|
24. Hamran ibn Ayan al-Kufi, tuannya Bani
Syaibah1
Menurut Ibn Mu'in, hadits Hamran tidak ada nilainya.
Abu Hatim berkata: "ia orang tua yang baik".
Al-Ajiri meriwayatkan dari Abu Dawud bahwa Hamran orang
Rafidhah. Ahmad berkata: "Ia dan saudaranya penganut
Syi'ah." An-Nasai'i menyatakan ia tidak
tsiqat. Menurut ibn 'Adi, ia bukan orang yang hina. Ibn
Hibban memasukkan dia dalam daftar perawi yang tsiqat. Ibn
Hibban memang dikenal sebagai orang yang agak gegabah dalam
hal ini.
Dari perbagai pendapat yang tampaknya kontradiktif itu,
terlihat secara jelas kedha'ifan hadits Hamran, dan
tidak dapat dijadikan hujjah. Namun demikian al-Musawi,
penulis Dialog Sunnah-Syi'ah memandang dia sebagai
perawi yang adil. Tentu saja, karena dia penganut paham
Rafidhah.
Catatan kaki:
1 Tahdzib at-Tahdzib,
3/25.
|