|
KEHENDAK RAMA
Di suatu desa di India, hiduplah seorang penenun yang
sangat saleh. Sepanjang hari ia mengucapkan nama Allah, dan
secara diam-diam orang percaya kepadanya. Setiap kali hasil
tenunannya sudah cukup banyak, ia pergi ke pasar untuk
menjualnya. Kalau di pasar ia ditanya mengenai harga sehelai
kain, ia menjawabnya begini: "Atas kehendak Rama, harga
benang 35 sen; ongkos kerja 10 sen; keuntungan, atas
kehendak Rama, 4 sen. Jadi atas kehendak Rama, harga kain 49
sen." Orang begitu percaya kepadanya, sehingga mereka tidak
pernah tawar-menawar dengannya. Mereka membayar saja harga
yang dimintanya dan mengambil barangnya.
Penenun itu mempunyai kebiasaan, kalau malam pergi ke
kuil desa, untuk mengidungkan pujian bagi Allah dan
memuliakan nama-Nya. Pada suatu malam, ketika ia sedang
mengidungkan pujian, segerombolan perampok masuk. Mereka
membutuhkan seseorang untuk membawakan barang-barang hasil
curian mereka, maka mereka berkata, "Mari, ikut kami." Tanpa
melawan penenun itu mengikuti mereka sambil membawa
barang-barang di atas kepalanya. Namun segera saja polisi
mengejar mereka, dan para perampok itu pun lari. Penenun itu
juga lari, akan tetapi karena ia sudah tua, dalam waktu
singkat polisi menyusulnya dan karena mereka menemukan
barang-barang rampokan padanya, mereka menangkapnya dan
memasukkannya ke dalam penjara.
Pagi berikutnya, ia dihadapkan kepada hakim dan didakwa
merampok. Ketika hakim menanyakan kepadanya apa yang Akan ia
katakan, ia menjawab, "Yang Mulia, atas kehendak Rama, tadi
malam saya selesai makan malam, atas kehendak Rama, saya
pergi ke kuil, untuk menyanyikan pujian baginya. ketika itu,
atas kehendak Rama, segerombolan perampok masuk dan, atas
kehendak Rama, meminta saya untuk membawakan barang-barang
mereka. Mereka menumpangkan beban yang begitu berat di atas
kepala saya, sehingga ketika polisi mengejar, atas kehendak
Rama dengan mudah saya ditangkap. Lalu, atas kehendak Rama,
saya ditahan dan dimasukkan ke dalam penjara. Dan pagi ini,
saya berdiri di hadapan Yang Mulia, atas kehendak Rama."
Hakim berkata kepada polisi, "Biarkanlah orang ini pergi.
Jelas ia tidak waras."
Sesampai di rumah, ketika ditanya mengenai apa yang telah
terjadi, penenun saleh itu berkata, "Atas kehendak Rama,
saya ditahan dan diadili di pengadilan. Dan atas kehendak
Rama, saya dibebaskan."
(DOA SANG KATAK 1, Anthony de Mello SJ,
Penerbit Kanisius, Cetakan 12, 1996)
|