78. Muhammad 'Abdullah adh-Dhabi ath-Thahani
an-Naysaburi Abu 'Abdullah al-Hakim
al-Hafidh1
Adz-Dzahabi berkata: "Ia seorang imam yang jujur. Hanya
saja ia menyatakan sahih hadits-hadits yang gugur dalam
kitab Mustadraknya. Dengan demikian banyak sekali
hadits-hadits seperti itu. Aku tidak mengerti, apakah ia
khilaf? Mengapa ia tidak mengerti kelemahan pada
hadits-hadits itu? Akan tetapi jika ia mengerti, maka jelas
hal ini merupakan suatu pengkhianatan yang besar."
Para Ulama mengecam dia lantaran terlalu mudah untuk
mentashih suatu hadits. Dan ia menyatakan bahwa hadits itu
memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan Bukhari dan Muslim.
Padahal tidak demikian kenyataannya. Oleh karena itu, Ulama
hadits mendha'ifkannya dan menolak berhujah dengan
haditsnya.
Ia dikenal dengan orang yang sangat mengagungkan 'Ali dan
keluarganya. Akan tetapi ia tidak sampai meremehkan Abu
Bakar dan 'Umar. Kalau dia meremehkan mereka, maka ia sudah
mencapai Rafadh yang dapat merusak sifat adilnya. Ini
diperkuat oleh pendapat-pendapat adz-Dzahabi sebagai
berikut: "Ia dikenal Syi'ah tanpa memalingkan muka dari Abu
Bakar dan 'Umar.
Mengenai riwayat Ibn Thahir dari Abu Isma'il 'Abdullah
dan al Anshari bahwa al-Hakim Abu 'Abdullah adalah seorang
imam hadits dan seorang Rafidhah yang buruk, maka hal ini
ditolak oleh adz-Dzahabi, dengan menyatakan berikut ini,
"Sesungguhnya Allah menyukai kejujuran. Hakim bukanlah
seorang Rafidhah, tetapi Syi'ah saja." Pendapat adz-Dzahabi
di atas memperkuat keterangan saya mengenai perbedaan antara
pengertian Rafadh dan tasyayyu' menurut ulama Sunni.
Catatan kaki:
1 Mizan al-I'tidal 3/608;
al-Bidayah wan-Nihayah, 11/355; Thabaqat al-Huffazh oleh
as-Suyuthi, 409.
|