Sunni yang Sunni
Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ah-nya al-Musawi

Mahmud az-Za'by

42. Sha'sha'ah ibn Shuhan ibn Hajar ibn Harits ibn Hajras al-Abdi Abu 'Umar1

Menurut adz-Dzahabi, Sha'sha'ah orang yang ketsiqatannya sangat dikenal. Al-Jauzjani memasukkan dia ke dalam daftar perawi dha'if. Ia dicap Khawarij. Sementara Ibn Sa'ad dan Nasa'i memandangnya tsiqat. Dalam at-Tahdzib disebut demikian" Ibn Hibban menyebut dia dalam kelompok ats-Tsiqat (perawi yang adil)." Penulis at-Tahdzib juga berkata: "Ibn Hibban tidak benar."

Mengenai pernyataan al-Musawi, penulis Dialog Sunnah-Syi'ah, yang dikutip dari Ibn Quthaibah, maka hal itu sama sekali tidak merusak sifat adil Sha'sha'ah, tabi'in yang agung itu. Ibn Quthaibah memandang dia sebagai salah seorang perawi Syi'ah yang terkenal, hanya karena ia ikut berperang bersama 'Ali dalam Perang Jamal. Jadi, bukan karena itu berpaham Rafidhah yang mendiskreditkan para sahabat pada umumnya, dan Abu Bakar dan 'Umar pada khususnya. Hal seperti itu banyak terjadi pada para sahabat dan tabi'in, di mana mereka berpihak kepada 'Ali dalam perang melawan Mu'awiyah. Karena itu, apakah mereka harus dipandang telah keluar dari lingkungan Ahlus-Sunnah wal-jam'a'ah, dan mesti dipandang sebagai kaum Rafidhah? Hal seperti ini tidak pernah dikatakan oleh ulama Sunni. Sebab ciri utama Rafidhah terletak pada keberanian mereka memberi takwil dan mengubah kalam Allah, dan dengan begitu mereka berpacu untuk berdusta.

Catatan kaki:

1 Tahdzib at-Tahdzib, 4/422; Mizan at-I'tidal 2/315.


Sunni yang Sunni -- Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ahnya al-Musawi oleh Mahmud az-Zaby
Diterjemahkan dari Al-Bayyinat, fi ar-Radd' ala Abatil al-Muraja'at
karangan Mahmud az-Za'bi, (t.p), (t.t). © Mahmud az-Za'bi.
Penerjemah: Ahmadi Thaha dan Ilyas Ismail
Penyunting: Ahsin Mohammad
Diterbitkan oleh Penerbit PUSTAKA
Jalan Ganesha 7, Tilp. 84186
Bandung, 40132
Cetakan I : 1410H-1989M

Indeks artikel kelompok ini | Disclaimer
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Dirancang oleh MEDIA, 1997-2001.
Hak cipta © dicadangkan.