|
Undang-undang
- 24 Tahun
2011: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (offsite)
- 2
Tahun 2005: Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Penangguhan
Mulai Berlakunya Undang-undang Nomor 2
Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan
Industrial Menjadi Undang-Undang (offsite)
- 39 Tahun
2004: Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia di Luar Negeri (offsite)
- 2
Tahun 2004: Penyelesaian Perselisihan Hubungan
Industrial (offsite)
- 13 Tahun
2003: Ketenagakerjaan (offsite)
- 21 Tahun
2000: Serikat Pekerja/Serikat Buruh (offsite)
- 3 Tahun 1992:
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (offsite)
- 1 Tahun
1970: Keselamatan Kerja (offsite)
Peraturan Pemerintah
- 4 Tahun
2013: Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah (offsite)
- 3 Tahun
2013: Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar
Negeri (offsite)
- 97 Tahun
2012: Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan
Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing
(offsite)
- 53 Tahun
2012: Perubahan Kedelapan atas PP no. 14
Tahun 1993: Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial
Tenaga Kerja (offsite)
- 50 Tahun
2012: Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (offsite)
- 41 Tahun
2011: Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan
Pemuda, serta Penyediaan Prasaana dan Sarana Kepemudaan
(offsite)
- 84 Tahun
2010: Perubahan Ketujuh atas PP no. 14
Tahun 1993: Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial
Tenaga Kerja (offsite)
- 1 Tahun
2009: Perubahan Keenam atas Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 1993:
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(offsite)
- 46 Tahun 2008:
Perubahan Atas PP No 8
Tahun 2005: Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga
Kerja Sama Tripartit (Pelaksanaan Psl 107 (4) UU No 13
Tahun 2003) (offsite)
- 15 Tahun 2007:
Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan
Penyusunan Serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja
(offsite)
- 64 Tahun
2005: Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 1993:
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(offsite)
- 8 Tahun 2005:
Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama
Tripartit (pelaksana pasal 107 ayat 4 UU no. 13 tahun
2003) (offsite)
- 41 Tahun 2004:
Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc
Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada
Mahkamah Agung (offsite)
- 23 Tahun
2004: Badan Nasional Sertifikasi Profesi (offsite)
- 22 Tahun
2004: Pengelolaan dan Investasi Dana Program Jaminan
Sosial Tenaga Kerja (offsite)
- 28 Tahun
2002: Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 1993:
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(offsite)
- 83 Tahun
2000: Perubahan atas PP no. 14
Tahun 1993: Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial
Tenaga Kerja sebagaimana sudah diubah dengan PP no.79
Tahun 1998 (offsite)
- 79 Tahun
1998: Perubahan atas PP no. 14
Tahun 1993: Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial
Tenaga Kerja (offsite)
- 14 Tahun 1993:
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(offsite)
Keputusan Presiden Republik
Indonesia
- 107
Tahun 2004: Dewan Pengupahan (offsite)
- 88
Tahun 2002: Rencana Aksi Nasional Penghapusan
Perdagangan (Trafiking) Perempuan (offsite)
- 87
Tahun 2002: Rencana Aksi Nasional Penghapusan
Eksploitasi Seksual Komersial Anak (offsite)
- 59
Tahun 2002: Rencana Aksi Nasional Penghapusan
Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (offsite)
- 46 Tahun
2000: Perubahan atas 29
Tahun 1999: Badan Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia (UNTAET) (offsite)
- 29 Tahun
1999: Badan Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia (offsite)
- 75 Tahun
1995: Penggunaan Tenaga Kerja Warga Negara Asing
Pendatang (offsite)
- 51 Tahun
1989: Perubahan Keppres no. 28 Tahun 1988: Besarnya
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Asuransi
Sosial Tenaga Kerja (offsite)
Peraturan Presiden Republik
Indonesia
- 64
Tahun 2011: Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi Calon
Tenaga Kerja Indonesia (offsite)
- 21
Tahun 2010: Pengawasan Ketenagakerjaan (offsite)
- 50
Tahun 2005: Lembaga Produktivitas Nasional
(Pelaksanaan Psl 30 (3) UU No 13 Tahun 2003) (offsite)
Instruksi Presiden Republik
Indonesia
- 6 Tahun
2006: Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (offsite)
Keputusan Menteri
- Kepmennaker no. KEP-48/MEN/IV/2004:
Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan
serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama
(offsite)
- Kepmennaker no. KEP-20/MEN/III/2004:
Tata Cara Memperoleh Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja
Asing (offsite)
- Kepmennaker no. KEP-228/MEN/2003:
Tata Cara Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
Asing (offsite)
- Kepmennakertrans no. KEP-201/MEN/2001:
Keterwakilan dalam Kelembagaan Hubungan Industrial
(offsite)
- Kepmennaker no. KEP-172/MEN/2000:
Penunjukan Pejabat Pemberi Ijin Mempekerjakan Tenaga
Kerja Warga Negara Asing Pendatang untuk Pekerjaan yang
Bersifat Sementara atau Mendesak (offsite)
- Kepmennaker no. KEP-15A/MEN/1994:
Petunjuk Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
dan Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat Perusahaan dan
Pemerantaraan (offsite)
Peraturan Menteri
- Permenakertrans no. 19
Tahun 2012: Syarat-syarat penyerahan sebagian
Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain
(Outsourcing) (offsite)
- Permenakertrans no. 13
Tahun 2012: Komponen dan Pelaksanaan Tahapan
Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (offsite)
- Permendagri no. 50
Tahun 2010: Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di
Daerah (offsite)
- Permendiknas 66 Tahun
2009: Pemberian Izin Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Asing pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal di
Indonesia.
- Permenakertrans no. PER.07/MEN/IV/2008:
Penempatan Tenaga Kerja Asing (offsite)
- Permenakertrans no. Per.02/MEN.I/2005:
Tata Cara Pendaftaran, Pengujian, Pemberian dan
Pencabutan Sanksi Bagi Arbiter Hubungan Industrial
(offsite)
Keputusan Sekjen, Dirjen Dikti,
Direktur, Kepala
- Surat edaran Dirjen Imigrasi Kemenkumham no.
IMI-IZ.01.10-1217
tanggal 07 Juni 2010: Persyaratan dan visa dan ijin
tinggal terbatas bagi pelajar/mahasiswa asing.
- Prosedur Ijin Mengajar Tenaga Ahli Asing dan Tenaga
Sukarela Asing (offsite)
Daftar peraturan di atas dikembangkan pertama kali dari
email yang berasal dari:
From: Nurfitri Thio [mailto:fitrith@hotmail.com]
Sent: 25 Januari 2013 16:57
To: luknanto@ugm.ac.id
Subject: Produk Hukum Tentang Ketenagakerjaan
|
|
back to: home
| topic index
Ir. Djoko
Luknanto, M.Sc., Ph.D.
Peneliti Sumberdaya Air
di Laboratorium Hidraulika
Jurusan Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik
Universitas Gadjah Mada
Jln. Grafika 2, Yogyakarta 55281, INDONESIA
Tel: +62 (274)-545675, 519788, Fax: +62 (274)-545676,
519788
|