|
|
|
Senin, 21 Februari 2000 Australia dan HAM Aborigin ORANGTUANYA sudah meninggal dunia, sementara nenek yang mengasuhnya tergeletak di rumah sakit. Pada saat itu Johnno Warramarrba, remaja Aborigin Australia yang baru berusia 15 tahun, ingin sekali mendapatkan pena, pensil, dan cat. Ketiga benda yang bernilai 90 dollar Australia (sekitar Rp 432.000) itu lantas dicurinya. Johnno tak tahu, undang-undang (UU) di negara bagian Northern Territory (NT)-di mana ia tinggal-bisa menjebloskannya ke penjara setelah seseorang (minimal berusia 15 tahun) tiga kali melakukan "kejahatan" sekecil apa pun. Ternyata benar, Johnno harus menjalani 28 hari masuk bui. Baru beberapa hari dipenjara, Johnno tewas bunuh diri dengan menggunakan kain seprai di selnya di Darwin, ibu kota Northern Territory (NT). Johnno tidak sendiri. Pekan lalu, Jamie Wurramara (21) juga dijatuhi hukuman penjara satu tahun, hanya gara-gara mencuri biskuit seharga 23 dollar Australia (Rp 110.000). Peristiwanya sendiri terjadi pada Natal 1998 di sebuah pertambangan di Groote Eylandt, NT. Dua teman Jamie lain juga kena hukuman, masing-masing setahun dan 90 hari. Kasus lain dialami James Newton (21) yang dihukum 14 hari karena memecahkan jendela rumah ibunya. Seluruh kasus di atas memang menimpa remaja Aborigin Australia. Tak heran kalau Komisi Hak-hak Asasi Manusia Australia berteriak: "Rasis!" Komisi HAM itu menilai, ada upaya untuk menjadikan orang Aborigin sebagai sasaran. Orang-orang Aborigin yang umumnya miskin selalu didekati dengan sikap curiga. "Selama negeri ini terus menghukum anak-anak Aborigin untuk pelanggaran kecil-kecilan, yakinlah kita ini akan melumuri tangan kita dengan darah," kata Bill Jonas dari Komisi HAM, Kamis (17/2) lalu. *** DEMONSTRASI, kecaman, dan kritik soal pantas tidaknya undang-undang itu dipertahankan memang marak. Datangnya bukan hanya dari dalam negeri, tetapi juga dunia internasional. Amnesty International, Dana Anak-anak PBB (Unicef), Lembaga Hukum Australia, Dewan Gereja Northern Territory, serta Komisi Masyarakat Aborigin dan Penduduk Pulau Torres Strait, menuntut dihapuskannya UU itu. Koran-koran Australia juga berteriak lantang. Editorial The Age 14 Februari 2000, misalnya, diberi judul "Hari Memalukan buat Australia". Disebutkan bahwa tak ada bukti UU itu berdampak mengurangi tingkat kejahatan. Lagi pula, kalaupun sukses, apa pantas diberlakukan di negara yang mendukung sistem peradilan anak-anak yang humanis? Akan tetapi, pemerintah negara bagian NT menolak upaya untuk mengkaji ulang UU tersebut, dengan alasan memperoleh dukungan kuat warganya. Ketua Menteri NT Denis Burke pekan lalu bersikeras, warganya sudah lelah dengan kejahatan-kejahatan kecil, seperti rumah yang diterobos masuk orang begitu saja. Burke agaknya mendapat angin, setelah pemerintah federal pimpinan PM John Howard-yang didesak untuk menggunakan hak vetonya menghapuskan UU yang juga diberlakukan di negara bagian Australia Barat-WA itu-hanya sebatas membuat imbauan. Howard malah mengatakan, dirinya tidak yakin UU itu tidak adil. Lebih jauh lagi, ia meyakini semua itu adalah hak prerogatif negara bagian. Katanya, kalau pemerintah federal ikut mengubah UU seperti itu, berarti Australia harus mengubah seluruh aturan main. Menjelang kedatangan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa Kofi Annan akhir pekan lalu, sempat tersiar kabar Annan-yang berkunjung untuk mengucapkan terima kasih pada Australia, yang berperan besar dalam intervensi militer ke Timtim-akan turut mempertanyakan masalah itu, karena ia sangat menaruh perhatian pada soal hak asasi manusia (HAM). Seperti kebakaran jenggot, Howard langsung meradang, "Australialah yang memutuskan apa yang terjadi di negeri ini melalui undang-undang dan parlemen Australia... kami tidak perlu diberi tahu apa yang harus kami lakukan oleh siapa pun. Kami yang membuat penilaian moral kami sendiri." Meski mengaku negerinya sangat menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, agaknya Australia dan PM John Howard masih punya pekerjaan rumah besar: HAM dalam kaitan dengan masyarakat Aborigin. (fit) -------------------------------------------------------------- http://www.kompas.com/kompas-cetak/0002/21/UTAMA/aust01.htm (berita sejenis: 1, 2, 3, karikatur) |
|
Program Kerja | Koleksi | Anggota | Indeks Artikel
|