Umar bin Khattab

oleh Muhammad Husain Haekal

Indeks Islam | Indeks Haekal | Indeks Artikel | Tentang Penulis


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

CATATAN PENERJEMAH

KETIKA pertama kali saya melihat buku tebal ini, dalam hati saya bertanya-tanya, apa yang akan dikatakan penulis tentang Umar. Jika yang akan ditulis hanya biografi Umar rasanya sepertiga atau separuhnya saja sudah cukup. Sesudah membacanya dan saya ikuti dengan saksama, rupanya Haekal tidak sekadar menulis biografi; ia membuat studi yang cukup mendalam mengenai pribadi dari segi psikologi dan tipologi Umar dan, beberapa tokoh penting lainnya, mengenai masyarakat lingkungannya dan politik dunia sekitarnya ketika itu. Bukan itu saja kita tidak hanya membaca Umar; kita juga melihat dengan jelas beberapa tokoh penting lainnya dan peranan sahabat-sahabat Nabi yang lain, yang berhubungan dengan Umar. Kita lalu mengenal pribadi, peranan dan tipologi Abu Ubaidah bin al-Jarrah, Sa'd bin Abi Waqqas, Khalid bin Walid, Amr bin As dan sekian lagi yang lain begitu jelas, sepertinya baru itu mengenal mereka. Juga penulis rupanya tidak mudah terbawa oleh kebiasaan yang apabila sudah mengagumi seorang tokoh lalu menyanjungnya tanpa melihat kekurangannya yang lain sebagai manusia. Haekal tidak segan-segan membuat kritik terhadap siapa saja tokoh­tokoh sejarah itu, bila dilihatnya perlu dikritik.

Kepemimpinan Umar bin Khattab selama lebih dari sepuluh tahun sebagai Amirulmukminin, sebagai pemimpin dan kepala pemerintahan, dengan prestasi yang telah dicapainya memang terasa unik, jika kita baca langkah demi langkah perjalanan hidupnya itu, dan cukup mengesankan. Umar sebagai Khalifah tidak sekadar kepala negara dan pemerintahan, lebih-lebih dia sebagai pemimpin umat. Ia sangat dekat dengan rakyatnya, ia menempatkan diri sebagai salah seorang dari mereka, dan sangaf prihatin terhadap kehidupan pribadi mereka. Peranannya dalam masyarakat jahiliah sebelum masuk Islam, kepribadiannya sebagai manusia Arab dan kemudian sebagai Muslim. Sebagai murid dan sahabat Nabi, pergaulannya dengan Nabi dan dengan sahabat-sahabat yang lain, sampai peranannya sebagai kepala negara, wataknya yang keras dan yang lembut, dengan scgala tanggung jawab dan kesederhanaan hidup pribadi dan keluarganya, merupakan teladan yang sukar dicari tolok bandingnya dalam sejarah.

Sudah seharusnya kita menempatkan diri lebih akrab dengan biografi tokoh-tokoh besar dalam sejarah. Khusus dalam sejarah Islam, sesudah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, nama Umar bin Khattab terasa yang paling menonjol di kalangan umat Islam, juga di luar - di samping nama-nama para sahabat Nabi yang lain. Peranannya dalam ijtihad dan pengaruhnya terhadap perubahan pandangan orang, besar sekali. Salah satu segi yang menarik misalnya, masalah fikih. Di kalangan Muslimin Umar terkenal karena ijtihadnya yang luar biasa dan berani dalam memecahkan masalah-masalah hukum, sekalipun yang sudah termaktub dalam Qur'an, seperti tentang mualaf misalnya, atau peristiwa-peristiwa baru yang timbul setelah Rasulullah wafat.

Dalam menghadapi semua ini para ulama sudah tentu bertolak dari Qur'an dan hadis sebagai sumber utama, dan sebagian lagi dari ulama salaf Tetapi di samping kedua sumber utama itu segala peristiwa dan peranan para sahabat Nabi terasa perlu sekali mendapat perhatian, perlu lebih banyak dipelajari dengan menekuni sejarah dan biografi mereka. Kita melihat, bahwa mereka yang dalam pergaulan lebih dekat dengan Nabi dan dengan masa itu, mereka sangat berlapang dada, lebih toleran, terbuka dengan pandangan yang luas dalam memecahkan masalah-masalah hukum agama dalam berbagai masalah kehidupan sehari-hari. Rupanya sejarah masa itu telah memberi sumbangan yang tidak kecil dalam menentukan jalannya hukum Islam kemudian hari.

Keikhlasan Umar dan integritasnya mengabdi kepada Islam dan kepada umat, pribadinya yang sering disebut-sebut sebagai teladan karena ketegasannya, keadilannya yang benar-benar tanpa pilih bulu dan sikapnya yang sangat anti kolusi dan nepotisme. Semua itu dibukti­ kan dalam perbuatan. Salah seorang anaknya sendiri, karena melakukan suatu pelanggaran dijatuhi hukum cambuk dan dipenjarakan, yang akhirnya mati dalam penjara. Menjelang kematiannya Umar menolak usul beberapa sahabat untuk mendudukkan anaknya yang seorang lagi, atau anggota keluarganya untuk dicalonkan duduk dalam majelis syura yang dibentuknya, yang berarti memungkinkan mereka menduduki jabatan khalifah penggantinya. Dimintanya jangan ada dari keluarga dan kerabantnya dicalonkan untuk jabatan itu. Menjelang kematiannya ia berkata, bahwa kalau Abu Ubaidah atau Salim bekas budak Abu Huzaifah masih hidup, salah seorang itulah yang akan ia calonkan. Bukankah Zaid bin Harisah, seorang bekas budak yang dibeli oleh Khadijah Ummulmukminin lalu dimerdekakan, oleh Rasulullah ditempatkan sebagai orang yang lebih mulia dari kebanyakan orang Kuraisy dan kaum Muhajirin dan Ansar?

Umar tidak ingin mengangkat pejabat yang tidak mengenal amanat, tetapi karena hanya ambisinya ingin menduduki jabatan itu. Dia juga yang memelopori setiap pejabat yang diangkat terlebih dulu harus diperiksa kekayaan pribadinya, begitu juga sesudah selesai tugasnya.

Betapa keras keadilan dan disiplin yang dipegangnya, terutama dalam disiplin militer, yang juga telah mengagumkan tokoh-tokoh dunia Bagaimana disiplin itu terjaga begitu kuat, sehingga seolah-olah tidak masuk akal. Sekadar contoh, Khalid bin Walid - jenderal jenius yang sangat menentukan pembebasan Irak, Syam dan sekitarnya dan dengan gemilang telah mengusir Heraklius Kaisar Rumawi kembali ke negerinya - mendapat sanksi berat dan diturunkan pangkatnya karena dianggap telah melanggar disiplin militer, malah pernah dibelenggu karena dianggap melanggar ketentuan hukum yang berlaku. "Dengan kematian Umar Islam telah mengalami retak, yang sampai hari kiamat pun tak akan dapat diperbaiki," kata salah seorang sahabat.

Tidak heran, begitu perasaan para pemikir dan orang-orang terkemuka. Apalagi kaum duafa dan orang-orang miskin, mereka lebih merasakan lagi, karena musibah itu telah menimpa mereka juga. Ketika Medinah ditimpa kelaparan, ia juga ikut menderita, makan seadanya, sehingga mukanya yang berisi dan putih bersih, tampak cekung dan hitam. Bagi mereka Umar adalah ayah dan saudara, dan dia menjadi benteng mereka, menjadi tempat perlindungan mereka yang dapat dipercaya.

Dengan berpegang pada kebebasan, Dr. Haekal sebagai seorang biografer terkemuka mengulas semua itu sangat menarik dan jelas, tanpa melepaskan kritik di mana perlu. Ia memang tidak sekadar menulis biografi Umar, tetapi juga menganalisisnya dari beberapa segi, sekaligus juga menyaringnya, mana-mana cerita yang dianggapnya tanpa dasar, sekalipun buat awam mungkin lebih menarik, sekaligus diperkenalkan kepada kita. Kita akan melihat tokoh-tokoh sejarah penting lainnya: Peranan Ali bin Talib, peranan Abu Ubaidah bin Jarrah dan Sa'd bin Abi Waqqas dan yang lain, yang telah mendampingi Umar, termasuk Zubair bin Awwam, Khalid bin Walid, Abdur-Rahman bin Auf, Amr bin As dan sekian lari nama-nama para sahabat Nabi terkemuka dalam militer dan sipil.

Peranan Umar yang, begitu menonjol tentu bukan hanya itu. Ketegasan sikap dan kebijaksanaan berpikirnya, dengan kecenderungan selalu mengutamakan musyawarah, juga politiknya dalam mengendalikan pemerintahan serta hubungannya dengan pihak luar, patut sekali menjadi studi tersendiri yang akan cukup menarik. Akan kita lihat, bahwa yang tampaknya benar-benar menggoda Umar dan menjadi incarannya ialah daerah-daerah jajahan, dari Irak sampai ke Azerbaijan dan Armenia yang menjadi jajahan Persia, Syam (Yordania dan Palestina) sampai ke Mesir dan Afrika Utara yang dijajah oleh Bizantium (Rumawi). Sampai pada waktu itu, bangsa-bangsa dan penduduk masih selalu dalam ketakutan kepada kedua raksasa itu yang bila sudah berkuasa berlaku zalim dan memaksakan kehendak mereka kepada penduduk negeri jajahannya .

Sasaran utamanya ia ingin membebaskan mereka yang masih dalam genggaman kedua penjajah raksasa itu, dan sesudah dibebaskan pemerintahan diserahkan kepada penduduk negeri. Mereka dilepaskan untuk memerintah negeri sendiri. Umar adalah tokoh pembebas pertama bangsa-bangsa dari kekuasaan penjajah.

Di masanya inilah Islam berkembang sampai ke Persia, Asia Barat, Mesir dan Afrika Utara. Orang bertanya-tanya: Mengapa agama Islam dan bahasa Arab tidak diharuskan kepada negeri-negeri yang sudah di bawah kekuasaannya? Memang banyak tindakan Umar yang pada mulanya dianggap aneh. Umar memberi kebebasan beragama sepenuhnya kepada penduduk negeri. Juga ia menghendaki adanya kebebasan berdakwah dan membiarkan Muslimin memberikan pelajaran agama kepada penduduk yang masuk Islam. Itu saja sudahlah cukup buat dia, yang pada masa kekuasaan Persia dan Rumawi hal yang tidak mungkin terjadi. Apalagi yang selama itu pajak yang dibebankan kepada rakyat begitu berat, kini sudah jauh lebih ringan, seperti yang kemudian kita lihat ketika Islam masuk di Mesir.

Kedaulatan Islam yang berdirinya telah dirintis oleh Abu Bakr, oleh Umar diperluas dan berkembang dari perbatasan Cina di timur sampai ke seberang Sirenaika (Cyrenaica) di barat, dan dari Laut Kaspia di utara sampai ke Nubia di selatan. Semua unsur ras dan etnik yang terjalin dan berinteraksi dengan jati diri bangsa itu masing­masing,kemudian peradaban dunia.

Umar tidak ingin mengganggu kedaulatan dalam negeri Persia sendiri. Ia memerintahkan pasukannya untuk tidak melampauinya. Bahkan tindakan ini yang selalu dikhawatirkan Umar akan dilakukan oleh pasukannya. Umar berangan-angan, sekiranyalah ada gunung api menjadi penyekat yang dapat memisahkannya dari Persia, dan raksasa itu pun tak dapat menjangkaunya. Tetapi gunung demikian itu rupanya tak pernah ada.

Sejak semula Persia memang sudah memperlihatkan permusuhan yang sangat kasar kepada Nabi, tetapi Umar tidak ingin melakukan balas dendam. Dari para utusan dan surat-surat Rasulullah yang dikirimkan kepada pemimpin-pemimpin dan kepala-kepala negara agar sudi masuk Islam, hanya Kisra Maharaja Persia yang memperlihatkan sikap begitu angkuh dan kasar dengan menyobek surat itu, dan memerintahkan kepada Bazan, wakilnya di Yaman supaya "kepala laki­laki yang di Hijaz itu dibawa kepadanya." Tetapi sebelum perintah itu sampai, Kisra sudah mati terbunuh oleh sebuah komplotan di dalam istananya sendiri, dan Bazan malah bergabung kepada Islam. Karenanya Umar harus membuat perhitungan sungguh-sungguh terhadap kemungkinan pasukan Persia yang sudah dipukul mundur sampai ke balik pegunungannya sendiri itu berpikir ingin kembali ke Irak dan sekitarnya dan mungkin akan terus menerjang sampai ke Medinah, jantung Semenanjung Arab sebagai tindakan balas dendam

Demikian juga yang terjadi dengan pihak Rumawi dan daerah­daerah jajahannya. Pembahasan pengarang dari segi sejarah ini cukup mendalam, disertai analisis politik dan sosial-budaya.

Memasuki kurun waktu dalam sejarah masa Umar ini, tentu tidak sama dengan masa para pendahulunya, masa Rasulullah dan penggantinya, Abu Bakr. Jangkauan daerah dan peristiwanya sudah banyak berbeda. Inilah semua yang menarik untuk dijadikan bahan studi.

Selesai semua ini kelak kita akan mencoba melihat kurun sejarah masa berikutnya itu, masa Usman bin Affan, insya Allah.

Akhirnya perlu juga ada catatan bahwa dengan adanya pengaruh interaksi dengan bangsa-bangsa dan kebudayaan lain yang telah melahirkan akulturasi sebagai akibat meluasnya Islam ke beberapa kawasan itu, peranan bahasa dalam kerja penerjemahan buku ini sedikit banyak tentu ikut membias juga. Bahasa yang berhubungan dengan sejarah masa Nabi dan para sahabat dahulu atau tak lama sesudah itu, adanya interaksi dan multibudaya atau lintas budaya seperti disebutkan di atas, tampaknya memerlukan perhatian tersendiri. Kesulitan yang saya rasakan dalam menghadapi semua itu, tentu tidak sama dengan ketika menghadapi peristiwa sejarah dengan budaya tunggal, terutama karena terbatasnya persediaan buku-buku referensi lama, seperti sudah saya sebutkan dalam Abu-Bakr as-Siddiq.

Dalam mengutip kata-kata klasik, yang diucapkan oleh tokoh-tokoh sejarah atau dikutip dari buku-buku klasik, pengarang sering mengutipnya utuh tanpa disertai penjelasan atau catatan. Ini juga sering menjadi kesulitan tersendiri dalam arti kebahasaan.

Penamaan lembaga-lembaga dalam administrasi negara dan jabatan­jabatan sipil atau militer yang berlaku waktu itu, tentu tidak sama dengan istilah-istilah teknik seperti dalam pengertian kita sekarang. Karenanya, kalaupun ada kata-kata demikian yang dipakai dalam terjemahan ini hanyalah sekadar isyarat.

Masalah huruf dan ejaan juga tak dapat diabaikan begitu saja, terutama dalam melatinkan kembali nama-nama orang atau tempat yang berasal dari huruf Latin, seperti nama-nama Rumawi atau Kopti, nama­ nama Persia sebelum Islam - bahkan kadang dari nama-nama Arab sendiri. Tentu semua ini sukar dilacak, karena kebanyakan pengarang Arab hanya menggunakan ejaan huruf dan bahasa Arab yang tidak mudah dilatinkan kembali.

Di samping itu masih ada beberapa hal yang sedikit banyak perlu kita singgung. Penerjemahan kata ganti orang kedua dari beberapa bahasa asing yang tidak mengenal tingkatan - termasuk dari bahasa Arab - ke dalam bahasa Indonesia memang merupakan masalah klasik. Hal ini terasa sekali sulitnya waktu kita menerjemahkan. Kata ganti engkau misalnya, dalam beberapa hal terasa janggal penggunaannya. Maka untuk lebih memudahkan terpaksa disalin dengan Anda, kendati kata ganti tuan (/t/ kecil) menurut hemat saya lebih tepat, lebih demokratis dan cukup anggun.

Ada juga pembaca yang mempertanyakan mengapa dalam buku­ buku saya, termasuk dalam Sejarah Hidup Muhammad saya menggunakan kata /dia/, bukan /beliau/ untuk sebutan kepada Rasulullah dan pribadi-pribadi lain yang kita hormati. Kata ganti 'dia' biasa digunakan untuk tokoh sejarah, selain tidak mengurangi rasa hormat kita kepada yang bersangkutan, lebih mengandung arti keakraban, terasa lebih dekat di hati. Di samping itu sebutan 'beliau' biasanya lebih tepat dialamatkan kepada orang yang masih hidup.

Tanda baca (diakritik), agar tidak mengganggu pembaca, kata-kata atau nama-nama asing hanya sebagian kecil digunakan dalam teks. Tanda baca yang lebih lengkap akan terdapat dalam indeks.

Semoga semua ini tidak akan terlalu mengganggu pembaca budiman.

Bogor, 18 Mai 1998
PENERJEMAH

(sebelum, sesudah)


Abu Bakr As-Siddiq - Yang Lembut Hati
Sebuah Biografi dan Studi Analisis tentang Permulaan Sejarah Islam Sepeninggal Nabi
 
oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah
 
Penerbit P.T. Pustaka Litera AntarNusa
Jln. Arzimar III, Blok B No. 7A, Tel./Fax. (0251) 330505, Bogor 16152.
Jln. Rukem I-19, Rawamangun, Tel./Fax. (021) 4722889, Jakarta 13220.
Hak Cipta Dilindungi Undang-undang No. 7/1987
ISBN 979-8100-29-8
Anggota IKAPI.
Setting dan kulit luar oleh Litera AntarNusa
Dicetak oleh P.T. INTERMASA, Jakarta.
 
Indeks Islam | Indeks Haekal | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team