Sunni yang Sunni
Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ah-nya al-Musawi

Mahmud az-Za'by

64. 'Ali ibn Shaleh ibn Hayy al-Hamdani1

'Ali ibn Shaleh merupakan saudara kandung Hasan ibn Shaleh. Keduanya sama-sama tokoh masyarakat. Ibn Ahmad memandang dia sebagai orang yang adil. Demikian pula Ibn Mu'in, Nasa'i dan al-'Ajili. Ibn Sa'ad berkata, "Ia hafal al-Qur'an, tsiqat, insya Allah sedikit haditsnya."

Para ulama sepakat mengenai keadilan 'Alibn,Shaleh dan kehujjahan haditsnya. Tidak ada sedikitpun kritik ulama atas dirinya. Juga tidak ada ulama yang menuduhnya Syi'ah. Karena itu, Imam Muslim, Imam Bukhari dan lainnya meriwayatkan hadits 'Ali dan menjadikannya sebagai hujjah.

Sungguh mengherankan bila penulis Dialog Sunnah-Syi'ah menganggap 'Ali ibn Shaleh sebagai orang Rafidhah dan memandangnya sebagai perawi mereka yang tsiqat. Anggapan di atas jelas merupakan anggapan yang gegabah, tanpa menyebutkan referensinya yang kuat dan mu'tamad. Mungkin saja ia berpegangan pada salah satu dari buku-buku mereka, seperti buku Rijal al-Kusyi, Rijal an-Najasyi, Rijal ath-Thusi, dan buku-buku lainnya yang ditulis tanpa kerangka dan metoda ilmiah. Buku-buku itu sangat subjektif, penuh dusta dan kepalsuan.

Lalu, penulis Dialog Sunnah-Syi'ah sengaja mengelabui para pembaca dengan tidak menyebut nama 'Ali ibn Shaleh secara lengkap. Ia hanya menyebut nama 'Ali dan nama orang tuanya: Inilah tradisi penulisan orang Rafidhah dalam buku-buku mereka.

Catatan kaki:

1 Mizan al-I'tidal 3/132; Tahdzib at-Tahdzib, 7/332.


Sunni yang Sunni -- Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ahnya al-Musawi oleh Mahmud az-Zaby
Diterjemahkan dari Al-Bayyinat, fi ar-Radd' ala Abatil al-Muraja'at
karangan Mahmud az-Za'bi, (t.p), (t.t). © Mahmud az-Za'bi.
Penerjemah: Ahmadi Thaha dan Ilyas Ismail
Penyunting: Ahsin Mohammad
Diterbitkan oleh Penerbit PUSTAKA
Jalan Ganesha 7, Tilp. 84186
Bandung, 40132
Cetakan I : 1410H-1989M

Indeks artikel kelompok ini | Disclaimer
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Dirancang oleh MEDIA, 1997-2001.
Hak cipta © dicadangkan.