Fatwa-fatwa Kontemporer

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA SI SAKIT DAN TEMAN-TEMANNYA  (8/25)
Dr. Yusuf Qardhawi
 
MENJENGUK AHLI MAKSIAT
 
Apabila  menjenguk  orang  nonmuslim  itu  dibenarkan syariat,
bahkan kadang-kadang bernilai qurbah dan  ibadah,  maka  lebih
utama  pula  disyariatkan  menjenguk  sesama  muslim yang ahli
maksiat. Sebab, hadits-hadits yang  menyuruh  menjenguk  orang
sakit  dan  menjadikannya  hak  orang  muslim  terhadap muslim
lainnya, tidak mengkhususkan untuk  ahli  taat  dan  kebajikan
saja tanpa yang lain, meskipun hak mereka lebih kuat.
 
Imam  al-Baghawi  mengatakan  didalam Syarhus- Sunnah, setelah
menerangkan  hadits  Abu  Hurairah  mengenai  enam  macam  hak
seorang  muslim  terhadap  muslim lainnya dan hadits al-Barra'
bin Azib mengenai  tujuh  macam  perkara  yang  diperintahkan,
"Semua yang diperintahkan ini termasuk hak Islam, yang seluruh
kaum muslim sama kedudukannya terhadapnya, yang  taat  ataupun
yang  durjana. Hanya saja untuk orang yang taat perlu disikapi
dengan  wajah  yang  ceria,  ditanya  keadaannya,  dan  diajak
berjabat  tangan,  sedangkan  orang  yang  durjana yang secara
terang-terangan   menampakkan   kedurjanaannya   tidak   perlu
diperlakukan seperti itu."23
 
Dalam  hal ini, sebagian ulama mengecualikan ahli-ahli bid'ah,
bahwa mereka  tidak  perlu  dijenguk  untuk  menampakkan  rasa
kebencian mereka karena Allah.
 
Tetapi,   menurut   pentarjihan   saya,   bahwa   bid'ah  atau
kemaksiatan mereka tidaklah mengeluarkan  mereka  dari  daerah
Islam  dan  tidak  menghalangi  mereka  untuk  mendapatkan hak
sebagai seorang muslim  atas  muslim  lainnya.  Dan  menjenguk
mereka  yang  tanpa  diduga-duga  sebelumnya itu --lebih-lebih
oleh seorang muslim yang saleh, orang alim, atau juru dakwah--
dapat  menjadi  duta kebaikan dan utusan kebenaran kepada hati
mereka, sehingga hati mereka terbuka untuk menerima  kebenaran
dan  mendengarkan tutur kata yang bagus, karena manusia adalah
tawanan  kebaikan.  Sebagaimana   Islam   mensyariatkan   agar
menjinakkan  hati  orang  lain  dengan  harta,  maka  tidaklah
mengherankan jika Islam juga menyuruh menjinakkan  hati  orang
lain  dengan  kebajikan,  kelemahlembutan,  dan pergaulan yang
baik. Hal ini pernah dicoba oleh juru-juru dakwah yang  benar,
lalu Allah membuka hati banyak orang yang selama ini tertutup.
 
Para  ulama  mengatakan,  "Disunnahkan  menjenguk  orang sakit
secara umum, teman atau lawan, orang yang dikenalnya atau yang
tidak dikenalnya, mengingat keumuman hadits."24
 
(Bagian: 01, 02, 03, 03a, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12,
     13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 21a, 22, 23, 24, 25)
 
-----------------------
Fatwa-fatwa Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawi
Gema Insani Press
Jln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388
ISBN 979-561-276-X
 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team