22. Al-Hakam ibn 'Utaibah al-Kufi
a1-Kindi1
Hakam dikenal pula dengan nama Abu 'Abdiflah dan Abu
'Umar al-Kufi. Hakam di sini bukan Hakam ibn
'Utaibah ibn Nahhas, salah seorang tabi'in.
Beberapa pendapat ulama tentang dirinya dapat dilihat dari
keterangan-keterangan berikut.
Al-Awza'i menyatakan bahwa Hakam alim fiqh. Ibn
Muhdi berkata: "Hakam adalah tsiqat tsabat (positif
tsiqat)". Ibn Mu'in, Nasa'i dan Abu Hatim
menyatakan pula bahwa Hakam tsiqat. Nasa'i menambahkan
kata tsabat: Hal serupa dinyatakan oleh 'Ajili. Katanya
lagi: "Hakam memiliki ajaran (sunnah) dan pengikut. Di
dalam ajarannya terlihat adanya tasyayyu'; walau tidak
terlalu.
Catatan kaki:
1 Tahdzib at-Tahdzib,
2/432.
|