|
23. Hammad ibn Isa al-Juhani Ghariq
al-Juhfah1
Ibn Mu'in menyatakan Hammad sebagai seorang tua yang
saleh. Menurut Abu Hatim, haditsnya dha'if. Al-Ajiri
juga memandang dia dha'if dan banyak meriwayatkan
hadits munkar. Ibn Hajar berkata: "Hakim dan Naqasyi
meriwayatkan dari Ibn Juraij dan Ja'far ash-Shadiq
hadits-hadits palsu." Ad-Daruquthni memandang Hammad
dha'if. Ibn Hibban menyatakan seperti yang dikemukakan
Hakim dan Naqasyi di atas. Dan ibn Makhul berkata:
"Ulama hadits mendha'ifkan hadits-hadits
Hammad."
Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa para ahli hadits
memandang hadits Hammad lemah atau dha'if, dan tidak
dapat dijadikan hujjah. Berbeda dengan kesepakatan ulama
hadits, al-Musawi, penulis Dialog Sunnah-Syi'ah,
memandang Hammad sebagai salah seorang perawi mereka yang
tsiqat.
Al-Musawi, penulis Dialog Sunnah-Syi'ah berkata:
"Sungguh mengherankan al-Daruquthni mendha'ifkan
hadits Hammad, tetapi ia meriwayatkan dalam kitab Sunannya.
Menurut hemat saya, tidak ada yang perlu diherankan. Sebab
di kalangan ulama hadits, tidak dipandang berlawanan antara
menjatuhkan hukum dha'if terhadap seorang perawi dengan
tindakan meriwayatkan hadits-hadits darinya. Maka sering
dijumpai hadits seorang perawi ditulis, tetapi tidak
dijadikan hujjah. Untuk itu telah terkenal di kalangan ulama
hadits kata-kata berikut: yuktabu haditsuhu wa ia yuhtajju
bihi, (haditsnya bisa ditulis, tetapi tidak dapat dijadikan
hujjah).
Catatan kaki:
1 Tahdzib at-Tahdzib,
3/18.
|