Umar bin Khattab

oleh Muhammad Husain Haekal

Indeks Islam | Indeks Haekal | Indeks Artikel | Tentang Penulis


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

PRAKATA (1/3)

Umar dan Kedaulatan Islam - xxi; Faktor-faktor berdirinya Kedaulatan - xxii; Umar dan Kedaulatan Islam - xxiii; Jerih payah sejarawan dan masa Umar - xxxi; Kehidupan berpikir - xxxiv; Kebebasan berpikir dan mengecam perselisihan - xl; Kebijakannya terhadap pejabat dan rakyatnya - xliv; Sejarah politik tumbuhnya Kedaulatan Islam tujuan utama buku ini - xlvii

Umar dan Kedaulatan Islam

Dalam sejarah Islam, tak ada orang yang begitu sering disebut­sebut namanya sesudah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam - seperti nama Umar bin Khattab. Nama itu disebut-sebut dengan penuh kagum dan sekaligus rasa hormat bila dihubungkan dengan segala yang diketahui orang tentang sifat-sifatnya dan bawaannya yang begitu agung dan cemerlang. Jika orang berbicara tentang zuhud - meninggalkan kesenangan dunia - padahal orang itu mampu hidup senang, maka orang akan teringat pada zuhud Umar. Apabila orang berbicara tentang keadilan yang murni tanpa cacat, orang akan teringat pada keadilan Umar. Jika berbicara tentang kejujuran, tanpa membeda-bedakan keluarga dekat atau bukan, maka orang akan teringat pada kejujuran Umar, dan jika ada yang berbicara tentang pengetahuan dan hukum agama yang mendalam, orang akan teringat pada Umar. Kita membaca tentang itu semua dalam buku-buku sejarah dan banyak orang yang mengira bahwa hal itu dilebih-lebihkan sehingga hampir tak masuk akal, karena memang lebih menyerupai mukjizat yang biasa dihubungkan kepada para nabi, bukan kepada orang-orang besar yang sekalipun kehebatannya sudah terkenal.

Tak lain penyebabnya karena berdirinya Kedaulatan1 Islam itu pada masanya. Umar memimpin Muslimin menggantikan Abu Bakr sesudah selesai Perang Riddah, dan sesudah pasukan Muslimin harus menghadapi kekuatan Persia dan Rumawi di perbatasan Irak dan Syam. Ketika Umar wafat, di samping Irak dan Syam yang sudah bergabung ke dalam Kedaulatan Islam, kemudian juga meliputi Persia dan Mesir. Dengan demikian perbatasannya sudah mencapai Cina di sebelah timur, Afrika di sebelah barat, Laut Kaspia di bagian utara dan Sudan di selatan. Berdirinya Kedaulatan besar dalam sepuluh tahun itu sudah tentu merupakan suatu mukjizat. Mukjizat itu tampak sekali setelah kedua imperium besar, Rumawi dan Persia yang berkuasa masa itu, bertekuk lutut di tangan Arab yang selama bertahun sebelum itu saling bermusuhan, tak pernah tenang dan tak pernah hidup tenteram.

Bahwa mukjizat itu menjadi sempurna pada masa Umar dan dengan bimbingannya pula, sudah tentu ini berarti bahwa dia adalah orang besar. Tanda-tanda kebesarannya itu memang sudah tampak sejak masa Rasulullah dan di masa Abu Bakr. Penilaian itu bertambah lagi dengan kemenangan yang dicapai Muslimin sesudah mereka, yang berlanjut sampai beberapa tahun berikutnya. Dari generasi ke generasi orang sudah membuktikan bahwa lahirnya Kedaulatan atau Imperium ini bukanlah produk kepiawaian perang seorang jenius yang bertahan atau hilang karena adanya Kedaulatan itu, tetapi berdirinya itu atas dasar akhlak yang kukuh serta dilandasi oleh peradaban yang sehat. Kalau benar pujian orang atas kebesaran Julius Caesar, Iskandar Agung, Jengis Khan dan Napoleon karena mereka telah membangun imperium-imperium besar, maka kebesaran Umar bin Khattab dengan segala peninggalannya yang sangat berharga itu jauh lebih pantas mendapat pujian.

Faktor-faktor berdirinya Kedaulatan

Mukjizat itu menjadi sempurna dengan berdirinya Kedaulatan Islam pada masa Umar. Sampai pada waktu ia menerima kekhalifahan itu orang masih berada dalam ketakutan terhadap Persia dan Rumawi. Akibatnya orang merasa berkeberatan ketika Umar hendak mengirim mereka ke Irak untuk menghadapi Persia. Rasanya mereka beralasan dengan keberatan demikian mengingat nama Persia waktu itu masih terasa sangat menggetarkan jantung dan telinga. Dalam pada itu pasukan Muslimin sudah pula ditarik dari Irak sesudah Khalid bin Walid berangkat ke Syam2 atas perintah Abu Bakr. Selama beberapa hari orang masih tetap enggan, kecuali Abu Ubaid as-Saqafi yang kemudian tampil memenuhi seruan itu. Ia berangkat dengan beberapa ribu anggota pasukan untuk menghadapi pasukan Persia. Tetapi dalam Perang Jisr Abu Ubaid terbunuh dan pasukannya pun mengalami kekalahan berat.

Sungguhpun begitu kekalahan ini tidak menggoyahkan semangat Umar. Bahkan kekalahan ini membuatnya makin berani dan mendorongnya akan memimpin sendiri pasukan Muslimin menghadapi pasukan Persia, untuk menghapus aib kekalahan itu. Kalau tidak karena beberapa orang bijak yang kemudian mencegah keinginannya itu tentu dia sudah terjun sendiri. Sebagai gantinya ia mengirim Sa'd bin Abi Waqqas. Sekali ini dalam Perang Qadisiyah (Kadisiah) Sa'd mendapat kemenangan besar melawan pasukan Persia, yang telah membuka jalan sampai ke pintu ibu kotanya dan kemudian ke seluruh Persia. Dalam pada itu Abu Ubaidah bin al-Jarrah dan Khalid bin al-Walid mendapat kemenangan di Syam, dapat memukul mundur Heraklius penguasa Rumawi, sampai akhirnya ia lari kembali ke ibu kota kerajaannya sendiri.

Semua itu diselesaikannya sebelum umur kekhalifahan Umar mencapai dua tahun. Sejak itu, ke mana pun menuju kemenangan terus-menerus berada di pihak Muslimin. Mereka membebaskan Mada'in3 dan Baitulmukadas (Yerusalem). Kemudian melalui Irak itu mereka melangkah ke Persia, sedang yang dari Syam kemudian meneruskan langkah ke Mesir, dan berhenti di kedua kawasan ini. Dalam sepuluh tahun itu Umar telah memperkuat Kedaulatan Islam sampai menjadi stabil, dan dapat mengarahkan peradabannya kepada sekian banyak generasi selama berabad-abad. Dalam keadaannya yang demikian bukankah sudah sepantasnya bila nama Umar sering disebut-sebut, dan nama inilah yang kemudian menimbulkan rasa kagum dan sekaligus rasa hormat.

Umar dan Kedaulatan Islam

Rasa hormat inilah yang mendorong kita meneliti sejarah dan segala peristiwanya agar dapat menemukan faktor-faktor apa yang membuat Umar dapat mendirikan sebuah kedaulatan. Di samping masih hanyak faktor lain, pembentukan kedaulatan itu saja sudah cukup untuk menempatkannya sebagai seorang tokoh jenius.

Sudah tentu berdirinya Islam merupakan faktor pertama dan yang terkuat. Islam itulah yang menyatukan orang-orang Arab yang sebelumnya tercerai berai, kabilah-kabilah yang semula saling bermusuhan, berubah menjadi umat yang saling bantu membantu. Mereka terdorong hendak menyebarkan ajaran-ajarannya dan menjunjung tinggi ajaran itu dan siap membela menghadapi siapa pun yang hendak membuat kekacauan.

Sebelum Islam mereka merupakan golongan yang lemah menghadapi Persia dan Rumawi, dan banyak kawasan mereka yang tunduk di bawah kekuasaan Kisra Persia dan Kaisar Rumawi. Sesudah mereka menganut Islam, secepat itu pula pengaruh dan kekuasaan mereka lenyap dari seluruh Semenanjung Arab. Sungguhpun begitu, bayangan kedua raksasa itu tetap menghantui hati mereka. Ketika diserukan untuk menyerbu Irak dan Syam, semula pihak Muslimin menduga bahwa benteng-benteng mereka tak akan dapat diruntuhkan dan pasukan mereka pun tak mungkin dapat dikalahkan. Tetapi tatkala mereka menyeberangi perbatasan dan menghadapi kedua pasukan itu, mengepung benteng-bentengnya, ternyata semua itu hanya bangunan yang sudah rapuh, puncaknya dengan sekali sentuh akan roboh dan dengan sekali hentakan yang kuat, dasarnya pun akan habis terkikis.

Tetapi sesudah kedatangan Islam, ternyata orang-orang Arab itu mampu menghadapi Persia dan Rumawi, sebab Islam telah dapat menciptakan mereka menjadi ciptaan baru, memberikan hembusan semangat yang mampu mengubah mereka menjadi makhluk baru pula. Sudah tentu sebabnya, karena jiwa mereka sekarang dipadu oleh jiwa akidah dan ibadahnya, yang dapat menyentuh kesadaran mereka yang paling dalam. Dari sana kemudian tumbuh bibit tauhid yang begitu murni, bersih dari segala cacat, namun sangat sederhana. Di samping itu, mereka diwajibkan menjalankan beberapa ketentuan ibadah, yang akan makin mempertebal keimanan mereka kepada tauhid dan mempertalikan hati mereka lebih kuat. Mereka berkewajiban melaksanakan salat, puasa, zakat dan haji. Segala yang di luar itu, segala upacara masa silam, sudah habis terkubur, dan tak akan kembali lagi. Dengan demikian, jiwa mereka kini bebas dari belenggu angan-angan, segala noda paganisme terkikis dari hati mereka. Mereka masing-masing merasa bahwa barang siapa mengerjakan perbuatan yang baik dan memenuhi seruan Allah akan tak ada lagi tabir yang membatasi hati manusia dengan Allah.

Islam tidak mewajibkan peribadatan itu sebagai upacara resmi negara, tetapi itu ketentuan Allah kepada orang-orang beriman, yang akan mendapat pahala bila dikerjakan dan mendapat sanksi jika ditinggalkan. Barang siapa beriman kepada Allah tetapi ia tidak menjalankan yang fardu, maka yang akan menentukan kebijakannya hanya Allah. Jika ia menjalankan perintah-Nya dan mengerjakan amal kebaikan, Allah akan membalasnya dengan pahala.

Keimanan ini benar-benar dihayati dalam hati mereka, dan pengaruhnya pun berpindah dari pribadi kepada kelompok. Alangkah besarnya pengaruh itu! Muslimin berkumpul untuk melaksanakan salat jamaah, dan berkumpulnya ini membentuk ikatan batin di antara mereka, dan tawajuh (konsentrasi) mereka kepada Allah telah menghapus rasa permusuhan yang terselip dalam hati mereka. Mereka jadi bersaudara yang saling mencintai satu sama lain seperti saudara sendiri. Mereka melaksanakan kewajiban puasa, yang ternyata membuat si kaya dan si miskin sama di hadapan Allah dan di hadapan manusia. Si kaya telah membersihkan diri dengan menanamkan rasa kasih sayang kepada si miskin, dan ia pun akan mendapat rida dan karunia Allah. Mereka mengeluarkan zakat, yang berarti akan menghilangkan pertentangan kelas, karena dalam harta si kaya terdapat hak tertentu bagi orang yang tak berpunya. Ibadah setiap tahun yang mengumpulkan mereka dari berbagai macam kawasan di dunia agar mereka memohonkan kesabaran, ketabahan dan berdoa, serta mengerjakan perbuatan yang baik dan menjauhi pelanggaran.

Sistem sosial yang diterapkan Islam cukup sederhana, seperti halnya dengan sistem rohani. Pengaruh sistem ini seperti dalam menyatukan kesatuan rnasyarakat Arab. Persamaan di depan Allah menjadi dasar tauhid dalam Islam, persamaan di depan undang-undang menjadi dasar sistem sosial. Perempuan Arab sebelum Islam yang diperlakukan amat tidak terhormat, oleh Islam martabatnya diangkat jadi sangat terhormat, dan di depan Allah dijadikan sama dengan laki-laki. Kelebihan pada laki­laki hanya sebagai pemberi nafkah dan ia harus memperlakukannya dengan baik dan penuh cinta kasih, penuh kasih sayang. Kaum fakir miskin yang merasa dalam kehinaan kedudukan mereka oleh Islam diangkat, karena yang lebih mulia di hadapan Allah hanya mereka yang bertakwa, bukan yang berharta. Dasar-dasar ini dan yang semacamnya dalam segala urusan masyarakat Arab pada masa Rasulullah. di antara yang diatur oleh wahyu, dan yang menjadi suatu sistem dalam masyarakat umat manusia secara keseluruhan. Pengaruh ini besar sekali dalam mempersatukan masyarakat Arab dan sekaligus memperkuat moral4 mereka, yang kemudian berhasil mernbentuk dasar Kedaulatan Islam.

Tanda-tanda demikian sudah tampak dalam kehidupan Rasulullah, dari celah-celah itu sudah terlihat adanya benih-benih Kedaulatan itu. Pada tahun ke-7 hijrah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam sudah mengutus beberapa orang kepada Kaisar, kepada Kisra, raja-raja dan para amir mengajak mereka kepada Islam. Hanya Kisra yang memberikan jawaban kasar kepada utusan Nabi itu, dan memerintahkan Bazan, gubernurnya di Yaman supaya "kepala laki-laki yang di Hijaz itu dibawa" kepadanya. Tetapi Kisra kemudian mati terbunuh sebelum pesannya sampai ke tangan Bazan. Wakil Persia ini rupanya menyadari kekuatan Muhammad dan sahabat-sahabatnya, maka ia melepaskan diri dari belenggu Kisra di Yaman dan bergabung kepada Rasulullah. Penggabungannya ini merupakan langkah pertama dalam membebaskan negeri-negeri Arab dari kekuasaan asing.

Ketika itu pikiran Rasulullah masih selalu pada Rumawi dan peperangannya. Dalam tahun ke-9 sesudah hijrah ia berangkat memimpin pasukan 'Usrah ke Tabuk. Pihak Rumawi merasa ketakutan mendengar kedatangannya itu. Mereka menarik diri ke dalam perbatasan Syam dan tak sampai menghadapinya. Dalam pada itu Yuhanna bin Ru'bah, penguasa Ailah5 datang mengajak damai seperti yang dilakukan oleh pihak Jarba' dan Azruh dengan membayar jizyah.6 Ailah, Jarba' dan Azruh di bilangan Syam berada di bawah kekuasaan Rumawi. Oleh karena itu Tabuk sangat menentukan dalam menghadapi semua pengaruh Rumawi di Semenanjung Arab, dan ini merupakan dasar pertama pembentukan Kedaulatan Islam dari arah Syam.

Setelah Rasulullah berpulang, Muslimin mengukuhkan Abu Bakr sebagai Khalifah. Sebagian orang Arab ada yang membayangkan bahwa mereka mampu mengadakan pemberontakan terhadap pengganti Rasulullah itu berikut agamanya. Kemenangan Abu Bakr menghadapi Perang Riddah merupakan bukti nyata bahwa jiwa orang-orang Arab itu memang sudah ditempa oleh prinsip-prinsip tauhid. Itu sebabnya mereka yang pernah mendakwakan diri nabi tak ada yang mengatakan bahwa mereka mengajak orang kembali kepada paganisme atau ke cara-cara jahiliah dulu. Demikian juga sahabat-sahabat Rasulullah - Muhajirin dan Ansar - yang berpegang pada prinsip-prinsip itu sudah menyerahkan nyawa mereka sehingga mereka tak terkalahkan lagi. Dengan demikian persatuan Arab itu terjalin begitu kuat dan pasti. Tak sampai setahun Abu Bakr memegang tanggung jawab sebagai khalifah, Muslimin dapat menghancurkan pasukan Persia di Delta Furat. Belum lagi memasuki tahun kedua, pasukan Rumawi di Syam sudah dapat mereka ringkus. Jadi Abu Bakr juga sudah merintis jalan ke arah kemenangan dan kedaulatan, setelah untuk itu agama baru ini menyediakan kesiapan moral dan semangat hati yang besar. Kemudian datang Umar meneruskan kedaulatan itu sampai ke perbatasan seperti yang sudah kita sebutkan.

Kilas balik selintas mengenai tumbuhnya Kedaulatan ini menjadi saksi bahwa Islam telah memasukkan ke dalam jiwa orang-orang Arab itu kekuatan moral yang amat besar sehingga dapat mendorong mereka untuk melepaskan belenggu asing dari leher mereka, dan melangkah jauh ke seberang perbatasan mereka, dan menghadapi Persia dan Rumawi di dalam wilayah mereka sendiri. Kekuatan moral itu juga yang telah mendasari kemenangan di segala medan perang, sebab kekuatan demikian memang tidak kenal menyerah dan tidak sudi. Jika suatu waktu mundur tidak berarti semangatnya sudah kendur, malah artinya suatu dorongan untuk kemudian melipatgandakan perjuangan. Segala kesulitan akan dipandang ringan, hidup pun dianggap tak ada artinya dalam mengejar kemenangan untuk mencapai sasaran. Sejarah dunia yang paling tua sampai masa kita sekarang ini menjadi saksi bahwa kemenangan dalam medan perang selalu dimenangkan oleh pihak yang akidahnya kuat, imannya teguh, sebab akidah dan iman menumbuhkan kckuatan yang luar biasa sehingga apabila ia berkata kepada gunung itu agar pindah dari tempatnya gunung itu akan pindah. Jadi artinya, yang membangun Kedaulatan Islam adalah akidah.

Rasulullah, Muhammad Sallallahu 'alaihi wa sallam, dialah yang dengan akidah telah meletakkan dasar yang kukuh untuk pembangunan itu. Kemudian orang pilihannya dan sahabat dekatnya, Abu Bakr, dia pula yang merintis jalan pembangunan itu dengan segala perjuangannya menumpas mereka yang berusaha melawan akidah itu, dan mendorong orang-orang Arab sampai dapat menembus perbatasan Irak dan perbatasan Syam. Sesudah. Abu Bakr, kemudian datang Umar meneruskannya sampai selesai, lalu ditinggalkannya sebagai sebuah bangunan yang sangat kukuh. Dengan kekuatan pribadinya yang tumbuh dari jiwa Islam, kawasan itu makin luas dan terus berkembang, sehingga pada suatu saat konsep yang mendorong terbentuknya Kedaulatan ini mengalami pencemaran oleh datangnya angan-angan yang menyerupai angan­angan jahiliah, yang berakibat timbulnya pertentangan dan kebencian di kalangan Muslimin.

Kisah sejarah tentang masa Rasulullah dan masa Abu Bakr sudah kita kemukakan,7 dan kita pun melihat betapa dalam pengaruh kekuatan moral itu membekas dalam jiwa orang-orang yang benar-benar beriman pada akidah itu. Dalam buku ini, segala tindakan heroik yang dilakukan Muslimin di masa Umar memperkuat keyakinan kita tentang pengaruh kekuatan itu, dan sekaligus membantah mereka yang mengatakan: Semangat Muslimin memerangi Persia dan Rumawi itu karena ingin berperang dan memperoleh rampasan perang. Bagaimana suatu umat dengan jumlah orang dan perlengkapannya yang begitu kecil akan mempertaruhkan diri memerangi tetangganya yang sumber daya manusia dan perlengkapannya berlipat ganda lebih besar, yang tanpa tujuan lain hanya terdorong oleh bawaan nafsu ingin berperang! Mana ada orang yang rela dengan senang hati mengorbankan diri untuk mendapatkan barang rampasan yang dapat menghanyutkan nyawanya sebelum mencapai tujuan! Tidak mungkin. Hanya karena iman yang sungguh-sungguh percaya pada akidah yang murni itulah yang mengangkat moral kaum Muslimin yang mula-mula itu sehingga mereka mampu mengukir keagungan yang abadi, yang jarang ada bandingannya dalam sejarah.

Dalam pengantar ini tentu bukan tempatnya untuk menguraikan segala yang mereka lakukan itu. Pembaca akan melihatnya lebih terinci nanti dalam teks buku ini. Bagi mereka yang secara jujur ingin puas melihat kebenaran bahwa kekuatan yang dipancarkan Islam ke dalam jiwa mereka yang ketika itu berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam, itulah yang mendorong mereka terjun ke medan kehormatan dan keagungan, yang menyebabkan mereka lebih mencintai mati syahid demi dakwah kepada kebenaran yang diwahyukan Allah kepada Rasul­ Nya. Barang siapa mencintai mati syahid demi membela kebenaran, pasti ia akan menang.

Jika sekiranya pengaruh kekuatan moral yang mendorong kaum Muslimin itu berhadapan dengan kekuatan moral juga, peristiwanya niscaya akan lain - kendati dalam batas tertentu. Tetapi kedua kerajaan Persia dan Rumawi ketika itu cepat sekali mengalami kemunduran. Keduanya tak mempunyai ketangguhan yang akan membuat mereka tetap tabah menghadapi pasukan Muslimin. Pertarungan sengit memperebutkan takhta yang terjadi dalam tubuh istana Kisra sudah sampai di puncaknya, sehingga karenanya dari waktu ke waktu timbul pelbagai pemberontakan dan perang saudara. Keadaan di pihak Rumawi pun tidak pula lebih baik. Heraklius yang ketika itu memberontak terhadap Phocas telah berhasil membunuhnya. Sebagai gantinya, dia sendiri kemudian menduduki takhta Bizantium. Di samping itu ia melihat pertentangan agama antar sekte-sekte Kristen telah pula memperlemah kedudukan Imperium itu. Ia bermaksud hendak menciptakan satu sekte resmi yang menyatukan semua sekte itu dan menjadi pegangan semua Umat Kristiani. Tetapi usahanya malah berbalik menimpa dirinya, karena tidak ia lakukan dengan cara yang lebih baik dan bijaksana. Selain itu, Persia dan Rumawi berada dalam peperangan yang terus-menerus. Persia menyerbu wilayah Rumawi dan merebut Syam dan Mesir, kemudian Rumawi berhasil merebutnya kembali dari tangan Persia. Peperangan-peperangan yang terjadi antara kedua kerajaan ini membuat mereka letih.

Dampak dari segala peristiwa ini memaksa bangsa Persia lebih memperhatikan segala gerak gerik kisra-kisra dan istananya itu. Bangsa ini melihat mereka sudah tak akan tertolong lagi. Kemudian bangsa­bangsa yang berada di bawah cengkeraman Rumawi juga sangat merasakan kezaliman kaisar-kaisar dan wakil-wakilnya itu di negeri-negeri mereka, sehingga mereka pun enggan bekerja sama. Karena semua itu, kekuatan moral di Persia dan di Rumawi sangat lemah. Akibatnya, kedua kerajaan itu tak mampu lagi membendung gelombang yang begitu kuat datang dari Semenanjung menerjang daerah-daerah kekuasaan mereka.

Ada lagi faktor lain yang tak boleh diabaikan, yaitu tersebarnya orang-orang Arab di Irak dan di Syam serta berdirinya kerajaan-kerajaan Banu Lakhm di Hirah dan Banu Gassan di Syam. Mereka semua - tatkala melihat saudara sepupu mereka berperang melawan Persia dan Rumawi dan kemenangan akan berada di pihaknya - banyak di antara mereka yang langsung bergabung di barisan Muslimin memberikan bantuan, kendati pada mulanya mereka belum masuk Islam. Dalam beberapa pertempuran bantuan demikian ini besar sekali pengaruhnya dalam membuat Persia dan Rumawi menjadi kewalahan, dan ini membuat Muslimin lebih cepat dapat mengalahkan dan menguasai negeri­negeri mereka.

Inilah faktor yang menyebabkan berdirinya Kedaulatan Islam itu lebih cepat, dan sampai berabad-abad sesudah itu tetap stabil. Kestabilan ini pun berpunca pada faktor tersendiri pula yang kemudian besar sekali dampaknya, yakni politik yang telah mengemudikan administrasi negeri-negeri yang baru dibebaskan itu dan negeri-negeri Arab sendiri. Peranan terbesar untuk menentukan semua ini tentu berada pada Umar bin Khattab.

Memang benar bahwa prinsip-prinsip dasar politik itu berpusat pada kaidah-kaidah dan ajaran-ajaran Islam yang oleh Rasulullah sudah diberikan rinciannya, dan kemudian Abu Bakr meneruskannya dengan memperjelas kaidah-kaidah itu yang kemudian diikuti oleh Umar, dan dalam membimbing itu besar sekali pengaruhnya. Atas dasar prinsip­ prinsip dan bimbingan itu pula Umar membuat suatu sistem untuk negeri-negeri Arab dan untuk seluruh Kedaulatan Islam, yang pada zamannya sangat dipatuhi, dan berjalan sampai sekian lama sesudahnya. Sistem inilah yang membuat Kedaulatan itu tetap terpelihara dan bertahan. Pengaruh Islam memang dalam sekali terhadap Persia, Irak, Syam, Mesir dan negeri-negeri lain yang kemudian tergabung ke dalam dunia Islam. Umar telah berijtihad dengan pendapatnya sendiri dalam membuat sistem itu, suatu ijtihad yang mengukir kecemerlangan dalam sejarah, yang keagungannya dalam menciptakan sebuah kedaulatan sangat berarti, kalaupun tidak akan dikatakan telah melebihi.

Tanpa harus disebutkan di sini, dalam bab-bab berikutnya dengan lebih terinci pembaca sudah akan melihat sendiri sistem ini. Saya hanya ingin mengambil sebuah contoh, yakni ketika anggota-anggota pasukan Muslimin menginginkan Khalifah membagi-bagikan daerah Sawad8 Irak dan tanah Syam sebagai rampasan perang. Umar menolak. Tanah itu dibiarkan di tangan penduduk mengolahnya seperti yang biasa mereka lakukan sebelum itu dengan hana membayar pajak tanah. Tidak cukup itu, ia mengirimkan pejabat-pejabatnya untuk mengadakan penelitian di tanah itu dan mengatur irigasi untuk memudahkan pengairannya berikut cara mengolah hasil buminya. Karenanya ia menyetujui politik Amr bin As ketika menyisihkan pajak tanah di Mesir untuk memperbaiki kanal, saluran-saluran air dan jembatan-jembatan, dan tak ada yang disetorkan ke Medinah kecuali sisanya jika berlebih.

Di samping, itu ia berpendapat, bahwa orang yang masuk Islam di negeri-negeri itu dibebaskan dari keharusan membayar jizyah dan ia dipersamakan dengan para panglima Muslimin yang datang ke negeri­negeri itu. Hal ini banyak menarik orang masuk Islam, yang dalam hl'berapa generasi saja kemudian Islam tersebar luas ke segenap penjuru dunia Islam yang luas itu. Umar membebaskan mereka dari pembayaran jizyah dan mempersamakan mereka dengan Muslimin yang lain padahal ia tahu akibat yang akan terjadi dengan berkurangnya penghasilan yang akan masuk ke Medinah, dan dari akibat dikembalikannya kekuasaan kepada penduduk negeri-negeri itu. Sungguhpun begitu Umar tidak ragu dalam tindakannya dan tidak membuatnya mundur dari segala pertimbangannya itu, sebab kedatangan Muslimin ke negen-negeri itu bukan untuk berkuasa, tetapi untuk membuka jalan agar dakwah berjalan bebas di kawasan itu. Apabila penduduk negeri sudah menganut Islam, kedudukan mereka sama dengan Muslimin pendatang lainnya, hak dan kewajiban mereka juga sama.

(sebelum, sesudah)


Abu Bakr As-Siddiq - Yang Lembut Hati
Sebuah Biografi dan Studi Analisis tentang Permulaan Sejarah Islam Sepeninggal Nabi
 
oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah
 
Penerbit P.T. Pustaka Litera AntarNusa
Jln. Arzimar III, Blok B No. 7A, Tel./Fax. (0251) 330505, Bogor 16152.
Jln. Rukem I-19, Rawamangun, Tel./Fax. (021) 4722889, Jakarta 13220.
Hak Cipta Dilindungi Undang-undang No. 7/1987
ISBN 979-8100-29-8
Anggota IKAPI.
Setting dan kulit luar oleh Litera AntarNusa
Dicetak oleh P.T. INTERMASA, Jakarta.
 
Indeks Islam | Indeks Haekal | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team