|
86. Al-Minhal ibn Amr
al-Kufi1
Ia adalah salah seorang tabi'in. Ibn Mu'in memandang dia
sebagai orang yang tsiqat. Demikian pula Nasa'i, 'Ajli dan
ulama hadits lainnya. Abu Hatim berkata bahwa ia mendengar
'Abdullah ibn Ahmad berkata: "Aku mendengar bapakku berkata:
Syu'bah secara sengaja meninggalkan Minhal ibn Amr. Ibn Abi
Hatim berkata: "Di rumahnya sering terdengar suara bacaan
yang didendangkan". Wahab ibn Jarir menceritakan dari
Syu'bah bahwa ia berkata: "Aku datang ke rumah Minhal, lalu
aku mendengar suara tambur, maka aku segera kembali, tidak
bertanya kepadanya". Ibn Jarir berkata: "Tidakkah sebaiknya
engkau bertanya kepada Minhal, kalau-kalau ia sendiri tidak
mengerti kejadian itu?"
Abu Khaytsamah meriwayatkan dari Mughirah ibn Muqsam
bahwa ia melarang A'masy meriwayatkan hadits dari Minhal.
Kepada Yazid ibn Abu Ziyad, Mughirah berkata: "Demi Allah,
apakah kesaksian Minhal itu dapat diterima? "Tidak," jawab
Yazid. Al-'Ala'i menceritakan bahwa Ibn Mu'in memaudhu'kan
keadaan Minhal. Al-Jauzjani berkata: "Minhal adalah orang
yang buruk madzhabnya, dan berpengaruh pada
hadits-haditsnya.
Dari pendapat-pendapat di atas dapat, disimpulkan bahwa
para ulama sepakat mengenai adil, tsiqat dan kuatnya ingatan
Minhal. Mereka tidak melontarkan kritik yang berpengaruh
atau merusak riwayat hadits yang dilakukannya. Mengenai
berita bahwa di rumahnya terdapat suara bacaan yang
meliuk-liuk, hal itu tidak mesti memvonis atau menjatuhkan
martabat Minhal. Demikian pula adanya berita bahwa di
rumahnya terdengar suara gendang. Sebab bisa terjadi Minhal
sendiri tidak mengetahuinya, sebab ia tidak ada di rumah.
Dan seandainya ia ada dan mendengar, tentu ia tidak akan
membolehkannya. Atas dasar ini, maka penolakan Syu'bah
hanyalah karena faktor hati-hati alias ikhtiyath. Ini
menunjukkan canggihnya ulama Sunni dalam hal jarh wa ta'dil
dan dalam penerimaan hadits.
Mengenai riwayat Hutsaymah, itu tidak dapat dibenarkan.
Sebab perawinya adalah Muhammad ibn 'Umar al-Hanafi, orang
yang tak dikenal. Kalaupun riwayat itu benar, itu hanyalah
karena Mughirah, sebagaimana Syu'ba, tidak suka lagu-lagu
dari Minhal. Sebab Jarir pernah menceritakan bahwa Mughirah
berkata: "Minhal adalah seorang yang bagus suaranya. Ia
memiliki gaya bacaan yang disebut wazan tujuh. Dengan
demikian, hal itu tidaklah merusak sifat tsiqat Minhal,
sebagaimana dinyatakan Ibn Hajar dalam kitab Hadi
as-Sari.
Mengenai riwayat al-Ala'i, Ibn Hajar berkomentar:
"Mungkin ibn Mu'in memaudhu'kan Minhal bila dikaitkan dengan
orang lain, sebagaimana hikayat dari Ahmad. Sebab terbukti
Abu Hatim menceritakan bahwa Ibn Mu'in memandang Minhal
sebagai orang yang tsiqat. Mengenai pernyataan al-Jauzjani,
maka sering saya kemukakan bahwa kecamannya terhadap orang
Kufah tidak bisa diterima, sebab ia orang yang paling serong
dan tidak jujur. Lagi pula, tidak seorang pun dari ulama
hadits yang mengecam paham Minhal, selain al-Jauzjani.
Mengenai klaim al-Musawi, penulis Dialog Sunnah-Syi'ah,
bahwa Minhal seorang Syi'ah, klaim ini tidak didukung oleh
acuan yang dipercaya. Dia hanya bersandar pada salah satu
kitab Syi'ah yang dipertanyakan objektivitas dan
keilmiahannya. Sungguhpun demikian, Bukhari tidak
meriwayatkan hadits Minhal, kecuali 2 saja.
Yang pertama, hadits yang menerangkan tentang ta'widz
al-Hasan wal-Husayn. Kedua, hadits mengenai tafsir Ha-Mim
Fushshilat. Hadits ini diperselisihkan, apakah maudhu' atau
mu'affaq, seperti diungkap Ibn Hajar ra.
Catatan kaki:
1 Hadi as-Sari 2/215;
Tahdzib at-Tahdzib, 10/319; Mizan al-l'tidal 4/192.
|