| |
|
HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA SI SAKIT DAN TEMAN-TEMANNYA (14/25) Dr. Yusuf Qardhawi MENDONORKAN DARAH UNTUK SI SAKIT Diantara hal paling utama yang diberikan oleh keluarga atau sahabat kepada si sakit ialah mendonorkan darah untuknya bila diperlukan ketika ia menjalani operasi, atau untuk membantu dan mengganti darah yang dikeluarkannya. Ini merupakan pengorbanan yang paling besar dan sedekah yang paling utama, sebab memberikan darah pada saat seperti itu kedudukannya sama dengan menyelamatkan hidupnya, dan Al-Qur'an telah menetapkan dalam menjelaskan nilai jiwa manusia: "... bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya ..." (al-Ma'idah: 32) Apabila bersedekah dengan harta memiliki kedudukan yang demikian tinggi dalam agama dan mendapatkan pahala yang demikian besar di sisi Allah --sehingga Allah Ta'ala menerimanya dengan tangan kanan-Nya dan melipatgandakannya hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan entah sampai berapa kali lipat menurut yang dikehendaki Allah-- maka mendermakan darah lebih tinggi kedudukannya dan lebih besar lagi pahalanya. Karena orang yang mendermakan darah menjadi sebab kehidupan, dan darah juga merupakan bagian dari manusia, sedangkan manusia jauh lebih mahal daripada harta. Selain itu, orang yang mendonorkan darahnya seakan-akan menyumbangkan sebagian wujud materiil dirinya kepada saudaranya karena cinta dan karena mengalah. Disisi lain, bentuk amal saleh yang memiliki nilai lebih tinggi lagi dari nilai tersebut ialah memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan pertolongan dan menghilangkan kesusahan orang yang dilanda kesusahan. Ini merupakan kelebihan lain yang menambah pahala di sisi Allah Ta'ala. Dalam suatu hadits Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai perbuatan memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan pertolongan." (HR Abu Ya la, ad-Dailami, dan Ibnu Asakir dari Anas)52 Di dalam kitab sahih juga diriwayatkan hadits Rasulullah saw. yang berbunyi: "Barangsiapa yang menghilangkan dari seorang muslim suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, maka Allah akan menghilangkan dari orang itu suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan pada hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu Umar)53 Bahkan terdapat hadits sahih dari Rasulullah saw. bahwa menolong binatang yang membutuhkan makanan atau minuman itu juga mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang menceritakan tentang seseorang yang memberi minum anjing yang tengah kehausan. Anjing itu ia dapatkan menjulur-julurkan lidahnya menjilati tanah karena sangat kehausan, maka orang itu mengambil air ke sumur dengan sepatunya dan digigitnya sepatu itu dengan giginya kemudian diminumkannya kepada anjing tersebut hingga puas. Nabi saw. bersabda, "Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya." Lalu para sahabat bertanya keheranan, "Wahai Rasulullah, apakah kami mendapatkan pahala dalam menolong binatang?" Beliau menjawab: "Benar, (berbuat baik) kepada tiap-tiap (sesuatu yang memiliki) jantung yang basah (makhluk hidup) itu berpahala." (HR Muttafaq 'alaih dari Abu Hurairah)54 Tampaknya para sahabat beranggapan bahwa berbuat baik kepada makhluk (binatang) ini tidak mendapatkan pahala di sisi Allah dan bahwa ad-Din tidak memperhatikannya. Maka Rasulullah saw. menjelaskan kepada mereka bahwa berbuat baik kepada makhluk hidup yang mana pun akan mendapatkan pahala, meskipun berupa binatang semisal anjing. Maka bagaimana lagi berbuat baik kepada manusia? Betapa lagi terhadap manusia yang beriman? Mendermakan darah itu mendapatkan pahala yang besar secara umum, dan bersedekah kepada kerabat akan dilipatgandakan pahalanya secara khusus, karena yang demikian itu akan memperkuat hubungan kekerabatan dan memperkokoh jalinan kekeluargaan. Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda: "Bersedekah kepada orang miskin itu mendapatkan pahala satu sedekah; sedang kepada keluarga itu mendapatkan dua pahala, yaitu pahala sedekah dan pahala menyambung kekeluargaan." (HR Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, dan Hakim dari Salman bin Amir)55 Pahala menyumbangkan darah ini lebih berlipat ganda apabila pada asalnya hubungan antara penyumbang dan si sakit tidak harmonis, mengikuti bujukan setan yang menyalakan api permusuhan dan pertentangan di antara mereka. Apabila salah seorang dari mereka berhasil mengalahkan nafsunya dan setannya, lalu menyingkirkan dan membuang sikap yang tercela menurut pandangan Allah dan pandangan manusia ini, lantas ia menyumbangkan harta atau darahnya kepada kerabat yang membutuhkannya (yang sebelumnya bermusuhan dengannya), maka tindakan demikian oleh Rasulullah saw. dinilai sebagai sedekah yang paling utama bila dinisbatkan kepada siapa yang diberi sedekah. Beliau bersabda: "Sedekah yang paling utama ialah kepada keluarga yang memusuhi (al-kaasyih)." (HR Ahmad dan Thabrani dari Abi Ayyub dan Hakim bin Hizam)56 Yang dimaksud dengan dzir-rahmi al-kaasyih (keluarga yang memusuhi) ialah yang menyembunyikan rasa permusuhan dalam hati, tidak terang-terangan, dan tidak cinta kepada kerabatnya. (Bagian: 01, 02, 03, 03a, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 21a, 22, 23, 24, 25) ----------------------- Fatwa-fatwa Kontemporer Dr. Yusuf Qardhawi Gema Insani Press Jln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740 Telp. (021) 7984391-7984392-7988593 Fax. (021) 7984388 ISBN 979-561-276-X |
|
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |