbangkan sebagian
wujud materiil dirinya kepada saudaranya karena cinta dan
karena mengalah.
Disisi lain, bentuk amal saleh yang memiliki nilai lebih
tinggi lagi dari nilai tersebut ialah memberi pertolongan
kepada orang yang membutuhkan pertolongan dan menghilangkan
kesusahan orang yang dilanda kesusahan. Ini merupakan
kelebihan lain yang menambah pahala di sisi Allah Ta'ala.
Dalam suatu hadits Rasulullah saw. bersabda:
"Sesungguhnya Allah mencintai perbuatan memberi
pertolongan kepada orang yang membutuhkan pertolongan."
(HR Abu Ya la, ad-Dailami, dan Ibnu Asakir dari Anas)52
Di dalam kitab sahih juga diriwayatkan hadits Rasulullah saw.
yang berbunyi:
"Barangsiapa yang menghilangkan dari seorang muslim
suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, maka
Allah akan menghilangkan dari orang itu suatu kesusahan
dari kesusahan-kesusahan pada hari kiamat." (HR Bukhari
dan Muslim dari hadits Ibnu Umar)53
Bahkan terdapat hadits sahih dari Rasulullah saw. bahwa
menolong binatang yang membutuhkan makanan atau minuman itu
juga mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah, sebagaimana
disebutkan dalam hadits yang menceritakan tentang seseorang
yang memberi minum anjing yang tengah kehausan. Anjing itu ia
dapatkan menjulur-julurkan lidahnya menjilati tanah karena
sangat kehausan, maka orang itu mengambil air ke sumur dengan
sepatunya dan digigitnya sepatu itu dengan giginya kemudian
diminumkannya kepada anjing tersebut hingga puas. Nabi saw.
bersabda, "Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni
dosanya." Lalu para sahabat bertanya keheranan, "Wahai
Rasulullah, apakah kami mendapatkan pahala dalam menolong
binatang?" Beliau menjawab:
"Benar, (berbuat baik) kepada tiap-tiap (sesuatu yang
memiliki) jantung yang basah (makhluk hidup) itu
berpahala." (HR Muttafaq 'alaih dari Abu Hurairah)54
Tampaknya para sahabat beranggapan bahwa berbuat baik kepada
makhluk (binatang) ini tidak mendapatkan pahala di sisi Allah
dan bahwa ad-Din tidak memperhatikannya. Maka Rasulullah saw.
menjelaskan kepada mereka bahwa berbuat baik kepada makhluk
hidup yang mana pun akan mendapatkan pahala, meskipun berupa
binatang semisal anjing. Maka bagaimana lagi berbuat baik
kepada manusia? Betapa lagi terhadap manusia yang beriman?
Mendermakan darah itu mendapatkan pahala yang besar secara
umum, dan bersedekah kepada kerabat akan dilipatgandakan
pahalanya secara khusus, karena yang demikian itu akan
memperkuat hubungan kekerabatan dan memperkokoh jalinan
kekeluargaan. Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda:
"Bersedekah kepada orang miskin itu mendapatkan pahala
satu sedekah; sedang kepada keluarga itu mendapatkan dua
pahala, yaitu pahala sedekah dan pahala menyambung
kekeluargaan." (HR Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah,
dan Hakim dari Salman bin Amir)55
Pahala menyumbangkan darah ini lebih berlipat ganda apabila
pada asalnya hubungan antara penyumbang dan si sakit tidak
harmonis, mengikuti bujukan setan yang menyalakan api
permusuhan dan pertentangan di antara mereka. Apabila salah
seorang dari mereka berhasil mengalahkan nafsunya dan
setannya, lalu menyingkirkan dan membuang sikap yang tercela
menurut pandangan Allah dan pandangan manusia ini, lantas ia
menyumbangkan harta atau darahnya kepada kerabat yang
membutuhkannya (yang sebelumnya bermusuhan dengannya), maka
tindakan demikian oleh Rasulullah saw. dinilai sebagai sedekah
yang paling utama bila dinisbatkan kepada siapa yang diberi
sedekah. Beliau bersabda:
"Sedekah yang paling utama ialah kepada keluarga yang
memusuhi (al-kaasyih)." (HR Ahmad dan Thabrani dari Abi
Ayyub dan Hakim bin Hizam)56
Yang dimaksud dengan dzir-rahmi al-kaasyih (keluarga yang
memusuhi) ialah yang menyembunyikan rasa permusuhan dalam
hati, tidak terang-terangan, dan tidak cinta kepada
kerabatnya.
(Bagian: 01, 02, 03, 03a, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12,
13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 21a, 22, 23, 24, 25)
-----------------------
Fatwa-fatwa Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawi
Gema Insani Press
Jln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388
ISBN 979-561-276-X
|
|
|
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |