Sunni yang Sunni
Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ah-nya al-Musawi

Mahmud az-Za'by

Sanggahan terhadap Dialog 32

Hadits-hadits ini semuanya palsu, tidak ada yang sahih. Di muka telah dikemukakan bahwa para ahli hadits telah sepakat bahwa hadits manzilah itu tidak pernah diucapkan oleh Nabi kecuali sekali saja. Beliau tidak pernah mengulanginya, sebelum ataupun sesudahnya. Nabi hanya mengatakannya sekali saja, yaitu pada perang Tabuk. Saya telah mengecek hadits tersebut dalam semua kitab induk hadits yang enam yang meriwayatkannya. Dan saya menemukan kesepakatan mereka mengenai hal itu. Tidak saya temukan satu riwayat pun yang menerangkan bahwa hadits itu pernah diucap-ulang oleh Rasulullah. Bahkan sebagian besar dari mereka justru menerangkan sebab lahirnya hadits itu, yaitu pengaduan 'Ali dan tangisannya ketika ia ditunjuk sebagai pengganti Nabi di Madinah untuk mengurus kaum wanita dan anak-anak serta orang-orang yang mendapat izin absen dalam perang Tabuk.

Riwayat hadits itu terdapat dalam Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Tirmidzi, Ibn Majah, Thabaqat ibn Sa'ad, Musnad Imam Ahmad, dan Musnad Abi Daud ath-Thayalisi. Semua riwayat tersebut bersepakat, seperti dikemukakan tadi, bahwa hadits tersebut tidak pernah disampaikan Nabi pada kesempatan lain, kecuali pada perang Tabuk itu. Dan sebab lahirnya hadits itu juga ada di sekitar perang itu. Hal lain yang memperkuat keterangan di atas ialah bahwa riwayat-riwayat yang dikemukakan al-Musawi tidak dikutip dari sumber-sumber yang kuat tetapi dari sumber-sumber yang lemah menurut pandangan ulama hadits. Ia mengutip darinya sesuatu yang bathil untuk menutupi penyelewengan dan kesesatannya. Perbuatannya, dalam hal ini, tidak berbeda dengan perbuatan kaumnya, orang-orang Syi'ah Rafidhah. Dan ini juga merupakan kebiasaan al-Musawi dalam mengemukakan dalil-dalil dalam semua dialognya.

Adapun hadits "Hai Ummu Sulaim, sesungguhnya 'Ali adalah dari dagingku sendiri" merupakan hadits palsu. Buktinya adalah bahwa hadits itu diriwayatkan oleh al-Aqili dari Ibn 'Abbas dalam kumpulan hadits-hadits dha'if. Penulis al-Muntakhab mengutip pendapat as-Suyuthi dalam Jam'ul Jawami' sebagai berikut: "Untuk menjelaskan kedha'ifan hadits itu, cukup menyandarkannya kepada al-Aqili" (lihat teks pinggir kitab Musnad Ahmad, 1/8,9).

Adapun hadits yang kedua yang berkenaan dengan peristiwa putri Hamzah, dan yang al-Musawi dalam komentarnya berkata: "Hadits ini diriwayatkan oleh an-Nasa'i dalam al-Khasha'is al-Alawiyah, maka hadits ini juga palsu. Yang diduga memalsukannya ialah Ubad ibn 'Abdullah dan Minhal ibn 'Umar. Ibn al-Jauzi telah mengutip dari para ahli hadits mengenai kedha'ifan kedua perawi tersebut.

Ibn Taimiyali berkata: Ubad meriwayatkan sesuatu yang sudah bisa dipastikan kedustaannya melalui sanadnya dari 'Ali ibn Abi Thalib.

Mengenai hadits ketiga yang dikatakannya lahir ketika Abu Bakar, 'Umar, dan Abu Ubaidah ibn al-Jarrah berada di sisi Nabi. maka al-Aqili telah meriwayatkan hadits itu dalam kelompok hadits-hadits dha'if. Sebagaimana dikemukakan terdahulu, disandarkannya hadits itu kepada al-Aqili sudah cukup sebagai bukti kedha'ifannya.

Adapun hadits-hadits yang dikatakan al-Musawi lahir berkenaan dengan pengukuhan hari persaudaraan yang pertama maka jawaban atasnya dapat dikemukakan sebagai berikut:

1. Al-Musawi tidak mengutip satu hadits pun yang berkenaan dengan persaudaraan tersebut. Seandainya ia menemukan satu hadits saja, pasti ia akan segera mengutipnya walaupun hadits tersebut dha'if, sebagaimana biasanya.

2. Pengukuhan tali persaudaraan (al-Mu'akhah) antara sebagian kaum Muhajirin dengan sebagian yang lain di satu pihak, dan antara sebagian kaum Anshar dengan sebagian mereka yang lainnya di lain pihak, tidak ditetapkan adanya oleh kitab-kitab hadits yang sahih. Tak satu pun hadits mengenainya yang diriwayatkan oleh kitab-kitab sahih tersebut. Hadits itu hanya dijumpai dalam buku-buku sejarah dan buku-buku mengenai peperangan (al-Maghazi) melalui jalan Muhammad ibn Ishak ibn Yasar. Sedangkan ulama hadits, ahlul jarh wat-ta'dil, berbeda pendapat mengenai kehujjahan Muhammad ibn Ishak. Sebagian mereka memandangnya tsiqat, sebagian mereka yang lain memandangnya dha'if. Mereka yang memandangnya dha'if mempertimbangkan riwayat-riwayatnya yang berkaitan dengan sejarah. Sedang mereka yang memandangnya tsiqat melihat pada hadits-haditsnya yang tidak menyangkut sejarah. Berkata adz-Dzahabi: "Ia baik haditsnya. Menurutku, dia tidak punya dosa, hanya saja hadits-haditsnya yang bertalian dengan sejarah lebih mendekati pada kemungkaran dan dusta." (Mizal al-I'tidal, 3/469).

Mengingat hal di atas, para ulama berselisih paham mengenai peristiwa persaudaraan yang pertama itu. Ibn Taimiyah berkata:

"Sebagian orang, mengira bahwa persaudaraan itu terjadiantara sebagian kaum Muhajirin dengan sebagian yang lain. Sebab mengenai hal itu banyak diriwayatkan hadits-hadits. Namun yang benar dan pasti, peristiwa persaudaraan itu tidak ada. Hadits-hadits yang diriwayatkan dalam kaitan ini, sama sekali bathil, baik karena diriwayatkan oleh orang yang sengaja berbohong, atau karena ia tersalah. Karena itu, para pakar hadits sahih tidak meriwayatkan hadits di atas. Kenyataan demikian dapat diketahui oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan mengenai hadits-hadits sahih, sejarah yang mutawatir, dan hal ihwal Nabi. Juga mengenai sebab dan tujuan pengukuhan tali persaudaraan. Orang-orang yang terikat persaudaraan itu saling mewarisi, sampai Allah menurunkan ayat: "Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) ". (QS, al-Anfal, 8:75). Ayat ini berlawanan dengan ayat yang diturunkan Allah mengenai pewarisan itu, yaitu ayat: "Dan jika (ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu" (QS, an-Nisa', 4:97) (Minhaj as-Sunnah, 4/97).

Ibn Hajar al-Asqalani membantah pendapat Ibn Taimiyah di atas. Menurutnya, peristiwa persaudaraan antara sebagian kaum Muhajirin dengan sebagian yang lain itu benar adanya dan sahih. Berkata Ibn Hajar al-Asqalani: Di dalam buku ar-Rad'ala ibn al-Muthahhar ar-Rafidhah, Ibn Taimiyah menolak adanya peristiwa persaudaraan di kalangan kaum Muhajirin, terutama persaudaraan Nabi dengan 'Ali ra. Sebab, demikian Ibn Taimiyah, persaudaraan itu disyari'atkan untuk meningkatkan kasih sayang diantara sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Dengan begitu, maka tidak ada artinya pengukuhan tali persaudaraan Nabi dengan salah seorang dari mereka (kaum Muhajirin), juga pengukuhan antara seorang Muhajir dengan Muhajir lainnya. Pendapat ini, menurut Ibn Hajar, menentang nash dengan qias (Fathul Bari, 7 /271).

Ibn Hajar keterlaluan terhadap Ibn Taimiyah, ketika ia menuduh Ibn Taimiyah menentang nash dengan qias. Sebab Ibn Taimiyah adalah salah seorang ulama yang paling kuat berpegang pada nash. Ibn Taimiyah begitu dikenal mengenai sikapnya yang demikian ini. Sehingga hal itu menjadi indikator yang paling nyata dalam perjuangan hidup dan dakwah Ibn Taimiyah. Setiap orang yang mempelajari riwayat hidup dan pemikiran Ibn Taimiyah, akan mengakui kenyataan ini. Bahkan satu hal yang mendorong Ibn Taimiyah untuk tidak mengakui keabsahan peristiwa persaudaraan di kalangan Kaum Muhajirin itu ialah karena kuatnya ia berpegang pada dalil. Ketika ia tidak menemukan dalil yang sahih mengenai hal itu dari buku-buku sejarah hidup Nabi, maka ia menentang dan tidak mengakui keabsahannya. jika memang tidak ditemukan dalil dalam masalah ini, bagaimana ia bisa dituduh menentang nash dengan qias?

3. Jika dalil yang menyatakan adanya peristiwa persaudaraan antara sebagian kaum Muhajirin dengan sebagian yang lain sudah dipastikan tidak sahih, maka tidak sahih pula dalil yang menceritakan adanya peristiwa persaudaraan antara Nabi dengan 'Ali ibn Abi Thalib. Sebab persaudaraan Nabi dan 'Ali merupakan cabang dari persaudaraan yang pokok, yaitu persaudaraan di kalangan kaum Muhajirin. Kesimpulannya, jika dalil pada masalah yang pokok tidak sahih, maka dalil pada masalah cabang harus dinyatakan tidak sahih pula. Wallahu a'lam.

4. Menurut al-Musawi, hadits yang menerangkan peristiwa persaudaraan di kalangan kaum Muhajirin itu diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari hadits Zaid ibn Abi Aufa. Pernyataan ini sesungguhnya dusta belaka Dan mendiskreditkan Kitab Musnad dan penyusunnya. Hadits tersebut diambil dari al-Ziyadat suSunan al-Qathi'i, yang, sudah disepakati oleh para ahli hadits bahwa hadits-hadits dalam kitab tersebut palsu.

Ibn Taimiyah berkata: Hadits itu tidak terdapat dalam Kitab Musnad Imam Ahmad. Ia tidak meriwayatkannya, baik dalam Musnad maupun dalam hadits-hadits yang menerangkan keutamaan-keutamaan 'Ali (al-Fudha'il). Ia juga tidak memandang hadits itu sahih. Adapun perkataan al-Musawi bahwa hadits itu dari Musnad Ahmad, adalah perkataan yang dusta dan memanipulir Kitab Musnad. Sesungguhnya ia mengambilnya dari Ziyadat-nya al-Qathi'i yang didalamnya terdapat banyak hadits yang sudah disepakati kepalsuannya oleh para ahli hadits Al-Qathi'i meriwayatkannya dari 'Abdullah ibn Muhammad ibn 'Abdil al-Azis al-Baghawi dari Husain ibn Muhammad ad-Dari' dari 'Abdu al-Mu'min ibn 'Ibad dari Yazid ibn Ma'an dari 'Abdullah ibn Syurakhbil dari Zaid ibn Abi Aufa (Al-Minhaj, 4/75).

5. Mengenai perkataan Nabi dalam hadits: "Apa yang diwarisi oleh para nabi sebelum aku adalah Kitab Suci mereka dan sunnah nabi mereka", maka isi yang terkandung dalam pernyataan ini tidak khusus untuk 'Ali saja. Semua sahabat ikut mewarisi al-Kitab dan Sunnah dari Nabi saw. Dalam hal ini keadaan mereka sama dengan keadaan 'Ali. Kalau pernyataan nabi itu bisa jadi dalil imamah, maka hal itu bisa jadi dalil imamah pula untuk semua sahabat nabi.

Ibn Taimiyah berkata: Adapun Ahlus Sunnah, mereka meyakini bahwa ilmu yang diwariskan Nabi tidak hanya khusus untuk 'Ali saja; tetapi untuk semua sahabat. Setiap orang dari mereka mendapat bagian darinya. Tidaklah ilmu itu seperti harta. ilmu yang di terima oleh seseorang dapat diterima pula oleh yang lainnya, Dan kedua orang ini bisa menerima tanpa berebutan, Sebab tidak halangan bagi seseorang untuk mengetahui ilmu yang telah diketahui oleh orang lainnya. Berbeda dengan harta, apa yang telah menjadi milik seseorang, tidak bisa diambil oleh orang lain (Al-Minhaj, 4/76).

Adapun hadits-hadits yang dikemukakan al-Musawi mengenai peristiwa persaudaraan yang kedua, maka dapat ditanggapi sebagai berikut:

1. Keterangan yang berkenaan dengan pengukuhan tali persaudaraan yang kedua ini terdapat dalam hadits-hadits yang sahih. Bukhari meriwayatkan dalam sahihnya, Kitab 63, Bab 3 dan 50. Imam Muslim dalam Kitab 44, hal. 203-206. Abu Daud, Kitab 18, Bab 18. Ahmad ibn Hambal, Juz III, hal: 111, Juz VI, hal. 436.

2. Dalam riwayat-riwayat yang sahih tersebut tidak disebutkan mengenai pengukuhan persaudaraan Nabi dengan 'Ali. Keterangan mengenai pengukuhan persaudaraan ini datang dari riwayat Muhammad ibn Ishak. Saya sudah membicarakan riwayat ini panjang lebar ketika kami membicarakan peristiwa persaudaraan antara sebagian kaum Muhajirin dengan sebagian yang lain.

Muhammad ibn Ishak berkata: Rasulullah mengukuhkan tali persaudaraan diantara sahabat-sahabatnya, baik Kaum Muhajirin maupun Anshar. Nabi bersabda --kami berlindung kepada Allah dari mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan oleh Rasulullah--: Kukuhkan persaudaraan kamu di jalan Allah, dua-dua! Lalu nabi memegang tangan 'Ali ibn Abi Thalib, seraya berkata: "Ini saudaraku"!

Para ahli hadits sependapat mengenai validitas peristiwa pengukuhan tali persaudaraan yang terjadiantara Kaum Muhajirin dan Anshar ini. Mereka berbeda paham dalam hal pengukuhan persaudaraan Nabi dan 'Ali. Sebab berita mengenai persaudaraan yang terakhir ini berasal dari riwayat Muhammad ibn Ishak. Dan sudah kami kemukakan sebelumnya mengenai perselisihan ulama hadits menanggapi riwayat Muhammad ibn Ishak.

Ibn Katsir punya komentar yang sangat bagus perihal pengukuhan persaudaraan Nabi dengan 'Ali ibn Abi Thalib. Ia sampaikan komentar tersebut setelah melihat sebagian ulama menolak riwayat Muhammad ibn Ishak. Riwayat itu menurut mereka perlu ditinjau kembali. Ibn Katsir berkata: Adapun pengukuhan tali persaudaraan Nabi dan 'Ali, sebagian ulama mengingkari terjadinya peristiwa itu.

Mereka juga menolak kesahihannya. Dasar yang mereka gunakan ialah bahwa pengukuhan tali persaudaraan itu disyari'atkan untuk meningkatkan loyalitas diantara mereka. Kalau demikian, maka tidak ada artinya pengukuhan persaudaraan Nabi dengan salah seorang dari mereka, atau antara seorang Muhajir dengan Muhajir yang lainnya, seperti pengukuhan tali persaudaraan Hamzah dengan Zaid ibn Haritsah.

Ibn Katsir juga memberi tanggapan atas riwayat Muhammad ibn Ishak berikut ini: Nabi tidak pernah menyerahkan kepentingan 'Ali kepada orang lain. 'Ali termasuk orang yang dibiayai hidupnya oleh Rasulullah sejak masih kecil semasa hidup ayahnya, Abi Thalib. Demikian seperti dikemukakan sebelumnya dari Mujahid dan lainnya. Hamzah juga mengurus kepentingan bekas budak-budaknya, seperti Zaid ibn Haritsah, maka Hamzah mengukuhkan tali persaudaraan dengannya. Wallahu a'lam.

Demikian pula penuturannya mengenai pengukuhan persaudaraan Ja'far dengan Mu'adz ibn Jabal. Peristiwa ini perlu dikaji ulang, sebagaimana diisyaratkan oleh 'Abdul Malik ibn Hisyam. Sebab Ja'far ibn Abi Thalib datang ke Madinah pada penaklukan Khaibar atau tahun ke-7 Hijriyah. Bagaimana mungkin ia dikukuhkan persaudaraannya dengan Mu'adz ibn Jabal pada permulaan Nabi datang ke Madinah?

Ibn Katsir juga berkata: Adapun perkataan Muhammad ibn Ishak bahwa Abu Ubaidah dan Sa'ad ibn Mu'adz dipersaudarakan, adalah berlawanan dengan apa yang diriwayatkan Imam Ahmad yang bersumber dari Anas ibn Malik. Dalam riwayat ini diceritakan bahwa Rasulullah mengukuhkan persaudaraan Abu Ubaidah dengan Abu Thalhah. Hal serupa juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, Bahkan Muslim berkata: Riwayat ini jauh lebih sahih dari riwayat Ibn ishak, yang menceritakan pengukuhan persaudaraan Abi Ubaidah dan Sa'ad ibn Muadz.1

Untuk menolak kebenaran pengukuhan persaudaraan Nabi dan 'Ali, Syaihul Islam ibn Taimiyah berkata: 'Akan tetapi Nabi mempersaudarakan 'Ali dengan Sahal ibn Hanif. Dari sini dapat diketahui bahwa Nabi tidak mengukuhkan persaudaraan dengan 'Ali. Hal seperti ini sesuai dengan hadits yang terdapat dalam Sahih Bukhari dan Muslim. Di sini diterangkan bahwa pengukuhan persaudaraan itu antara Kaum Muhajirin dengan Kaum Anshar, bukan antara sebagian Kaum-Muhajirin dengan sebagian mereka yang lain.

3. Hadits-hadits yang dikemukakan al-Musawi mengenai pengukuhan persaudaraan yang kedua tidak lain adalah hadits-hadits palsu, yang tidak ada dasarnya sama sekali dalam buku induk hadits yang enam kutub as-sittah. Semua hadits tersebut tidak dikenal di kalangan ahli hadits. Karena itu, al-Musawi mengembalikan dalil-dalil itu pada buku-buku yang tidak dapat dijadikan hujjah, seperti Tarikh ibn 'Ady, al-Bawardi, Ibn Asakir dan buku-buku sejarah lainnya. Hal ini dijelakan oleh al-Musawi dalam komentarnya pada Dialog nomor 32. Ia berkata: "Keterangan yang lebih terinci dapat dilihat pada buku-buku sejarah dan hadits".

Adapun perkataan Nabi kepada 'Ali yang dikemukakan al-Musawi: "Apakah engkau marah kepadaku ketika aku mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar …al-Musawi tidak menyebutkan hadits ini hingga tuntas sebagaimana yang terdapat dalam al-Muntakhab al-Kanz, sehingga tidak nampak kelemahan hadits ini yang kandungannya bertentangan dengan nash-nash al-Qur'an dan hadits.

Adapun bunyi hadits tersebut selanjutnya yang tidak disebutkan oleh al-Musawi adalah sebagai berikut: "Ingatlah barangsiapa mencintaimu ia akan mati membawa iman. Dan barangsiapa membencimu, Allah akan mematikan dia dalam keadaan jahiliyah dan Allah akan menghisab semua perbuatannya". Hadits ini jelas bertentangan dengan al-Qur'an dan Sunnah yang menetapkan bahwa setiap orang mu'min akan dihisab segala perbuatannya, baik ia mencintai 'Ali ataupun membencinya. Sedang hadits itu mengkhususkan perhitungan amal (hisab) hanya untuk orang-orang yang benci kepada 'Ali ibn Abi Thalib saja. Hal seperti ini memang sejalan dengan keyakinan kaum Rafidhah, bahwa perbuatan maksiat tidak berdampak apa apa bagi orang yang mencintai 'Ali. Sebaliknya, tindak kepatuhan tidak mempunyai nilai apa-apa bagi orang yang membenci 'Ali ibn Abi Thalib.

4. Di muka sudah disebutkan bahwa hadits manzilah itu diucapkan Nabi pada perang Tabuk, dan hanya sekali itu saja, tanpa pernah mengulanginya lagi, baik pada peristiwa pengukuhan tali persaudaraan maupun pada peristiwa lain. Keterangan demikian sudah menjadi kesepakatan semua ahli hadits.

5. Andaikata pengukuhan tali persaudaraan antara Nabi dan 'Ali itu benar-benar ada, hal itu juga tidak mengimplikasikan keutamaan dan keimaman 'Ali. Sebab Abu Bakar juga memiliki banyak keutamaan. yang tidak dimiliki oleh sahabat yang lain. Misalnya ketika nabi memberitahukan bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling beliau cintai. Dan semua sahabat menyaksikan pernyataan Nabi itu, termasuk 'Ali ibn Abi Thalib.

Rasulullah sendiri mengukuhkan persaudaraannya dengan orang lain, bukan 'Ali, sebagaimana disebutkan dalam Sahih Bukhari dan Muslim bahwa Nabi berkata kepada Zaid: "Kamu adalah saudaraku dan kekasihku." Ketika Nabi melamar 'A'isyah, Abu Bakar berkata kepada Nabi: "Tidakkah aku saudaramu, ya Rasulullah?" Jawab Nabi: "Aku saudaramu, tapi putrimu halal untukku." Nabi juga berkata kepadanya: "Tetapi saudara seagama." Demikian juga Nabi memberikan predikat kepada orang-orang mu'min sesudahnya sebagai saudara. Suatu ketika nabi berkata: "Aku ingin sekiranya aku melihat saudara-saudaraku." Para sahabat bertanya: "Bukankah kami adalah saudaramu, hai Rasulullah?" "Bukan", jawab Nabi. "Kalian semua adalah sahabat-sahabatku. Saudara-saudaraku adalah orang-orang yang datang sesudahku; mereka beriman kepadaku padahal mereka tidak pernah melihatku…"2

Di dalam Kitab Sahih Bukhari diceritakan dari Ibn 'Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda: "Sekiranya aku boleh mengambil kekasih (selain Tuhanku), pasti aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasihku."

Adapun hadits-hadits yang dikemukakan al-Musawi mengenai perintah penutupan pintu-pintu, dan bahwa Nabi memerintahkan menutup semua pintu rumah sahabat yang menghadap ke masjid kecuali pintu rumah 'Ali ibn Abi Thalib, dan bahwa Nabi memperbolehkan 'Ali untuk berada di masjid dalam keadaan junub dan hadits-hadits lain yang serupa, maka untuk menanggapinya, hadits-hadits tersebut perlu ditinjau dari berbagai segi:

1. Hadits yang dikemukakan al-Musawi yang bersumber dari Jabir ibn Abdullah yang berbunyi: "Wahai 'Ali, dihalalkan bagimu di dalam Masjid apa yang dihalalkan bagiku dan sesungguhnya kedudukanmu di sisiku sama dengan kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku". Sesungguhnya hadits ini adalah hadits palsu. Untuk melihat kepalsuannya anda cukup melihat kitab rujukan di mana hadits itu dimuat, yaitu kitab Fadha'il Ahlu al-'Bait, karya Akhthab Khawarizmi. Tahukah anda, siapa Akhthab Khawarizmi itu? ia adalah seorang pujangga Syi'ah, murid az-Zamakhsyari. Nama Akhthab yang sebenarnya adalah Muwafik ibn Ahmad ibn Ishak. Biografinya tertulis dalam buku Baghiyah al-Wu'at, hal. 401, Raudhatul Jannat, hal. 722, dan buku-buku lainnya. Bukunya yang memuat keutamaan-keutamaan Ahlu al-Bait itu penuh dengan kebohongan.3

Menurut Ibn Taimiyah, Akhthab Khawarizmi bukan seorang ahli hadits, juga bukan orang yang bisa dimintai pendapatnya dalam soal ini.4

2. Menurut kesepakatan para ahli hadits, pintu yang diperkenankan oleh Nabi untuk tetap terbuka ketika beliau menyuruh menutup semua pintu yang berhubungan langsung dengan masjid adalah pintu rumah Abu Bakar as-Siddiq. Hal ini diterangkan dan ditetapkan dalam Kitab Sahih Bukhari dan Muslim.

Bukhari menceritakan dari Ibn 'Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda: "Tutuplah semua pintu selain pintu Abu Bakar". Bukhari juga meriwayatkan dari Abi Said al-Khudri bahwa Rasulullah saw berpidato di depan umum. Beliau mengatakan: "Sesungguhnya Allah telah menawarkan kepada seorang hamba untuk memilih antara dunia dan apa yang ada di sisi-Nya. Maka si hamba memilih apa yang ada di sisi-Nya." Berkata Abu Sa'id: Abu Bakar kemudian menangis, dan kami pun heran, mengapa Abu Bakar menangis mendengar apa yang dikatakan Rasulullah itu. Ternyata si hamba itu adalah Rasulullah sendiri dan Abu Bakar adalah orang yang paling tahu diantara kita. Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling terpercaya bagiku, baik dalam persahabatan maupun dalam hartanya, adalah Abu Bakar. Seandainya aku boleh mengambil seorang kekasih selain Tuhanku, pasti aku mengambil Abu Bakar sebagai kekasihku. Akan tetapi cukuplah menjadi saudara seagama (Islam) dan berkasih sayang didalamnya. Janganlah ada pintu terbuka di dalam masjid selain pintu Abu Bakar.".

Hadits di atas diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab 5 hadits nomor. 23, kitab 4 hadits nomor 2-7. Thirmidzi, kitab 46 bab 14 dan 15; Ibn Majah, Mukaddimah. Bab 11, Ahmad ibn Hambal jilid I hal. 270, 377, 389, 408, 412, jilid III, hal. 18, 77, jilid IV, hal. 4, 5, dan 211. Ad-Darimi, kitab 21, bab 11, Ibn Sa'ad jilid 11, hal. 25,jilid 111, hal. 124.

3. Adapun hadits yang mengandung perintah untuk menutup semua pintu selain pintu 'Ali, tidaklah terdapat sama sekali dalam Kitab Sahih Bukhari dan Muslim . Adalah Imam Tirmidzi dan Ahmad yang meriwayatkan hadits itu.

Mengenai hadits Thirmidzi, riwayatnya berasal dari Muhammad ibn Humaid dari Ibrahim ibn al-Mukhtar dari Syu'bah dari Abi Yahya dari Amr Ibn Maimun dari Ibn 'Abbas, bahwa Rasulullah saw menyuruh menutup semua pintu kecuali pintu 'Ali ibn Abi Thalib.

Ath-Thirmidzi berkata: "Hadits ini gharib. Aku tidak mengetahuinya dari Syu'bah melalui isnad ini kecuali seginya yang gharib itu." Ini berarti Tirmidzi mendha'ifkan hadits tersebut. Pada umumnya hadits yang gharib itu memang dha'if.

Dalam kitab at-Taqrib, an-Nawawi berkata: "Hadits gharib itu ada dua macam, yaitu sahih dan dha'if Namun umumnya hadits gharib itu dha'if. Dalam syarah bukunya as-Suyuthi berkata: Biasanya kedha'ifan itu ada pada hadits-hadits yang gharib. Ahmad ibn Hanbal berkata: Janganlah kamu menulis hadits-hadits gharib, karena hadits-hadits itu mungkar dan biasanya dha'if. Berkata 'Abdul Razzaq: Saya kira hadits gharib itu baik, ternyata buruk"!) (Mizan al-I'tidal, jilid IV, hal. 398).

Ibn Rajab berkata: Ketahuilah bahwa Tirmidzi meriwayatkan didalam kitabnya hadits-hadits yang sahih, hasan dan gharib. Hadits-hadits gharib yang ia riwayatkan, sebagian darinya adalah hadits mungkar, terutama dalam kitab al-Fadhail …) (Minhaj as-Sunnah, jilid 111, hal. 9 ).

Adapun hadits yang diriwayatkan Ahmad, hadits itu terdapat dalam jilid 1, hal. 175, 330, jilid II, hal. 26, jilid IV, hal. 369. 'Abdullah berkata: Ayahku bercerita kepadaku, dari Hujaj dari Fathar dari 'Abdullah ibn Syarik dari 'Abdullah ibn ar-Raqim al-Kanany. Katanya: Kami pergi ke Madinah pada masa Perang al-Jamal, lalu kami berjumpa Sa'ad ibn Malik. Ia mengatakan bahwa Rasulullah saw (dahulu) menyuruh menutup semua pintu yang berhubungan langsung ke masjid, tapi beliau tidak menyuruh menutup pintu 'Ali.

Hadits ini dha'if karena tidak dikenalnya 'Abdullah ibn Raqim al-Kunani. Penulis al-Khulashah berkata: 'Abdullah ibn Raqim adalah perawi yang majhul. 'Abdullah ibn Syarik menerima hadits itu darinya. Dan dia sendiri menerimanya dari 'Ali.

Pada jilid 1, hal. 330, Imam Ahmad meriwayatkan dari 'Umar Ibn Maimun sebuah hadits yang panjang dimana didalamnya terdapat sabda Rasul "…Tutuplah semua pintu yang berhubungan langsung ke masjid kecuali pintu 'Ali …" Ibn Ma'in memandang 'Umar ibn Maimun sebagai orang yang tsiqat. Ibn Adi berkata: 'Umar ibn Maimun banyak meriwayatkan hadits-hadits mungkar dari sekelompok perawi hadits yang dha'if. Aku tidak mengetahui yang dha'if dari hadits-hadits itu. Menurut Ibn Taimiyah, hadits itu bukan hadits musnad, melainkan mursal jika benar dari 'Umar Ibn Maimun. Muhibuddin al-Khatib menjelaskan sebab kemursalan hadits tersebut dengan menyatakan bahwa 'Umar Ibn Maimun memeluk Islam di tangan Muadz ibn Jabal, dan ia belum pernah bertemu dengan Rasulullah saw.

Dalam sanad hadits itu terdapat Abu Balaj Yahya ibn Sulaim. Ibn Ma'in memandangnya sebagai orang yang tsiqat. Demikian pula lbn Sa'Ad dan an-Nasa'i. Sedang Ubaidillah ibn 'Umar Ibn Maimun tidak mereka pandang tsiqat. Abu Hatim berkata: Ia jujur, tetapi tidak hafidz. Ia tidak dapat dijadikan hujjah. Menurut Bukhari, ia bisa dipertimbangkan. Menurut Ahmad, 'Umar Ibn Maimun sering meriwayatkan hadits-hadits mungkar. Ibn Hibban memandangnya sebagai orang yang sering keliru. Al-Jauzjani menilainya tidak tsiqat. Al-Hafidz adz-Dzahabi berkata:. "Diantara hadits-hadits mungkar yang diceritakan dari 'Umar Ibn Maimun dari Ibn 'Abbas adalah bahwa Rasulullah saw menyuruh menutup semua pintu kecuali pintu 'Ali ibn Abi Thalib.

Dalam Musnad, jilid 11, hal. 62 di dalam sanadnya terdapat Maimun Maula'Abdul Rahman ibn Samarah Abi 'Abdullah. Ia adalah perawi yang dha'if. Ahmad berkata: Yahya al-Qathan tidak meriwayatkan hadits dari Maimun Abi 'Abdillah. Menurut Ahmad, hadits-hadits Maimun mungkar. Ibn Ma'in berkata: Tidak ada sesuatu (yang berarti) padanya. Syu'bah justru menduga hadits-hadits yang diriwayatkan Maimun itu lemah dan tidak bernilai (radzil). Al-'Aqili, dalam komentarnya terhadap hadits "Tutuplah semua pintu kecuali pintu 'Ali" berkata: Sesunguhnya terdapat sanad lain yang lebih bagus dari sanad ini. Akan tetapi didalamnya juga terdapat kelemahan (Mizan al-I'tidal, 4/235).

4. Di muka sudah dikemukakan hadits-hadits yang menerangkan perintah penutupan semua pintu selain pintu 'Ali. Juga sudah dikemukakan hadits-hadits yang mengandung perintah nabi untuk menutup semua pintu kecuali pintu Abu Bakar as-Siddiq. Dari sini kita dapat mengambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:

Para 'Ahli hadits sepakat mengenai kesahihan hadits-hadits yang mengandung perintah penutupan semua pintu, kecuali pintu Abu Bakar. Tidak seorang pun yang berselisih paham dalam soal ini. Di lain pihak, kita melihat perbedaan pendapat mengenai kesahihan hadits-hadits yang menerangkan penutupan pintu kecuali pintu 'Ali. Bahkan mereka menjelaskan bahwa hadits-hadits ini mungkar dan dha'if, sebagaimana telah dijelaskan terdahulu.

Hadits-hadits itu benar-benar dha'if dan mungkar dan berlawanan dengan hadits-hadits sahih yang terdapat dalam Sahih Bukhari Muslim dan kitab-kitab hadits lainnya. Juga berlawanan dengan hadits yang mengandung perintah nabi untuk menutup semua pintu kecuali pintu Abu Bakar. Karena itu, para ahli hadits menggugurkan kekuatan hadits-hadits itu sebagai hujjah. Bahkan sebagian mereka memandang sebagai hadits-hadits buatan (al-maudhu'at), seperti Ibn al-Jauzi dan Ibn Taimiyah, dan lain-lainnya.

Menolak pandangan Ibn al-Muthahhar, Ibn Taimiyah berkata: "Demikian pula perkataan Nabi "Tutuplah semua pintu; kecuali pintu 'Ali ibn Abi Thalib". Hadits ini buatan orang Syi'Ah sebagai perbandingan. Ia kemudian mengemukakan satu hadits sahih dari riwayat Abi Sa'id yang menceritakan bahwa Rasulullah saw bersabda: "Semua pintu-pintu yang berhubungan langsung ke masjid harus ditutup, kecuali pintu Abu Bakar". Hadits ini terdapat dalam Kitab Sahih Bukhari dan Muslim dari riwayat 'Abdullah ibn 'Abbas (Minhaj as-Sunnah, 3/9).

Saya tidak mengerti mengapa Ibn Hajar al-Asqalani menyalahkan pendapat ini, dan memandangnya sebagai dilandaskan pada anggapan adanya kontradiksi (ta'arudh) antara hadits-hadits yang mengecualikan pintu 'Ali dengan hadits-hadits yang mengecualikan pintu Abu Bakar. Tampaknya Ibn Hajar memandang hadits-hadits yang mengecualikan pintu 'Ali sebagai tanpa cacat atau kelemahan. Bahkan ia memandang hadits-hadits itu sederajat dengan hadits-hadits yang mengecualikan pintu Abu Bakar. Karena itu, Ibn Hajar mencoba mengkompromikan kedua macam hadits itu. Padahal tindakan kompromi hanya bisa dilakukan manakala dalil-dalil kedua pendapat itu setingkat, baik dari segi kekuatan maupun kelemahannya. Sementara kenyataannya tidaklah demikian, sebagaimana kita lihat dari pendapat para ahli hadits mengenai hadits-hadits yang mengecualikan pintu 'Ali. Sedangkan hadits-hadits yang mengecualikan itu Abu Bakar disepakati keabsahannya, dan tak ada satu pun yang dha'if. Karena itu yang mesti dijadikan hujjah adalah hadits-hadits yang pertama (hadits-hadits yang mengecualikan pintu Abu Bakar), bukan hadits Yang kedua (hadits-hadist yang mengecualikan pintu 'Ali). Tidak ada alasan sama sekali untuk melakukan kompromi. Wallahu a'lam.

Ibn Hajar berkata: "Ibn al-Jauzi mengemukakan hadits itu (hadits yang mengecualikan pintu 'Ali) dalam kelompok hadits-hadits palsu (al-maudhu'at)". Ia meriwayatkannya dari hadits Sa'ad ibn Abi Waqqash, Zayid ibn Arqam, dan Ibn 'Umar, dengan membatasi diri pada sanad dari mereka saja. Ia memandang lemah hadits tersebut lantaran apa yang dikatakan orang mengenai sebagian perawinya, padahal hal itu tidaklah menjadikan kelemahan, sebab hadits itu mempunyai banyak jalan. Ia juga menganggapnya lemah karena bertentangan dengan hadits-hadits sahih yang mengecualikan pintu Abu Bakar … Dan berkata Ibn Hajar: Di sinilah kesalahan Ibn al-Jauzi. Ia menolak hadits-hadits sahih dengan tuduhan ada kontradiksi. Padahal mengkompromikan dua versi hadits itu masih mungkin … Misalnya dengan memahami bahwa perintah Nabi untuk menutup pintu-pintu itu terjadi dua kali (Al-Fath, 7/15).

5. Kalaulah kita menetapkan adanya hadits-hadits yang berkenaan dengan pintu 'Ali, dalam hadits ini juga tidak ada perkataan Nabi kepada 'Ali "Engkau di sisiku sama dengan Harun di sisi Musa" berdasarkan kesepakatan ulama hadits. Sudah menjadi kemakluman bahwa pernyataan Nabi yang terakhir ini hanya diucapkan sekali saja dalam perang Tabuk. Beliau tidak pernah mengulanginya.

6. Kalaupun kita menetapkan adanya hadits-hadits itu, maka hal itu juga tidak menunjukkan keutamaan dan kepemimpinan 'Ali. Sebab kalau kita menerima logika pemikiran seperti itu, maka Abu Bakar akan memiliki keutamaan yang lebih tinggi dari 'Ali, dan lebih berhak untuk menjadi pemimpin, sebab hadits-hadits yang berkenaan dengan penetapan pintu Abu Bakar lebih sahih dibanding hadits-hadits yang berkenaan dengan penetapan pintu 'Ali ibn Abi Thalib.

Catatan kaki:

1 As-Sirat an-Nabawiyah, jilid IV, hal. 326.

2 Ibn Taimiyah, Op.Cit. Jilid IV, hal. 76.

3 Al-Muntaqi, hal. 312

4 Manhaj as-Sunnah, jilid III, hal. 10.


Sunni yang Sunni -- Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ahnya al-Musawi oleh Mahmud az-Zaby
Diterjemahkan dari Al-Bayyinat, fi ar-Radd' ala Abatil al-Muraja'at
karangan Mahmud az-Za'bi, (t.p), (t.t). © Mahmud az-Za'bi.
Penerjemah: Ahmadi Thaha dan Ilyas Ismail
Penyunting: Ahsin Mohammad
Diterbitkan oleh Penerbit PUSTAKA
Jalan Ganesha 7, Tilp. 84186
Bandung, 40132
Cetakan I : 1410H-1989M

Indeks artikel kelompok ini | Disclaimer
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Dirancang oleh MEDIA, 1997-2001.
Hak cipta © dicadangkan.