Sunni yang Sunni
Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ah-nya al-Musawi

Mahmud az-Za'by

Sanggahan terhadap Dialog 54-58

Ghadir Khumm adalah sebuah tempat di Juhfah yang terletak antara Makkah dan Madinah. Kaum Rafidhah menyatakan bahwa Rasulullah berpidato kepada orang banyak di tempat ini. Ia menyampaikan kepada mereka mengenai kepemimpinan 'Ali sesudah beliau. Pidato ini disampaikan Nabi sebagai realisasi dari perintah Allah SWT dalam ayat 67 surah al-Ma'idah:

Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu) berarti kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS, al-Ma'idah, 5:67)

Ayat ini (menurut kaum Rafidhah) khusus mengenai 'Ali, dan merupakan perintah dari Allah kepada nabi-Nya untuk menyampaikan bahwa 'Ali adalah khalifah sesudah beliau, langsung tanpa terpisah. Maka hadits Nabi di Ghadir Khumm merupakan pelaksanaan Nabi terhadap kewajiban itu. Al-Musawi dan para gurunya menjelaskan bahwa hadits itu mutawatir, dan merupakan nash yang tegas dan pasti mengenai keimaman 'Ali ibn Abi Thalib. Pandangan ini bisa ditanggapi dari berbagai segi:

1. Ayat itu tidak diturunkan berkenaan dengan 'Ali sebagaimana mereka katakan. Ia tidak lain adalah perintah Allah kepada nabi-Nya untuk menyampaikan kepada manusia semua yang telah diwahyukan-Nya kepada beliau. Beliau tidak boleh menyembunyikan sedikit pun darinya. Dan Rasulullah saw telah melaksanakan perintah ini. Ia telah menyampaikan semua yang diwahyukan Allah kepadanya.

Ketika memberikan interpretasi terhadap ayat ini, Imam Bukhari meriwayatkan melalui sanadnya dari 'A'isyah, bahwa ia berkata: Barangsiapa mengatakan kepadamu bahwa Muhammad menyembunyikan sesuatu dari apa yang diwahyukan Allah kepadanya, maka ia pasti dusta. Sebab Allah mengatakan: "Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu …

Bukhari mengutip perkataan az-Zuhri demikian: "Risalah datang dari Allah; Rasul wajib menyampaikan, dan kita wajib menerima". Ummat Islam telah bersaksi bahwa Nabi telah menyampaikan risalah itu; ia telah menyampaikan amanat. Beliau menyampaikan hal itu dalam pidatonya di depan pertemuan akbar kaum Muslimin pada haji wada'. Dalam kesempatan ini, terkumpul sahabat-sahabat beliau sebanyak kira-kira 40.000 orang.

Diceritakan dalam Kitab Sahih Muslim dari Jabir dari 'Abdullah bahwa Rasulullah saw berkata dalam pidatonya waktu itu: "Hai manusia, sesungguhnya kamu semua akan ditanya tentang aku, maka apa yang akan kamu katakan?" Mereka yang hadir menjawab: "Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan (risalah), dan telah menyampaikan (amanat); dan engkau telah memberi kami nasehat". Lalu Rasulullah mengangkat kedua tangannya ke langit dan mengembalikan lagi ke arah mereka seraya berkata: "Ya Allah, adakah aku telah menyampaikan?".

2. Ayat tersebut diturunkan di Madinah, bahkan termasuk ayat-ayat pertama yang diturunkan di Madinah jauh sebelum haji wada', berdasarkan bukti ayat-ayat sebelum maupun sesudahnya yang bercerita tentang keadaan Ahli Kitab di Madinah. Sedangkan hadits Ghadir Khumm disampaikan oleh beliau dalam perjalanan pulang dari haji wada' menuju Madinah. Ini terjadi pada hari ke 18 bulan Dzul Hijjah. Kaum Rafidhah tidak menentang penetapan peristiwa pada hari itu. Sebagai bukti, mereka tetap menjadikan hari itu sebagai Hari Raya mereka.

Adapun dakwaan kaum Rafidhah, bahwa ayat Ya ayyuharrasulu balligh ma anzalallahu ilaika diturunkan di Ghadir Khumm, mengharuskan ayat ini turun setelah ayat: Alyauma akmaltu lakum dinakum wa-atmamtu 'alaikum ni'mati wa-radhitu lakumul islama dina. Ini berarti berlawanan dengan kesepakatan para ulama, baik ahli tafsir, ahli hadits, maupun ahli sejarah, yang sependapat bahwa ayat ini diturunkan, pada haji wada' ketika Rasulullah saw melakukan wukuf di Arafah.

Ibn Taimiyah berkata: Ayat ini (QS, al-Ma'idah, 5:67) entah diturunkan sebagai hukuman ketika Nabi merajam orang-orang Yahudi, atau ketika beliau memberikan keputusan antara Bani Quraidhah dan Bani Nadhir ketika mereka datang kepada Nabi. untuk meminta keputusan dalam soal pertumpahan darah antara mereka. Tindakan merajam orang-orang Yahudi merupakan sesuatu yang pertama kali dilakukan Nabi di Madinah. Demikian pula memberikan putusan antara Bani Quraidhah dan Bani Nadhir yang berselisih. Bani Quraidhah adalah kaum yang dihormati sebelum perang Khandaq. Dan Bani Nadhir diperangi setelah perang Khandaq. Menurut kesepakatan semua orang, perang Khandaq terjadi sebelum Perdamaian Hudaibiyah dan sebelum Fathu Khaibar. Semua peristiwa (yang disebut belakangan) ini terjadi sebelum Fathu Makkah dan perang Hunain. Dan semua ini terjadi sebelum haji wada'. Dan haji wada' terjadi sebelum nabi menyampaikan pidatonya di Ghadir. Barangsiapa mengatakan bahwa suatu ayat dari surah al-Ma'idah diturunkan sewaktu Nabi di Ghadir Khumm, maka ia dusta menurut kesepakatan para ahli.

Selanjutnya Ibn Taimiyah berkata: "Sesungguhnya Allah telah menjamin keselamatan Nabi dalam ayat ini. Jika Nabi menyampaikan risalah, Allah akan melindungi keselamatannya dari ancaman musuh. Karena itu diriwayatkan bahwa sebelum turunnya ayat itu, Rasulullah menunjuk seorang pengawal. Namun setelah ayat ini turun, beliau lalu membebas-tugaskan pengawalnya itu. Dengan begitu, pasti, ayat ini turun sebelum sempurnanya tabligh. Sedangkan pada waktu haji wada' tabligh sudah selesai (sempurna). Karena itu, ayat ini pasti tidak diturunkan setelah haji wada', sebab tabligh Nabi sudah sempurna. Untuk itu, ia tidak perlu khawatir akan ancaman seseorang hingga memerlukan perlindungan darinya. (Minhaj, 4/84).

3. Seandainya Nabi diperintahkan untuk menyampaikan kepada semua orang mengenai keimaman 'Ali setelah Nabi, tentu beliau akan menyampaikannya di waktu ummat Islam sedang berkumpul di sekitar beliau di tengah-tengah pelaksanaan haji atau sesudahnya, sebelum mereka kembali ke kampung halaman mereka, sebagaimana Nabi menyampaikan hal-hal lain yang penting pada haji yang terakhir ini. Maka kenyataan ini menunjukkan bahwa apa yang terjadi di Ghadir Khumm itu bukanlah sesuatu yang harus disampaikan Nabi kepada ummat sebagaimana yang harus beliau sampaikan pada haji wada'.

Berkata Ibn Taimiyah: Tak seorang pun yang meriwayatkan melalui saluran yang sahih maupun yang dha'if bahwa Nabi pernah menuturkan keimaman 'Ali atau menyebut-nyebut tentang 'Ali dalam pidato yang disampaikannya pada haji wada'. (Minhaj, 4/85).

Dan sudah diketahui umum bahwa pidato Nabi pada haji wada' itu diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Islam Persoalan imamah adalah sesuatu yang sangat penting dan sensitif dalam kehidupan ummat. Seandainya ia termasuk urusan yang harus disampaikan Nabi kepada semua orang, pasti ia telah menyampaikannya, tanpa harus menunda-nundanya. Apalagi Nabi mengetahui bahwa setelah turunnya ayat: Alyauma akmaltu lakum dinakum beliau tidak akan mendapat kesempatan seperti kesempatan pada haji wada' itu:

4. Kaum Rafidhah menganggap bahwa hadits Ghadir Khumm itu mutawatir. Padahal hadits itu hadits ahad, yang masih diperselisihkan kesahihannya. Segolongan ulama meragukan kesahihan hadits itu, seperti Abu Daud as-Sajistani, Abu Hatim ar-Razi, Ibn Taimiyah, Ibn al-Jauzi dan lain-lain. Jadi bagaimana mereka dapat menganggap hadits itu mutawatir sedangkan menurut para ulama hadits itu demikian keadaannya? Tetapi kaum Rafidhah memandang setiap hadits yang sesuai dengan hawa nafsu mereka sebagai hadits mutawatir, walaupun ia hadits maudhu'. Sebaliknya, mereka menganggap palsu hadits yang berlawanan dengan kemauan hawa nafsu mereka, walaupun ia benar-benar hadits yang mutawatir. Mereka memandang hadits-hadits yang sahih sebagai hadits yang kurang lengkap manakala ia tidak mencakup kata-kata yang sesuai dengan keinginan dan kepercayaan mereka.

Dengan pandangan itu, al-Musawi menganggap hadits Ghadir yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam bab Fadha'il 'Aliy telah dipotong oleh Muslim dan imam-imam hadits lainnya dari kalangan kaum Sunni, yang dicap olehnya sebagai tidak amanah dan berdusta atas nama Rasulullah saw dengan kata-katanya; "Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam bab Fadha'il 'Ali dari Kitab Sahihnya melalui banyak saluran dari Zayid ibn Arqam. Namun ia meringkas dan memenggalnya --dan memang begitulah yang mereka perbuat. Sungguh besar kebohongan al-Musawi. Namun pembaca tak perlu heran, sebab ia memang tergolong kaum yang menghalalkan dusta. Dan berlakulah atas mereka perkataan orang: "Engkau menuduhku berbuat buruk, sedang engkau sendiri bersegera mengerjakannya".

Al-Musawi telah mengemukakan riwayat an-Nasa'i, supaya pembaca mengira bahwa Muslim telah menggunakan lafazh Nasa'i, ketika ia mengatakan: "Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Sahihnya bab Keutamaan 'Ali". Ini tidak lain kecuali dusta dan bohong yang besar dan memang demikian kebiasaan mereka. Dan hal ini mengharuskan kami mengemukakan riwayat Muslim, supaya pembaca mengetahui yang sesungguhnya. Kecuali itu, agar supaya ia mengerti perbedaan riwayat Muslim dan riwayat Nasa'i, dan supaya mengerti pula bahwa hadits itu tidak menunjuk pada pengertian yang dikemukakan al-Musawi.

Imam Muslim meriwayatkan melalui salurannya dari Yazid ibn Hayyan; ia berkata: Aku dan Husain ibn Sabrah serta 'Umar ibn Muslim pergi menemui Zaid ibn Arqam. Setelah kami duduk-duduk bersamanya, berkata Husain kepada Zaid: "Sungguh engkau telah mendapat banyak kebaikan. Engkau telah melihat Rasulullah, mendengarkan haditsnya, berperang bersamanya, dan shalat dibelakangnya. Sungguh engkau telah mendapat banyak kebaikan, hai Zaid. Coba ceritakan kepadaku apa yang kamu dengar dari Rasulullah saw"' Berkata Zaid: "Hai anak saudaraku, aku sudah tua, ajalku hampir tiba, dan aku sudah lupa akan sebagian yang kudapat dari Rasulullah. Apa yang kuceritakan kepadamu, terimalah, dan apa yang tidak kusampaikan, janganlah kamu memaksaku untuk memberikannya". Lalu Zaid berkata: "Pada suatu hari Rasulullah saw berdiri di tengah-tengah kami menyampaikan pidato di suatu tempat bernama Ghadir Khumm yang terletak antara Makkah dan Madinah. Ia membaca hamdalah, dan memuji kebesaranNya. Ia mengingatkan dan memberi nasehat. Selanjutnya ia berkata: Hai manusia, sesungguhnya aku adalah manusia biasa, hampir-hampir datang kepadaku utusan Tuhanku, dan aku akan memenuhi panggilanNya. Aku tinggalkan untukmu ats-tsaqalain (dua hal). Pertama, Kitab Allah. Didalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Maka ambillah Kitab itu, dan berpeganglah kepadanya. Suruhlah manusia berpegang pada Kitab Allah dan mencintainya. Kedua, keluargaku. Kuingatkan kamu akan Allah mengenai Ahli Baitku. Ku ingatkan kamu kepada Allah mengenai Ahli Baitku!" Lalu Husain bertanya kepada Zaid: "Hai Zaid, siapa gerangan Ahlul Bait itu? Tidakkah istri-istri nabi termasuk Ahlul Bait? Jawabnya: "Istri-istri nabi termasuk Ahli Baitnya. Tetapi Ahlul Bait adalah orang yang tidak diperkenankan menerima sedekah setelah wafat Nabi", lanjutnya lagi. "Siapa mereka?", tanya Husain. Jawabnya: "Mereka adalah keluarga 'Ali, keluarga 'Aqil, keluarga Ja'far, dan keluarga ibn 'Abbas", "Apakah mereka semua diharamkan menerima sedekah (zakat)?" tanya Husain; "Ya", jawabnya. (Sahih Muslim dengan syarah Nawawi, bab Keutamaan 'Ali, jilid 15, hal. 179).

Jadi dalam riwayat Muslim tidak terdapat kata-kata: "Salah satunya lebih besar dari yang lainnya, yaitu Kitab Allah dan Ithrahku. Ahlu Baitku. Perhatikanlah bagaimana kamu memperlakukan mereka sepeninggalku. Sesungguhnya keduanya tidak akan berpisah sampai berjumpa kembali denganku di al-Khaudh."

Dalam riwayat Muslim juga tidak terdapat kata-kata "Sesungguhnya Allah adalah mawlaku, dan aku adalah wali setiap mu'min. Kemudian Nabi memegang tangan 'Ali seraya berkata: "Barangsiapa (mengakui) aku sebagai walinya, maka ia ('Ali) adalah walinya. Ya Allah, kasihilah orang yang memperwalikan 'Ali, dan musuhilah orang yang memusuhinya!".

Meskipun kata-kata tersebut di atas adalah ungkapan yang sangat dipentingkan al-Musawi, sebab dalam ungkapan ini terkandung makna yang menunjang madzhabnya, namun ia cukup mengatakan "Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim", supaya pembaca mengira bahwa riwayat yang ia kemukakan itu merupakan riwayat Muslim.

Sesungguhnya tidak adanya kata-kata tersebut dalam riwayat Muslim dan tidak adanya kata-kata yang menunjuk pada pengertian yang dikehendaki al-Musawi, itulah yang menyebabkan dia mengkritik riwayat ini dan mengkritik Imam Muslim serta, imam-imam hadits lainnya.

Orang yang memperhatikan sungguh-sungguh riwayat Muslim itu, akan menemukan bahwa riwayat itu hanya mengandung wasiat untuk mengikuti Kitab Allah, dan peringatan saja akan Ahlul Bait. Di situ tidak ada perintah untuk mengikuti mereka.

Berkata Ibn Taimiyah: "Hadits yang terdapat dalam Sahih Muslim itu --jika benar itu perkataan Nabi-- hanyalah merupakan wasiat untuk mengikuti Kitab Allah. Dan perintah ini sudah disampaikan Nabi sebelumnya pada haji wada'. Ia tidak menyuruh untuk mengikuti 'Ithrah. Ia hanya mengatakan: "Aku ingatkan kamu kepada Allah mengenai keluargaku". Kalau ummat harus ingat kepada mereka, ini artinya ummat harus mengingat apa yang sebelumnya diperintahkan Nabi kepada ummat, yaitu memberikan apa yang menjadi hak-hak mereka, dan dilarang keras berbuat aniaya kepada mereka. Perintah ini sudah Nabi sampaikan sebelum pidato di Ghadir Khumm. Dari sini dapat diketahui bahwa tidak ada perintah syara' yang diturunkan di tempat itu, baik mengenai 'Ali maupun lainnya, baik persoalan imamah maupun soal lain. (Minhaj, 4/85).

Imam Tirmidzi menambah riwayat Muslim itu dengan kata-kata "Keduanya tidak akan berpisah sampai mereka. bertemu denganku di al-Khaudh". Menanggapi tambahan ini, Ibn Taimiyah berkata: "Tidak sedikit para ahli hadits yang mengecam tambahan ini". Katanya lagi: "Tambahan itu bukan hadits: adapun orang-orang yang memandang sahih tambahan tersebut berpendapat bahwa yang dimaksud 'Ithrah adalah semua keturunan Bani Hasyim di mana mereka tidak akan sepakat dalam kesesatan. Ini pandangan sekelompok orang dari kalangan Sunni, dan demikian ini jawaban Qadhi Abu Ya'ia dan lainnya". (Minhaj, 5/85).

Mengenai tambahan "Ya Tuhan, kasihilah orang yang memperwalikan 'Ali dan musuhilah orang yang memusuhinya", Ibn Taimiyah berkata: "Tambahan itu dusta. Al-Atsram dalam kitab Sunannya mengutip dari Ahmad bahwa 'Abbas bertanya kepadanya mengenai al-Asyqar, dan dia menceritakan kepadanya dua hadits, yaitu perkataan Nabi kepada 'Ali berikut ini: Kamu akan mengemukakan surah al-Bara'ah dariku, maka janganlah kamu berlepas tangan." Dan "Ya Tuhan, kasihilah orang yang memperwalikan 'Ali dan musuhilah orang yang memusuhinya". Abu Ubaidillah mengingkari kata-kata ini dan dia tidak syak lagi bahwa dua hadits itu palsu. Demikian pula kata-kata "Kamu ('Ali) lebih utama dari setiap mu'min dan mu'minah", adalah palsu pula. (Minhaj, 5/86).

Adapun perkataan "Barangsiapa (mengakui) aku sebagai walinya, maka 'Ali adalah juga walinya," hadits ini tidak terdapat dalam kitab-kitab sahih. Ia termasuk hadits yang diriwayatkan oleh ulama-ulama yang masih diperdebatkan kesahihannya. Diceritakan dari Bukhari, Ibrahim dan sekelompok ahli hadits, bahwa mereka mengecam hadits itu dan mendha'ifkannya. Dan diceritakan dari Ahmad, bahwa ia memandang hadits itu hasan, seperti halnya Imam Tirmidzi. (Minhaj, 4/86).

5. Kalaupun kata-kata tambahan itu dipandang sahih, maka kata-kata itu juga tidak menunjuk pada pengertian yang dikehendaki al-Musawi, yaitu bahwa kata-kata itu merupakan nash yang menetapkan 'Ali sebagai Khalifah. Sebab kata mawla tidak memiliki arti orang yang lebih berhak mengurus urusan orang lain, menurut para ahli bahasa, sebagaimana telah kami jelaskan terdahulu.

Ad-Dihlawi berkata: "Semua ahli bahasa Arab menentang bahwa kata mawla diartikan awla. Sebab kalau penggunaan kata seperti itu dapat dibenarkan, maka harus dibenarkan pula ungkapan Fulanun mawla minka sebagai ganti Fulanun awla minka. Padahal yang seperti ini tidak benar (bathil) dan bertentangan dengan ijma'.

Kalaupun kata mawla bisa diartikan awla juga, maka kata itu tidak mesti berhubungan dengan kata tasharruf (mengurus). Bagaimana dan dari arah mana hubungan kata itu ditetapkan? Sebab sangat mungkin kata awla itu bermakna awla bilmahabbah (lebih patut dicintai), awla bi at-Ta'zhim (lebih pantas dihormati). Apa yang mengharuskan dia mengartikan kata awla dengan awla bi at-Tasharruf? Firman Allah Inna awlan-nasi bi-ibrahima lalladzinat taba'uhu wa hadzan-nabiyyu walladzina amanu secara lahiriyah menyatakan bahwa pengikut-pengikut Ibrahim bukanlah orang yang lebih berhak mengurus urusan orang lain di sisi Ibrahim.

Disebutkannya 'kasih sayang' dan 'permusuhan' menunjukkan bahwa yang dikehendaki adalah kewajiban mencintai 'Ali dan tidak memusuhinya, bukan tasharruf dan tidaknya.

Dari sini dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan perkataan Nabi itu adalah kewajiban mencintai 'Ali, suatu makna yang sesuai dengan ketentuan dalam bahasa Arab sebagaimana ummat Islam wajib mencintai Nabi, dan memusuhi 'Ali hukumnya haram, sebagaimana haramnya memusuhi Nabi. Ini adalah pendapat Ahlus Sunnah, dan sesuai pula dengan paham Ahlul Bait. Abu Nu'aim menuturkan dari Hasan al-Mutsanna ibn al-Hasan as-Sibth al-Akbar bahwa mereka bertanya kepada Ibn al-Hasan tentang hadits "Barangsiapa mengakui aku sebagai walinya apakah hadits ini merupakan nash untuk kekhalifahan 'Ali. Jawabnya: "Seandainya Nabi memaksudkan hadits itu sebagai nash bagi kekhalifahan 'Ali, tentu beliau akan mengungkapkannya dengan tegas dan jelas seperti berikut ini: "Hai manusia, inilah wali urusanku dan yang akan memimpin kamu semua setelahku, dengarkanlah dan patuhilah dia!" Kata Hasan selanjutnya: "Demi Tuhan, seandainya Allah dan RasulNya memilih 'Ali sebagai pemimpin, dan ia tidak melaksanakan perintah Allah dan Rasul itu, maka tentu ia termasuk orang yang paling berdosa, lantaran tidak melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya." Seorang bertanya: "Tidakkah Rasulullah saw telah bersabda: "Barangsiapa mengakui aku sebagai walinya, maka 'Ali adalah juga walinya?" Jawab Hasan: "Tidak. Demi Allah, seandainya Rasulullah menghendaki 'Ali sebagai khalifah, pasti ia akan mengatakan dengan jelas, dan menerangkannya sebagaimana ia menerangkan shalat dan zakat, dan berkata: "Hai manusia, sesungguhnya 'Ali adalah pemegang urusanmu setelahku, dan yang akan menegakkan urusanku di tengah-tengah manusia. (Mukhtashar at-Tuhfah al-Itsna Asy'ariyah, hal. 161).

Ibn Taimiyah berkata: Dalam kalimat itu terdapat perbedaan antara kata al-waliy dengan al-mawla, juga dengan kata al-waali. Kata al-walayah yang merupakan lawan kata al-'adawah memiliki suatu makna, dan kata al-wilayah yang berarti al-Imarah memiliki makna yang lain. Dalam hadits ini yang dikehendaki adalah makna yang pertama, bukan makna yang kedua. Dan Nabi tidak mengatakan Man kuntu walihi fa-'aliyyun walihi tetapi yang dikatakan Nabi adalah Man kuntu maulahu fa'aliyyun maulahu. Mengartikan kata mawla dengan al-waali, tidaklah dapat dibenarkan, sebab makna al-walayah mendapat dukungan dari dua segi, yaitu bahwa orang-orang mu'min adalah kekasih Allah, dan Allah adalah kekasih mereka. Mengenai keadaan bahwa Nabi lebih berhak dicintai di banding diri mereka sendiri, maka makna ini tidak dapat ditetapkan kecuali untuk Nabi saw, di mana beliau lebih berhak dicintai oleh kaum Mu'minin dari diri mereka sendiri, dan ini termasuk salah satu kekhususan Nabi saw. (Minhaj, 4/87).

Barangsiapa memperhatikan dengan teliti hadits Nabi di Ghadir Khumm itu, maka ia akan mengetahui bahwa ucapan Nabi: Man kuntu maulahu fa-'aliyyun maulahu tidak dapat dijadikan dalil atas kepemimpinan 'Ali. Sebab hal ini akan menjadikan berkumpulnya kepemimpinan 'Ali atas kaum Mu'minin dengan kepemimpinan nabi dalam waktu yang bersamaan. Sebab hadits itu disampaikan secara mutlak, tanpa dibatasi oleh waktu tertentu. Dan dualisme kepemimpinan seperti ini tidak dapat dibenarkan menurut syara' maupun akal sehat. Dengan demikian, maka hadits itu mesti diartikan sebagai menyatakan kewajiban kaum Mu'minin untuk mencintai 'Ali, sebab tidak ada halangan adanya ijtima' (berkumpul) antara cinta kepada 'Ali dan cinta kepada Nabi Muhammad saw. Bahkan kecintaan terhadap keduanya merupakan dua hal yang terkait yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya.

Syeikh Dihlawi berkata: "Hadits ini menunjukkan dengan jelas, berkumpulnya dua kepemimpinan pada satu waktu. Sebab di sini tidak ada pembatasan dengan kata-kata ba'dy (setelahku). Bahkan suSunan kalimatnya menunjukkan persamaan dua kepemimpinan pada semua waktu dari berbagai seginya sebagaimana yang terlihat jelas dari dhahir hadits. Sedang berserikatnya kepemimpinan dengan Nabi dalam pelaksanaan pemerintahan beliau tidaklah dapat dibenarkan. Ini merupakan dalil yang lebih menunjukkan bahwa yang dikehendaki di sini adalah 'mencintai' 'Ali. Sebab tidak ada halangan berkumpulnya dua orang yang dicintai. Bahkan cinta kepada yang satu mewajibkan cinta kepada yang lain. Sebaliknya, berkumpulnya dua kepemimpinan tidak dapat dibenarkan sama sekali. Seandainya mereka memberi batasan dengan sesuatu yang menunjuk pada kepemimpinan 'Ali pada masa yang akan datang, bukan pada ketika itu, maka dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat dengan kaum Sunni. Mereka juga mengatakan demikian. (Mukhtashar at-Tuhfah, hal. 161).

Kaum Rafidhah menafsirkan kata awla yang terdapat pada permulaan hadits Ghadir Khumm Awalasturn tasyhaduna anni awla bikulli mu'minin min nafsihi dengan awla bi at-Tasharruf (lebih berhak mengurusi). Penafsiran ini jelas bathil. Sebab yang dimaksud adalah awla bi al-mahabbah (lebih patut dicintai). Dengan demikian, artinya menjadi "Tidakkah kamu bersaksi bahwa aku lebih patut bagi setiap mu'min untuk dicintai daripada diri mereka sendiri?" Pengertian demikian sesuai pula dengan perkataan Nabi: "Tidak sempurna iman seorang darimu sehingga aku lebih ia cintai daripada orang tua dan anaknya sendiri, dan manusia seluruhnya". (HR Muslim). Dengan demikian, maka terjadilah persesuaian antara bagian-bagian kalimat tersebut.

Berkata Syeikh ad-Dihlawi: "Kata awla juga terdapat di tempat lain, di mana ia tidak dapat diartikan awla bi at-tasharruf. Seperti firman Allah: Annabiyyu aula bil-mu'minina min anfusihim wa azwnjuhu ummahatuhum dan Wa'ulul arhami ba'dhuhum aula bi-ba'dhin fi kitabillah. Ayat yang pertama berkenaan dengan nisbat anak-anak angkat kepada orang yang mengangkatnya. Jelasnya demikian: Sesungguhnya Zaid ibn Haritsah tidak seyogyanya di sebut Zaid ibn Muhammad. Sebab nisbat Nabi terhadap semua orang Islam seperti halnya ayah yang amat kasih, bahkan lebih dari itu. Sedang istri-istri Nabi merupakan ibu-ibu bagi kaum Muslimin.

Ayat yang kedua menyatakan bahwa kaum kerabat dalam hubungan nasab jauh lebih berhak dan lebih utama daripada lainnya, walaupun kecintaan dan penghormatan kepada mereka mungkin jauh lebih tinggi. Akan tetapi perpautan nasab itu tetap pada kerabat. Dan ini yang tidak terdapat pada anak-anak angkat. Sudah diputuskan yang demikian itu dalam Kitab Allah. Di sini tidak ada arti awla bi at-tasharruf sama sekali. (Mukhtashar at-Tuhfah, hal. 161-162).

Al-Musawi telah membeberkan kebodohannya sendiri mengenai hadits dan isnadnya. Demikian pula keadaan kaumnya di mana mereka tidak memiliki sanad-sanad yang sahih dan muttashil. Hadits yang sahih menurut mereka adalah yang sesuai dengan hawa nafsu mereka, meskipun ia maudhu'. Sedang hadits yang dha'if adalah hadits yang berlawanan dengan madzhab mereka. Kebodohan al-Musawi terlihat dengan jelas ketika ia memandang hadits Ghadir Khumm sebagai hadits Mutawatir, dengan mengutip riwayat Abu Ishak ats-Tsa'labi dalam menafsirkan surah al-Ma'arij dalam tafsirnya, at-Kabir. Seakan-akan ats-Tsa'labi tidak pernah meriwayatkan hadits kecuali yang mutawatir.

Tidakkah anda lihat, pembaca yang Muslim, akan kebodohan yang keterlaluan ini, dan caranya berdalil, yang orang bodoh sekalipun malu melakukannya, apalagi orang pandai; anak-anak malu mengatakannya, apalagi orang dewasa. Inilah kebodohan yang lahir dari hawa nafsu, kesesatan dan penyelewengan.

Al-Musawi yang tersesat dan menyesatkan itu tidak tahu bahwa para ahli hadits sepakat bahwa dengan disandarkannya sebuah hadits kepada ats-Tsa'labi sudah mengesankan kedha'ifannya, sehingga perlu diperkuat kesahihannya melalui saluran-saluran yang lain.

Sedang riwayat ats-Tsa'labi itu, tidak seorang pun dari ulama hadits yang mau meriwayatkannya dalam kitab-kitab mereka yang menjadi pegangan semua orang di bidang hadits, baik dalam kitab-kitab Sahih, Sunan maupun Musnad.

Ibn Taimiyah dalam menanggapi hadits itu berkata: "Kedustaan riwayat ini tidak samar lagi bagi orang yang mengerti sedikit saja tentang hadits."

Ibn Taimiyah mengecam riwayat hadits itu dari berbagai sudut. Di sini akan kami kemukakan dengan sedikit perubahan:

1. Semua orang sepakat bahwa pidato Nabi di Ghadir Khumm itu beliau sampaikan sekembalinya dari haji wada'. Kaum Syi'ah juga sependapat, dan mereka menjadikan hari itu sebagai Hari Raya, yaitu hari ke 18 bulan Dzul Hijah. Sedang surah Sa'ala sa'ilun (QS, al-Ma'arij) itu diturunkan di Makkah berdasarkan kesepakatan para ahli. Surah itu diturunkan di Makkah sebelum Hijrah, 10 tahun atau lebih sebelum peristiwa di Ghadir Khumm. Bagaimana dapat dikatakan bahwa ayat itu diturunkan setelah peristiwa di Ghadir Khumm?

2. Ayat Allahumma ibn kana hadza huwal-haqqu min 'indika (QS, al-Anfal, 8:32) diturunkan di Badar berdasarkan kesepakatan para ahli, dan beberapa tahun sebelum Ghadir Khumm.

Para ahli tafsir sependapat bahwa ayat itu diturunkan berkenaan dengan ucapan kaum Musyrikin kepada Nabi di Makkah sebelum hijrah, seperti Abu Jahal dan kawan-kawan. Kemudian Allah mengingatkan Nabi mengenai perkataan kaum Musyrikin itu dengan firmanNya pada ayat 32 surat al-Anfal tersebut, yang artinya yakni ingatlah kamu pada perkataan mereka! Ini menunjukkan bahwa perkataan itu terjadi sebelum turunnya surat ini.

3. Semua orang sepakat bahwa penduduk Makkah tidak dijatuhi batu-batu dari langit ketika mereka berkata demikian. Kalau seandainya terjadi demikian, tentu ayat ini termasuk dalam jenis ayat-ayat Ashab al-Fil. Namun yang demikian ini tidak pernah dikemukakan oleh para ahli, baik dalam kitab Sahih, Musnad maupun dalam kitab-kitab mengenai keutamaan 'Ali. Juga tidak pernah disebut dalam buku tafsir, sejarah dan buku-buku lainnya, walaupun ayat tersebut sangat penting. dan patut dikutip. Dengan demikian, maka dapat dimengerti bahwa riwayat itu palsu.

4. Ketika penduduk Makkah ditaklukkan, Allah menyatakan bahwa ia tidak akan menurunkan azab kepada mereka sementara Muhammad ada bersama mereka. Mereka berkata: Idz qalullahumma inkana hadza huwal-haqqu min indika … dan seterusnya, lalu Allah berfirman: Wama kanallahu liyu'adzdzibahum wa-anta fihim, wama kanallahu mu'adzdzibahum wahum yastaghfirun (QS, al-Anfal, 8:33).

5. Dalam riwayat ats-Tsa'labi yang dikutip oleh al-Musawi terdapat ucapan orang yang bertanya: "Hai Muhammad, Engkau menyuruh kami bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Engkau adalah Rasul-Nya. Kami menerimanya". Perkataan demikian menunjukkan bahwa orang yang bertanya tadi adalah Muslim. Dan semua orang tahu bahwa tak seorang pun dari kaum Muslimin pada zaman Nabi yang mendapat musibah seperti itu (terkena hujan batu dari langit).

6. Lelaki itu (Harits ibn Nu'man al-Fithri) tidak dikenal di kalangan, para sahabat. Bahkan ia termasuk nama-nama yang disebutkan oleh kalangan tarekat dalam, hadits-hadits yang berkenaan dengan riwayat hidup Antarah dan Dilhamah. Banyak orang yang sudah menyusun buku-buku mengenai nama-nama para sahabat yang disebut dalam hadits-hadits, sampai dalam hadits-hadits yang dha'if sekalipun, seperti buku al-Isti'ab, karya Ibn 'Abdil Bar, buku Ibn Mundah, dan Buku Abu Nu'aim al-Ashbahani dan buku al-Hafidz Abu Musa dan lain-lain, namun tak seorang pun dari mereka yang menyebut nama lelaki itu. Jelaslah bahwa ia tidak disebutkan (terkait) barang sedikit pun dalam riwayat-riwayat hadits. (Minhaj, 4/13-14).


Sunni yang Sunni -- Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ahnya al-Musawi oleh Mahmud az-Zaby
Diterjemahkan dari Al-Bayyinat, fi ar-Radd' ala Abatil al-Muraja'at
karangan Mahmud az-Za'bi, (t.p), (t.t). © Mahmud az-Za'bi.
Penerjemah: Ahmadi Thaha dan Ilyas Ismail
Penyunting: Ahsin Mohammad
Diterbitkan oleh Penerbit PUSTAKA
Jalan Ganesha 7, Tilp. 84186
Bandung, 40132
Cetakan I : 1410H-1989M

Indeks artikel kelompok ini | Disclaimer
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Dirancang oleh MEDIA, 1997-2001.
Hak cipta © dicadangkan.