|
|
|
|
|
HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA SI SAKIT DAN TEMAN-TEMANNYA (12/25)
Dr. Yusuf Qardhawi
MENJAMPI SI SAKIT DAN SYARAT-SYARATNYA
Diantara hal yang berdekatan dengan bab ini ialah jampi-jampi
syar'iyah yang bersih dari syirik, terutama yang diriwayatkan
dari Rasulullah saw., dan khususnya jika dilakukan oleh orang
muslim yang saleh.
Imam Muslim meriwayatkan dari Auf bin Malik, ia berkata:
"Kami menggunakan jampi-jampi pada zaman jahiliah, lalu
kami tanyakan, Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu
mengenai hal itu?' Beliau menjawab, 'Tunjukkanlah
kepadaku jampi-jampimu itu. Tidak mengapa menggunakan
jampi-jampi, asalkan tidak mengandung kesyirikan.'"39
Imam Muslim juga meriwayatkan dari Jabir, katanya:
"Rasulullah saw. pernah melarang jampi-jampi Kemudian
datanglah keluarga Amr bin Hazm seraya berkata, 'Wahai
Rasulullah, kami mempunyai jampi-jampi yang biasa kami
pergunakan kalau disengat kala.' Jabir berkata, 'Lalu
mereka menunjukkannya kepada Rasulullah.' Kemudian
beliau bersabda, 'Saya lihat tidak apa-apa, barangsiapa
yang dapat memberikan manfaat kepada saudaranya maka
hendaklah ia memberikan manfaat kepadanya.'"40
Al-Hafizh berkata, "Suatu kaum berpegang pada keumuman ini,
maka mereka memperbolehkan semua jampi-jampi yang telah dicoba
kegunaannya, meskipun tidak masuk akal maknanya. Tetapi hadits
Auf itu menunjukkan bahwa jampi-jampi yang mengandung
kesyirikan dilarang. Dan jampi-jampi yang tidak dimengerti
maknanya yang tidak ada jaminan keamanan dari syirik juga
terlarang, sebagai sikap kehati-hatian, disamping harus
memenuhi persyaratan lainnya."41
Kebolehan menggunakan jampi-jampi ini sudah ada dasarnya dari
sunnah qauliyah (sabda Nabi saw.), sunnah fi'liyah (perbuatan
beliau), dan sunnah taqririyah (pengakuan atau pembenaran
beliau terhadap jampi-jampi yang dilakukan orang lain).
Bahkan Nabi saw. sendiri pernah menjampi beberapa orang
sahabat, dan beliau pernah dijampi oleh Malaikat libril a.s..
Beliau juga menyuruh sebagian sahabat agar menggunakan
jampi-jampi, dan menasihati sebagian sanak keluarganya
dengannya. Dan beliau membenarkan sahabat-sahabat beliau yang
menggunakan jampi-jampi.
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah saw. apabila ada
seseorang yang mengeluhkan sesuatu kepada beliau, atau
terluka, maka beliau berbuat demikian dengan tangan beliau.
Lalu Sufyan --yang meriwayatkan hadits-- meletakkan jari
telunjuknya ke tanah, kemudian mengangkatnya kembali seraya
mengucapkan:
"Dengan menyebut nama Allah, debu bumi kami, dengan
ludah sebagian kami, disembuhkan dengannya orang sakit
dari kami dengan izin Tuhan kami."42
Dari keterangan hadits ini dapat kita ketahui bahwa beliau
mengambil ludah beliau sedikit dengan jari telunjuk beliau,
lalu ditaruh di atas tanah (debu), dan debu yang melekat di
jari tersebut beliau usapkan di tempat yang sakit atau luka,
dan beliau ucapkan perkataan tersebut (jampi) pada waktu
mengusap.
Diriwayatkan juga dari Aisyah, dia berkata, "Adalah Rasulullah
saw. apabila beliau jatuh sakit, Malaikat Jibril menjampi
beliau."43
Juga dari Abu Sa'id bahwa Malaikat Jibril pernah datang kepada
Nabi saw. dan bertanya, "Wahai Muhammad, apakah Anda sakit?"
Beliau menjawab, "Ya." Lantas Jibril mengucapkan:
"Dengan menyebut nama Allah, saya jampi engkau dari
segala sesuatu yang menyakitimu, dari kejahatan semua
jiwa atau mata pendengki. Allah menyembuhkan engkau.
Dengan menyebut narna Allah saya menjarnpi engkau."44
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi saw. apabila sakit membaca
dua surat al-Mu'awwidzat (Qul A'uudzu bi Rabbil-Falaq dan Qul
A'uudzu bi Rabbin-Naas) untuk diri beliau sendiri dan beliau
meniup dengan lembut tanpa mengeluarkan ludah. Dan ketika
sakit beliau berat, aku (Aisyah) yang membacakan atas beliau
dan aku usapkannya dengan tangan beliau, karena mengharapkan
berkahnya.45
Diriwayatkan dari Aisyah juga bahwa Rasulullah saw. pernah
menyuruhnya meminta jampi karena sakti mata.46
Juga diriwayatkan dari Jabir bahwa Nabi saw. pernah bertanya
kepada Asma' binti Umais:
"Mengapa saya lihat tubuh anak-anak saudaraku
kurus-kurus, apakah mereka ditimpa kebutuhan?" Asma'
menjawab, 'Tidak tetapi penyakit 'ain yang menimpa
mereka.' Nabi bersabda, 'Jampilah mereka.' Asma'
berkata, 'Lalu saya menolak.' Kemudian beliau bersabda,
"Jampilah mereka."47
Disamping itu, pernah salah seorang sahabat menjampi pemuka
suatu kaum --ketika mereka sedang bepergian dengan surat
al-Fatihah, lalu pemuka kaum itu memberinya seekor kambing
potong, tetapi sahabat itu tidak mau menerimanya sebelum
menanyakannya kepada Nabi saw.. Lalu ia datang kepada Nabi
saw. dan menginformasikan hal itu kepada beliau seraya
berkata, "Demi Allah, saya tidak menjampinya kecuali dengan
surat al-Fatihah." Lalu Nabi saw. bersabda, "Terimalah
pemberian mereka itu, dan berilah saya sebagian untuk saya
makan bersama kamu."48
(Bagian: 01, 02, 03, 03a, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 12, 13,
14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 21a, 22, 23, 24, 25)
-----------------------
Fatwa-fatwa Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawi
Gema Insani Press
Jln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388
ISBN 979-561-276-X
|
|
|
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |