Sunni yang Sunni
Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ah-nya al-Musawi

Mahmud az-Za'by

Sanggahan terhadap Dialog 109-110

Dari perkataan yang dinisbatkan kepadanya dalam Dialog 109, tampaknya Syeikh al-Bisyri berkeinginan untuk menghilangkan fanatisme Ahlus Sunnah yang menolak kesahihan pendapat kaum Rafidhah bahwa mereka mengikuti imam-imam Ahlul Bait, baik dalam pokok agama maupun masalah-masalah furu'. Keinginan ini sesungguhnya sudah dikemukakan Syeikh al-Bisyri sejak dini dalam dialog-dialognya dengan al-Musawi, terutama dalam Dialog 19. Hanya saja, al-Musawi menunda pembicaraan. mengenai kebohongan ini sampai dialog-dialog yang terakhir.

Dan dalam Dialog 110, al-Musawi mendakwakan hal-hal berikut ini:

1. Adanya hubungan otentik dan mutawatir antara madzhab Syi'ah dengan imam-imam Ahlul Bait. Tanggapan atas dakwaan ini dapat dikemukakan dari berbagai segi:

a. Dakwaan ini dusta dan bohong, dan bertentangan dengan ijma' para ahli yang dapat dijadikan pegangan. Juga berdasarkan kesepakatan ahli-ahli dari kelompok lain di luar Ahlus Sunnah wal Jamaah. Kaum Rafidhah berbeda dari 'Ali dan imam-imam Ahlul Bait dalam segala pokok-pokok kepercayaan mereka yang berlawanan dengan Ahlus Sunnah wal-Jamaah, sebagaimana telah kami uraikan secara terinci dalam pendahuluan tanggapan kami atas Dialog 16. Silahkan periksa kembali.

Di sini kami akan mengemukakan secara singkat bahwa 'Ali dan imam-imam Ahlul Bait menetapkan adanya sifat-sifat Allah, sedangkan kaum Rafidhah menafikannya. Menurut mereka, penafian ini merupakan kesempurnaan tauhid.

Imam 'Ali dan imam-imam Ahlul Bait menyatakan bahwa Allah mempunyai wajah, tangan dan mata, dan bahwa Dia turun ke langit dunia, dan kaum Muslimin akan melihat-Nya di akhirat di hari kiamat, sebagaimana ditetapkan oleh al-Qur'an dan Sunnah yang sahih. Sedangkan kaum Rafidhah memandang kufur orang yang mengatakan demikian.

'Ali dan imam-imam Ahlul Bait melarang mendirikan bangunan di atas kubur, sementara kaum Rafidhah menjadikan hal ini sebagai bagian dari agama mereka.

'Ali dan imam-imam Ahlul Bait tidak menyatakan adanya raj'ah (kembali) ke dunia sebelum datangnya Hari Kiamat.

'Ali dan imam-imam Ahlul Bait mensucikan Allah dari kepercayaan tentang al-bada', sedangkan kaum Rafidhah justru mengatakan: "Tiada keagungan Allah yang melebihi al-bada'"

'Ali dan imam-imam Ahlul Bait percaya pada qadar Allah, sedangkan kaum Rafidhah menegasikannya.

'Ali dan imam-imam Ahlul Bait beriman pada al-Qur'an. Mereka tidak menyatakan bahwa al-Qur'an telah diubah isinya, sebagaimana dikatakan oleh kaum Rafidhah dan pemuka kejahatan mereka (Thaghut), Husain ibn Muhammad Taqi an-Nuri ath-Thabrasi, yang menulis sebuah buku yang berjudul Fashlul Khithab fi Itsbati Takhrif Kitabi Rabbi al-Arbab (Pernyataan Tegas mengenai ketetapan adanya Perubahan Kitab al-Qur'an).

'Ali dan imam-imam Ahlul Bait tidak mengkafirkan Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman Mu'awiyah dan 'A'isyah, ataupun salah seorang sahabat Nabi yang lain seperti yang dilakukan kaum Rafidhah. Bahkan 'Ali dan imam-imam Ahlul Bait sepakat untuk menetapkan khilafah bagi Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman. Mereka semua mengakui keutamaan Abu Bakar dan 'Umar, dua orang sahabat Nabi yang oleh kaum Rafidhah diberi gelar "Jibt" dan "Thaghut". Kaum Rafidhah memandang wajib hukumnya mengutuk dua orang-sahabat itu, dan mengutamakannya atas basmalah dalam memulai suatu pekerjaan.

Adapun Ahlus Sunnah wal-Jamaah, mereka beriman dan percaya pada apa yang dipegangi oleh 'Ali dan imam-imam Ahlul Bait. Ahlus Sunnah tidak berbeda dengan mereka dalam segala hal yang telah kami kemukakan tadi. Maka bagaimana --setelah adanya semua itu-- dapat diterima dakwaan al-Musawi bahwa kaum Rafidhah mengikuti madzhab Ahlul Bait?!

2. Kaum Rafidhah yang terdiri dari berbagai firqah menyatakan bahwa mereka mengambil ilmu-ilmu mereka dari Ahlul Bait. Setiap firqah menisbatkan diri pada seorang imam atau putra imam, dan meriwayatkan darinya pokok-pokok kepercayaan madzhab mereka maupun furu'-furu'nya. Namun sebagian mereka mendustakan sebagian yang lain. Masing-masing saling menyalahkan dan memandang sesat yang lainnya. Di samping itu, terdapat banyak perbedaan dan kontradiksi diantara mereka, terutama dalam soal imamah. Ini merupakan bukti paling kuat mengenai kedustaan semua firqah tersebut. Sebab tidak mungkin pertentangan dan kontradiksi itu mereka warisi dari imam-imam Ahlul Bait, yang merupakan orang- orang yang paling tahu tentang agama Allah, dan paling mampu menjelaskan hakekat-hakekatnya. Jadi tidak mungkin kedustaan dan kontradiksi itu datang dari mereka.

3. Adanya perselisihan di kalangan firqah-firqah Rafidhah dalam pokok-pokok kepercayaan mereka itu, bertentangan dengan pernyataan bahwa mereka mewarisi pokok-pokok kepercayaan tersebut dari imam-imam yang ma'shum. Sebab, perselisihan, kontradiksi dan saling mendustakan antara firqah yang satu dengan yang lainnya itu tidak mungkin berasal dari imam-imam yang ma'shum. Hal demikian bertentangan dengan pandangan tentang ishmah yang, mereka yakini pada imam-imam tersebut.

4. Penulis Mukhtashar al-Itsna 'Asyariyah berkata: "Akan saya ceritakan kepada anda bagaimana kaum Syi'ah mengambil ilmu dari Ahlul Bait. Ketahuilah bahwa Syi'ah Ghulat --mereka adalah firqah Syi'ah yang paling awal, mendapatkan pemikirannya dari 'Abdullah ibn Saba' yang dikatakannya-- untuk menyesatkan mereka diperoleh dari 'Ali ibn Abi Thalib. Syi'ah Mukhtariyah dan Kaisaniyah beranggapan bahwa mereka mengambil paham dari 'Ali, Hasan dan Husain, Muhammad ibn 'Ali dan dari putranya, Abu Hasyim. Syi'ah Zaidiyah menerima pahamnya dari 'Ali, Hasan dan Husain, 'Ali Zainal 'Abidin, Zaid ibn 'Ali dan Yahya ibn Zaid. Sementara Syi'ah Baqiriyah menerimanya dari lima imam, mulai dari 'Ali sampai pada imam al-Baqir. Sedangkan Syi'ah an-Nawusiyah menerimanya dari lima imam tersebut dan dari imam ash-Shadiq." Lebih lanjut penulis kitab tersebut berkata: "Adapun Syi'ah Imamiyah Itsna 'Asyariyah, menerima pahamnya dari dua belas imam. Yang pertama adalah 'Ali ibn Abi Thalib, dan yang terakhir Muhammad al-Mahdi (yang menurut kepercayaan mereka bersembunyi di sebuah terowongan di Samarra. Dan mereka berdoa kepada Allah agar menyegerakan keluarnya).

Dari sini jelas bahwa dasar-dasar kepercayaan mereka adalah bikinan 'Abdullah ibn Saba', seorang Yahudi yang masuk Islam dengan maksud merusak kesucian Islam dan persatuan kaum Muslimin.

5. Ibn Taimiyah berkata: "Katakanlah bahwa 'Ali ma'shum. Tapi jika perselisihan pendapat di kalangan kaum Syi'ah seperti halnya, maka, dari mana bisa diketahui sahihnya pernyataan bahwa sebagian ajaran itu mereka terima dari 'Ali sedang yang lainnya tidak? Sedangkan masing-masing sekte Syi'ah itu menganggap ajaran mereka itu mereka terima dari imam-imam yang ma'shum? Dan kaum Syi'ah tidak mempunyai isnad-isnad berupa orang-orang yang dikenal seperti yang ada para Ahlus Sunnah, yang bisa digunakan untuk melihat isnad dan keadilan para perawinya. Yang ada di kalangan Syi'ah hanyalah nukilan-nukilan yang tidak bersambung (terputus-putus) yang didalamnya terdapat banyak kebohongan dan pertentangan dalam periwayatan. Dapatkah seorang yang berakal sempurna memandang nukilan-nukilan seperti ini bisa dipercaya? Manakala mereka menyatakan bahwa nash ini mutawatir dan yang itu tidak, maka hal ini berlawanan dengan pernyataan kelompok lain dari mereka yang juga seperti itu. Andaikata mereka semua sepakat tentang mutawatirnya nash-nash tersebut, tentu tidak akan terjadi pertentangan diantara kedua pernyataan, tersebut. (Minhaj, jilid 2, hal. 116).

6. Kaum Rafidhah menisbatkan sebagian besar ilmu mereka secara dusta kepada Ja'far ash-Shadiq. Mereka berkata: "Beliaulah yang mengajarkan fiqh Imamiyah, pengetahuan-pengetahuan yang hakiki dan akidah yang meyakinkan." Pernyataan ini tak dapat disangkal kebathilannya. Sebab ia tidak terlepas dari dua kemungkinan. Pertama, pengetahuan-pengetahuan itu berasal dari ash-Shadiq sendiri. Pengetahuan-pengetahuan itu tentu tidak dapat dijadikan pegangan, lantaran ash-Shadiq tidak memperolehnya dari imam-imam sebelumnya. Kedua, ilmu-ilmu itu diperoleh, dari imam sebelumnya. Tetapi kemungkinan yang kedua ini juga fasid, sebab ia menunjukkan adanya tindakan yang tidak patut yang dinisbatkan kepada imam-imam yang terdahulu itu, yaitu tidak menyiarkan ilmu tersebut.

Karena itu, kaum Rafidhah menisbatkan pelbagai kedustaan kepada Ja'far ash-Shadiq, semisal kitab al-Bithaqah, al-Jafr, al-Haft, dan lain-lain. Sehingga Abu 'Abdurahman mengutip dalam kitabnya Haqai'q al-Tafsir pelbagai kebohongan yang sesungguhnya Allah membersihkannya dari Ja'far ra. Bencana itu terjadi ketika beliau didustakan, bukan kedustaan yang datang darinya. (Minhaj, jilid 2, hal. 124).

7. Jika al-Musawi hendak berdalil dengan perkataan Ibn Khaldun di dalam Muqaddimahnya, maka sesungguhnya hal al-Musawi telah salah duga, sebab jika kita tilik kitab Muqaddimah bab Ilm al-Fiqh, kita akan menemukan Ibn Khaldun justru mengecam kaum Rafidhah dan mengenakan kepada mereka sifat-sifat yang dapat mencoreng muka al-Musawi.

Setelah menyebutkan madzhab-madzhab Ahlus Sunnah di bidang fiqh, Ibn Khaldun berkata: "Kelompok Ahlul Bait menyendiri dengan madzhab-madzhab yang mereka ciptakan dan fiqh yang hanya diikuti oleh mereka sendiri. Mereka membangun fiqh tersebut atas dasar kepercayaan mereka yang menghina sebagian sahabat dan pendapat mereka akan kema'shuman para imam, serta penyangkalan adanya perselisihan dalam perkataan-perkataan para imam. Semua ini merupakan dasar-dasar pemikiran yang lemah". (Lihat Muqaddimah Ibn Khaldun, hal. 354).

8. Al-Musawi menyatakan bahwa kaum Rafidhah mengikuti madzhab imam-imam Ahlul Bait. Padahal dalam madzhab mereka itu banyak dijumpai pertentangan dan kontradiksi yang justru berlawanan dengan kepercayaan mereka sendiri tentang para imam. Mereka mempercayai kema'shuman para imam. Konsekuensi logis dari pemikiran ini ialah bahwa setiap orang dari imam itu berstatus sebagai khalifah Nabi, bukan pendiri madzhab. Sebab yang disebut madzhab ialah jalan yang ditempuh seorang mujtahid menuju suatu dalil yang diambil dari figur yang ma'shum (Nabi) untuk menetapkan suatu hukum syar'i. Karena itu, hukum yang ditetapkannya itu bisa benar, tetapi bisa juga salah. Sedangkan kaum Rafidhah percaya akan kema'shuman imam-imam mereka. Dengan demikian, tidaklah bisa dibenarkan menisbatkan madzhab kepada salah seorang dari mereka. Sebab penisbatan tersebut akan menghasilkan kesimpulan bahwa pendapat mereka itu mungkin salah dan mungkin benar. Dan ini tidak dapat terjadi pada orang yang memiliki sifat 'ishmah.

Karena itu, al-Qur'an dan Sunnah serta perkataan para sahabat tidak disebut madzhab. Ketiganya adalah dalil-dalil hukum dan landasan fiqh, yang dijadikan rujukan oleh seorang mujtahid dan dijadikan dalil bagi madzhabnya dalam suatu masalah.

Berdasarkan pemikiran ini, Ahlus Sunnah wal-Jamaah percaya pada para imam yang suci, mengambil perkataan-perkataan mereka dan menjadikannya sebagai penguat madzhab mereka. Berbeda halnya dengan kaum Rafidhah. Mereka menjadikan perkataan para imam yang suci itu sebagai madzhab. Ini jelas bertentangan dengan keyakinan mereka sendiri tentang para imam itu, sebagaimana telah dijelaskan di muka.

Pertentangan dan kontradiksi ini akan semakin nyata buruknya jika anda mengetahui bahwa kaum Rafidhah itu terpecah dalam firqah-firqah dan terdiri dari berbagai madzhab yang berbeda-beda dalam pokok-pokok, kepercayaan mereka, sebagaimana telah dijelaskan. Dan perselisihan di kalangan kaum Rafidhah ini tidak dapat disamakan dengan perselisihan yang terjadi di kalangan ulama Sunni, karena dua hal berikut:

  1. Perselisihan ulama Sunni adalah perselisihan ijtihady dalam masalah-masalah furu' fiqh, bukan dalam pokok-pokok agama sebagaimana yang terjadi pada kaum Rafidhah. Perselisihan seperti ini ja'iz hukumnya dan tidak dapat dipandang sebagai dalil akan bathilnya madzhab yang bersangkutan. Perselisihan ini serupa dengan perselisihan di kalangan para mujtahid Syi'ah Imamiah dalam masalah-masalah fiqh, seperti perselisihan mengenai suci atau najisnya khamr dan boleh tidaknya berwudhu dengan air bunga mawar.
  2. Perselisihan pendapat para ulama Sunni terjadi ketika tidak ada nash yang pasti, atau akibat pemahaman yang berbeda terhadap nash yang ada. Perbedaan pendapat semacam ini merupakan hal yang wajar dalam kehidupan manusia, dan merupakan persoalan syar'i yang dibenarkan oleh Rasul atas sahabat-sahabatnya. Rasulullah saw tidak menyalahkan salah satu dari dua kelompok yang berbeda pendapat dalam memahami sabdahya: "Janganlah salah seorang dari kalian melakukan shalat Ashar; kecuali setelah sampai di perkampungan Bani Quraidzah". Demikian pula dua kelompok yang berbeda pendapat itu, mereka tidak saling mengecam, dan tidak menuduh kelompok yang lain dusta dan bohong. Sebab mereka tidak berselisih paham mengenai kesahihan riwayat itu dari Nabi. Mereka hanya berbeda pendapat dalam memahami riwayat itu.

9. Pernyataan al-Musawi bahwa kaum Rafidhah adalah orang-orang yang paling dahulu melakukan kodifikasi berbagai cabang ilmu, adalah pernyataan yang dusta dan bohong belaka, ditinjau dari berbagai segi:

9.1 Para ahli dari berbagai disiplin ilmu telah sepakat bahwa kaum Rafidhah bergantung pada orang lain dalam semua cabang ilmu pengetahuan mereka, seperti ilmu kalam, teologi, tafsir dan lain-lain. Mereka bersandar pada kitab-kitab kelompok lain, kemudian menisbatkan kitab-kitab tersebut pada mereka sendiri setelah melakukan berbagai kecurangan, dengan membuang, menambah dan memberikan interpretasi yang dangkal, sesuai dengan kepercayaan mereka.

Kitab-kitab hadits yang menjadi pegangan mereka adalah empat kitab pokok yaitu al-Kafi, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, at-Tahdzib, dan al-Istibshar. Semua kitab hadits ini tidak didasarkan pada sanad. Namun demikian, mereka menganggap wajib mengamalkan isinya, meskipun didalamnya terdapat banyak kesesatan dan kezindiqan. Maka bagaimana al-Musawi bisa menyatakan kaum Rafidhah sebagai pelopor dalam pengkodifikasian ilmu pengetahuan?!

9.2 Al-Musawi menyatakan bahwa lebih dahulunya kaum Rafidhah melakukan kodifikasi ilmu pengetahuan daripada Ahlus Sunah itu terjadi pada masa sahabat, karena mereka tidak ada yang memperbolehkan pencatatan ilmu, kecuali 'Ali ibn Abi Thalib dan pendukung-pendukungnya. Yang disebut terakhir ini berbeda dengan jumhur sahabat; mereka memperbolehkan pencatatan ilmu. Al-Musawi menisbatkan sumber adanya pelarangan pencatatan ilmu itu, kepada Ibn Hajar al-Asqalani dalam mukaddimah kitabnya Fathul Bari. Ini adalah dusta terang-terangan yang dapat diketahui oleh setiap orang yang mau meneliti kembali kitab, Fathul-Bari.

Di dalam mukaddimah Fathul Bari, Ibn Hajar menyatakan bahwa para sahabat dan pemuka-pemuka tabi'in, termasuk 'Ali dan Ahlul Bait, tidak melakukan pembukuan terhadap hadits-hadits Nabi. Sementara al-Musawi menyandarkan perkataannya kepada ibn Hajar, bahwa 'Ali dan kelompoknya telah melakukan pembukuan, sedang sahabat-sahabat dan tabi'in yang lain tidak.

Ibn Hajar juga menyatakan bahwa larangan pencatatan hadits itu datang dari Nabi, bukan dari 'Umar ibn Khaththab dan sahabat yang lain sebagaimana dikatakan al-Musawi. Jika kenyataannya demikian, bagaimana 'Ali dapat menentang perintah Nabi dan melakukan pencatatan?!

Ibn Hajar juga mengemukakan alasan dilarangnya pembukuan itu. Kemudian ia menyatakan bahwa adanya, kaum Rafidhah dan kelompok pembid'ah lainnya telah mendorong para ulama salaf, pemelihara sunnah untuk menuliskan hadits, karena khawatir diselewengkan oleh para pembid'ah itu.

Di dalam pendahuluan Fathul Bari, Ibn Hajar berkata: "Ketahuilah semoga Allah memberi pengetahuan kepada anda dan saya bahwa pada masa sahabat dan Tabi'in besar, hadits-hadits Nabi itu belum dikumpulkan atau dikodifikasi dalam buku-buku, juga tidak diklasifikasikan, karena dua hal:

  1. Sejak semula mereka dilarang melakukan hal itu, sebagaimana ditetapkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, karena khawatir terjadi percampuran antara sebagian hadits dengan al-Qur'an.
  2. Daya ingat mereka luas dan kuat, serta pikiran mereka tajam. Di samping itu, sebagian besar dari mereka tidak dapat menulis. Pembukuan dan klasifikasi hadits terjadi pada akhir masa tabi'in, ketika para ulama sudah tersebar di seluruh penjuru negeri. Juga ketika terjadi banyak bid'ah oleh kaum Khawarij, Rafidhah dan kaum pengingkar taqdir (Hady as-Sari, jilid 1, hal. 17).

10. Para ahli riwayat sepakat bahwa Ahlus Sunnah adalah pelopor dalam pengkodifikasian hadits-hadits Nabi. Sebab mereka adalah pengembannya dari sisi Rasul sampai Allah mewarisi bumi dan para penghuninya. Pada masa sahabat, 'Abdullah ibn Amr ibn 'Ash mengumpulkan lembaran-lembaran yang terpercaya (ash-Shahifah 'ash-Shadiqah). Dan hal ini dilakukan atas izin dari Rasulullah, sebagaimana halnya 'Abdullah ibn 'Abbas juga menuliskan hadits-hadits dan lembaran-lembaran.

Adapun orang yang pertama-tama memerintah pembukuan hadits adalah 'Umar ibn 'Abdul Aziz: Di dalam kitab al-Muwattha' diterangkan bahwa 'Umar ibn 'Abdul Aziz mengirim surat kepada Abu Bakar Muhammad dan 'Umar ibn Hazm, agar meneliti hadits-hadits Nabi dan sunnahnya dan menuliskannya. Sebab beliau khawatir akan lenyapnya ilmu pengetahuan dan hilangnya para ulama.

Adapun orang yang mengumpulkannya adalah Rabi' ibn Shabih, Said ibn 'Urubah dan lain-lain. Dan mereka menyusun semua bab menjadi satu, sampai tokoh-tokoh angkatan ketiga tampil dan menyusun hadits-hadits hukum. Maka Imam Malik pun menyusun kitabnya al-Muwattha. Didalamnya dipaparkan hadits yang kuat (sahih) dari Ahli Hijaz, dan di lengkapinya dengan perkataan para sahabat, fatwa para tabi'in dan fatwa orang-orang sesudahnya. Di Makkah, tampil Abu Muhammad 'Abdul Malik ibn 'Abdul Aziz ibn Juraij. Di Syam, Abu 'Umar, 'Abdurahman ibn 'Umar dan al-Auza'i melakukan hal yang sama. Di Kufah, tampil Abu 'Abdullah Sufyan ibn Sa'id ats-Tsauri. Dan di Bashral tampil Abu Salamah Daud Salamah ibn Dinar. Selanjutnya banyak tokoh-tokoh yang tampil mengikuti jejak mereka, menyusun kitab-kitab menurut metoda dan cara mereka masing-masing, sampai akhirnya sebagian dari tokoh-tokoh mereka memandang perlu menyusun hadits-hadits Nabi secara khusus. Hal ini terjadi pada penghujung abad kedua Hijriyah. 'Ubaidillah ibn Musa al-Absi al-Kufi menyusun kitab Musnad. Demikian pula Musaddad ibn Musarhid, Asad ibn Musa al-Amawi, dan Nu'aim ibn Hammad al-Khuza'i. Kemudian beberapa imam mengikuti jejak mereka, seperti imam Ahmad ibn Hambal, Ishak ibn Rahawaih, 'Utsman ibn Abi Syaibah dan lain-lain.

Diantara mereka ada yang menyusun hadits dengan pola bab-bab dan tipe Musnad bersama-sama, seperti Abu Bakar ibn Abi Syaibah, sehingga datang imam Bukhari yang mengarang kitab Sahihnya, yang segera diikuti oleh muridnya, Imam Muslim dan para penulis kitab-kitab Sunan. Inilah sejarah pembukuan hadits yang sudah disepakati oleh para ahli hadits. Adakah diantara mereka yang pandai dan cemerlang itu seorang dari kaum Rafidhah? Tidak ada. Bahkan di mana tokoh-tokoh Rafidah ketika terjadi gerakan pembukuan hadits itu? Dan mana karya-karya mereka yang tidak diketahui oleh seorang pun kecuali oleh mereka sendiri, sekiranya memang ada?

11. Adapun perkataan al-Musawi bahwa 'Ali dan Syi'ah (pengikut)nya, telah menyediakan dirinya untuk penulisan ilmu semenjak masa yang pertama, dan yang pertama, kali dikumpulkan oleh 'Ali ialah Kitab Allah (al-Qur'an). Sebab, setelah selesai mengurusi jenazah Rasulullah saw sampai dimakamkan, ia bersumpah tidak akan mengenakan baju untuk ke luar rumah, kecuali untuk melakukan shalat, sampai ia selesai mengumpulkan al-Qur'an …," pernyataan ini dapat ditanggapi dari berbagai segi sebagai berikut:

  1. Pada masa itu --yakni segera sesudah wafat Nabi-- Imam 'Ali tidak mempunyai pengikut seperti yang diisyaratkan al-Musawi, sampai tahun 30 H, ketika muncul seruan untuk mendukung 'Ali dan imam-imam Ahlul Bait di Kufah, yang dicanangkan oleh 'Abdullah ibn Saba' sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya. Lantas, bagaimana bisa dibenarkan anggapan al-Musawi bahwa pengikut-pengikut 'Ali telah memulai penulisan dan pembukuan ilmu, 20 tahun sebelum mereka ada?!
  2. Kalaupun benar bahwa 'Ali telah membukukan dan mengumpulkan al-Qur'an pada waktu itu sebagaimana dikatakan al-Musawi, maka hal itu bukanlah keistimewaan 'Ali semata, yang tidak dimiliki oleh sahabat-sahabat lain. Mereka juga menghafalkan al-Qur'an di dalam hati mereka, dan menulisnya dengan alat-alat tulis yang bisa mereka pakai. Dan di samping para sahabat yang hafidz itu, terdapat pula penulis-penulis wahyu yang jumlahnya mencapai 43 orang. Dan diantara mereka terdapat seorang sahabat yang agung, yaitu Zaid ibn Tsabit yang memimpin pengumpulan al-Qur'an pada masa Abu Bakar. Ia juga turut serta dalam kodifikasi kedua yang dilakukan pada masa pemerintahan 'Utsman ibn Affan:
    Adapun keistimewaan al-Qur'an yang dikumpulkan 'Ali seperti yang dituturkan al-Musawi, sesungguhnya tidaklah melebihi keistimewaan mushaf-mushaf yang ditulis dan dikumpulkan oleh para sahabat lain untuk diri mereka sendiri, seperti mushaf ibn Mas'ud, Mushaf 'A'isyah, dan lain-lain.

12. Mengenai Mushaf Fathimah yang menurut al-Musawi disusun oleh 'Ali dan berisi peribahasa dan hukum-hukum… Ia adalah al-Qur'an Fathimah yang diimani oleh kaum Rafidhah dan diyakini kesahihannya. Ia bukan al-Qur'an seperti yang ada di tangan ummat Islam sekarang ini, dan berbeda dengannya baik dari segi banyaknya isi maupun macamnya, sebagaimana diterangkan dalam kitab mereka, al-Kafi. Kitab ini merupakan kitab yang paling terpercaya bagi mereka, seperti halnya kitab Sahih Bukhari di kalangan Ahlus Sunnah. Di dalam kitab ini, al-Kulaini meriwayatkan dari Ja'far ash-Shadiq; katanya: "Di hadapan kita ada Mushaf Fathimah". Akupun bertanya: "Apa gerangan Mushaf Fathimah?" Jawabnya: "Ia adalah mushaf yang tiga kali lebih besar dari mushaf al-Qur'an kalian. Demi Allah, tidak ada didalamnya satu huruf pun dari al-Qur'an kalian". (Baca al-Kafi, jilid 1, hal. 239).

Salah seorang Thaghut mereka, Husain ibn Muhammad Taqi an-Nuri ath-Thabrasi menyusun sebuah kitab yang didalamnya terdapat beratus-ratus nash dari hadits yang mereka nukil dari guru-guru dan thaghut-thaghut mereka mengenai anggapan bahwa al-Qur'an tidak otentik lagi (telah mengalami perubahan). Ia memberi judul bukunya itu Fashl al-Khithab fi Itsbati Tahrif Kitab Rab al-Arbab. Kitab ini tebalnya 400 halaman, ditulis pada tahun 1292 H, dan diterbitkan di Iran pada tahun 1298 H.

Orang-orang Rafidhah yang munafik berlagak tidak tahu menahu akan kitab tersebut, karena bertaqiyah. Akan tetapi sikap mereka itu tidak ada gunanya. Sebab mereka terus membawa nash-nash tersebut di dalam kitab-kitab mereka selama berabad-abad lamanya hingga kini. Dan semua nash tersebut terkumpul dalam kitab tersebut.

13. Adapun perkataan al-Musawi bahwa 'Ali setelah mengumpulkan al-Qur'an menyusun sebuah kitab tentang al-Diyat (denda sebagai pengganti hukum) yang diberi nama ash-Shahifah, maka apa yang dikemukakan al-Musawi ini sesungguhnya merupakan hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam berbagai tempat dan bab dalam kitab sahih mereka. Misalnya dalam bab "Fadhl al-Madinah", "al-Fizyah", "al-Fara'idh", dan bab "al-Diyat". Akan tetapi anggapan al-Musawi dalam hadits ini tidak dapat dibenarkan (bathil) dilihat dari beberapa segi:

  1. Al-Musawi memandang ash-Shahifah tersebut sebagai karangan 'Ali ra., padahal kitab itu sesungguhnya bukan karangan, melainkan sejumlah informasi yang di dengar 'Ali dari Rasulullah saw, kemudian dikumpulkannya dalam kitab tersebut.
  2. Ash-Shahifah tersebut tidak menunjukkan kebenaran dakwaan al-Musawi bahwa kaum Rafidhah lebih dahulu dari kelompok lain dalam membukukan ilmu pengetahuan. Sebab Ahlus Sunnah mengakui ash-Shahifah sebagai tulisan 'Ali sebagaimana mereka mengakui ash-Shahifah ash-Shadiqah sebagai hasil usaha 'Abdullah ibn 'Umar ibn al-'Ash. Di dalam ash-Shahifahnya ini, 'Abdullah mengumpulkan atau menghimpun hadits-hadits Nabi yang jumlahnya jauh lebih besar daripada apa yang dihimpun oleh 'Ali di dalam Shahifahnya. Dengan begitu, lebih tepat jika dikatakan bahwa 'Abdullah ibn Amr ibn al-Ash lebih dahulu daripada 'Ali ra, sebab Shahifah 'Abdullah jauh lebih lengkap dan lebih besar.
  3. Kandungan Shahifah 'Ali sebagaimana tersebut dalam kitab Bukhari-Muslim, dan seperti yang diakui oleh al-Musawi, justru menjadi hujjah yang menentang kaum Rafidhah umumnya, dan al-Musawi khususnya. Sebab 'Ali ra telah mengakui Kitab Allah (al-Qur'an) yang ada di tangan kaum Muslimin, dan ia tidak mengakui ada al-Qur'an lain selain darinya, sebagai dikatakan sendiri oleh kaum Rafidhah dan al-Musawi, seperti telah kami jelaskan sebelumnya.
    Shahifah itu juga menjadi hujjah yang menentang kaum Rafidhah yang menyatakan bahwa Nabi saw telah berwasiat mengenai khilafah 'Ali sesudah beliau. Andaikata dakwaan mereka itu benar, tentu wasiat itu akan tertulis dalam Shahifah tersebut. Sebab wasiat itu jauh lebih penting untuk dibukukan daripada daftar al-jarahat (ketentuan mengenai hukuman ganti rugi atas luka-luka yang di timbulkan orang lain), keterangan mengenai tahapan usia unta, kemuliaan kota Madinah, dan lain-lain yang terkandung dalam Shahifah itu.

14. Al-Musawi telah mengungkapkan rasa dengkinya dan membuka mukanya yang masam, hatinya yang hitam kelam dan fanatismenya yang dalam akan kepercayaan dan madzhabnya ketika ia menyebut Ahlus Sunnah wal-Jamaah sebagai musuh-musuh Ahlul Bait. Ia berkata: "Pada masa itu, yaitu semasa generasi para tabi'in, kembali cahaya Ahlul Bait bersinar terang benderang, setelah tertutup sebelumnya oleh awan gelap yang bersumber dari tirani para penguasa yang zalim. Hal ini disebabkan karena tragedi Karbala telah membuka kedok musuh-musuh keluarga Muhammad saw, dan menjatuhkan derajat mereka di mata siapa pun yang berpikiran waras". Jawaban pernyataan ini dapat dikemukakan dari berbagai segi sebagai berikut:

14.1 Orang pertama yang dituduh al-Musawi tiran dan zalim serta musuh keluarga Muhammad saw ialah para sahabat, terutama Abu Bakar dan 'Umar: Sebab kedua orang inilah, menurut al-Musawi, yang telah menutupi cahaya keluarga Muhammad dan merampas kekuasaan dari tangan mereka. Ini adalah kebohongan yang Nabi serta keluarganya berlepas tangan darinya. Ini juga merupakan kebohongan yang sentral dari kaum Rafidhah. Pada kebohongan inilah mereka bertumpu berpaling dari dalil-dalil al-Kitab dan Sunnah yang sahih, dan menentangnya dengan hadits-hadits palsu dan perkataan-perkataan sesat yang mereka sandarkan secara dusta kepada imam-imam Ahlul-Bait.

Mereka, meskipun nampaknya membela dan mengikuti Ahlul Bait, tetapi dalam kenyataannya telah berbuat sebaliknya, sebagaimana dinyatakan oleh para ahli sejarah dan tarikh. Maka jadilah hati mereka bersama Ahlul-Bait, namun pedang mereka ada bersama musuh-musuh mereka (Ahlul-Bait). "Mereka berdusta atas nama para sahabat dan mengkhianati Ahlul-Bait sendiri. Maka jadilah mereka itu pendusta dan pengkhianat.

14.2 Mengenai tokoh-tokoh di bawah ini, yang dicatat al-Musawi sebagai termasuk tokoh-tokoh generasi masa itu:

  • Aban ibn Taghlib. Kami telah membicarakan nama ini pada bagian pertama buku ini ketika kami memberi tanggapan atas Dialog 16. Silahkan periksa kembali.
  • Abu Hamzah ats-Tsumali Tsabit ibn Dinar. Pembicaraan mengenai nama ini telah kami kemukakan pula dalam tanggapan atas Dialog 16.
  • Muhammad ibn Muslim ibn Rabah al-Kufi. Periksa kembali pembicaraan mengenai tokoh ini dalam tanggapan dialog yang sama.
  • Abu bashir Laits ibn Murad al-Bukhturi. Para ulama Rafidhah dalam lapangan jarh dan ta'dil berkata: "Imam Ja'far ash-Shadiq tidak menyukai Abu Bashir Laits al-Bukhturi. Sementara para sahabatnya berbeda pendapat dalam menilai dirinya." Ibn al-Ghadha'iri asy-Syi'i berkata: "Kecaman pada Laits terletak pada agamanya, bukan pada haditsnya. Menurutku, ia tsiqat". Mereka mengatakan bahwa adanya celaan pada agama Laits tidak mengharuskan adanya kecaman pada haditsnya! (Lihat teks pinggiran kitab Mukhtashar al-Itsna Asya'ariyah, hal. 65).
    Anda lihatkah bagaimana kaum Rafidhah memandang tsiqat terhadap seorang yang tidak disukai Imam Ja'far ash-Shadiq, sementara mereka menyatakan diri mengikuti sang Imam? Dan bagaimana mereka bisa memandang tsiqat orang yang tercela di bidang agama?! Mereka sungguh tidak memperhatikan agama sama sekali. Mereka menerima riwayat siapa saja yang dapat memperkuat madzhab mereka, walaupun ia orang kafir, dan sebaliknya menolak riwayat siapa saja yang berlawanan dengan paham mereka, walaupun ia seorang beriman.
  • Zurarah ibn A'yun al-Kufi. Ia ini Rafidhah, dan meyakini bahwa Ja'far ibn Muhammad (ash-Shadiq) mengetahui barang ghaib. Adz-Dzahabi berkata: "Zurarah sedikit meriwayatkan hadits," Mengenai biografinya, Ibn Hatim tidak mengatakan apa-apa, selain perkataan berikut: "Ia meriwayatkan dari Abu Ja'far (yakni al-Baqir)". Sufyan ats-Tsauri mengatakan: "Dia tidak pernah melihat Abu Ja'far." (Lihat biografi Zurarah dalam kitab Mizan karya adz-Dzahabi).
  • Barid ibn Mu'awiyah al-'Ajli. Kami tidak menemukan biografinya.

15. Adapun empat kitab yang menjadi rujukan utama Syi'ah Imamiyah, baik dalam pokok-pokok kepercayaan mereka "maupun cabang-cabangnya, yang dipakai sejak dahulu hingga kini, yaitu kitab al-Kafi, al-Tahdzib, al-Istibshar, dan kitab Manla Yahdhuruhu al-Faqih. Al-Musawi telah menisbatkannya pada Ja'far ash-Shadiq, secara dusta. Sebab Ja'far adalah orang yang terkemuka di bidang ilmu dan agama. Ia menimba ilmu dari kakeknya, ayah dari ibunya yang bernama Ummu Farwah putri al-Qasim ibn Muhammad ibn Abi Bakar ash-Shiddiq. Juga menerima ilmu dari Muhammad ibn al-Munkadir, Nafi', al-Zuhri, Atha' ibn Abi Rabah, dan lain-lain. Mereka semua adalah pemuka-pemuka Ahlus-Sunnah yang mewarisi kepercayaan yang suci, tak bercampur syirik, dari para sahabat. Juga mereka menerima ilmu yang berguna dari Rasulullah saw. Mereka menyampaikannya sebagaimana mereka menjaga dan memeliharanya. Bagaimana mungkin Ja'far ash-Shadiq berbeda dari guru-gurunya yang mengajarkan ilmu dan agama? Bagaimana mungkin ia mengatakan apa yang tidak mereka katakan, dan meyakini apa yang tidak mereka yakini?

Keempat kitab yang dinisbatkan kepada Ja'far ash-Shadiq itu sungguh menampakkan pelbagai kekufuran dan kezindiqan suatu hal di mana kami, Ja'far sendiri, serta murid-muridnya, menyatakan bahwa beliau terbebas dan bersih darinya. Sebab, sungguh, sekelompok orang dari pemuka-pemuka Ahlus-Sunnah yang terkenal alim dan takwa, telah meriwayatkan hadits dari Ja'far, seperti Yahya ibn Sa'id al-Anshari, Malik ibn Anas, Sufyan ats-Tsauri, Sufyan ibn 'Uyainah, Ibri Jurah, Syu'bah ibn Hajjaj, Yahya ibn Said al-Qathan, Hatim ibn Isma'd, Muhammad ibn Ishak ibn Yasar, dan Hafs ibn Ghiyas. 'Amr ibn Ubay al-Miqdad berkata: "Jika aku melihat Ja'far, aku yakin kalau dia keturunan nabi-nabi. (Minhaj as-Sunnah, jilid 2, hal. 124).

Barangsiapa mempelajari empat kitab induk kaum Rafidhah, niscaya akan menemukan didalamnya banyak riwayat dari kaum Mujassimah, seperti dua Hisyam (Hisyam ibn Hakam dan Hisyam ibn Salim al-Jawaliqi), pengarang kitab ath-Thaq (Muhammad ibn Nu'man ash-Shairafi) yang dijuluki asy-Syaithan ath-Thaq yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu berjisim dan berwajah seperti manusia". Sedangkan kedua Hisyam di atas berkata: "Allah itu merupakan jisim yang panjang, lebar dan tingginya sama, tapi tidak memiliki rupa seperti yang sudah dikenal."

Buku-buku itu juga penuh dengan riwayat yang datang dari orang-orang yang percaya bahwa Allah tidak mengetahui sejak zaman azali, seperti Zurarah ibn A'yun, Ahwalain dan Sulaiman al-Ja'fari. Juga riwayat-riwayat yang datang dari orang-orang yang bermadzhab sesat dan tidak percaya pada imam sama sekali, seperti Bani Fadhal, Ibn Mahran dan lain-lain.

Juga riwayat dari tukang-tukang pemalsu yang dikenal baik oleh orang-orang Syi'ah sendiri, seperti Ja'far al-Audy dan ibn 'Iyasy (Ahmad ibn Muhammad al-Jauhari). Adapun kitab al-Kafi, penuh sesak dengan riwayat ibn 'Iyasy ini. Sedang dia, menurut ijma' kaum Syi'ah, adalah pemalsu dan pendusta.

Sungguh mengherankan jika al-Musawi yang sudah mengerti semua itu berkata: "Sesungguhnya hadits-hadits kami mencapai tingkat mutawatir". Dan yang lebih mengherankan lagi, sekelompok dari perawi mereka yang tsiqat meriwayatkan sebuah hadits dan menyatakannya sahih, sementara kelompok yang lain lagi menyatakannya maudhu' dan palsu. Dan semua hadits-hadits itu ada dalam kitab-kitab shihah mereka. Misalnya, Ibn Babuwaih memandang hadits yang menerangkan bahwa al-Qur'an dan ayat-ayatnya telah berubah (tidak otentik) sebagai hadits dha'if atau maudhu'. Namun demikian, semua riwayat dan hadits itu terdapat dalam kitab al-Kafi, dengan sanad-sanad yang sahih menurut pandangan mereka. Dan banyak lagi kerusakan yang ada di dalam kitab tersebut. (Mukhtashar at-Tuhfah al-Itsna 'Asyariyah, hal. 69).

Bagaimana dapat dibenarkan jika berbagai kekufuran dan kesesatan yang terdapat dalam kitab-kitab tersebut dinisbatkan kepada seorang yang ma'shum menurut pandangan kaum Rafidhah? Anda lihatkah kontradiksi ini, yang akan ditertawakan oleh orang-orang yang berpikiran waras?

16. Adapun kitab-kitab yang dibanggakan al-Musawi dan yang dinisbatkannya kepada Hisyam, maka sesungguhnya kitab-kitab itu --kalau benar nisbat kepada Hisyam itu-- adalah kitab-kitab yang rusak, lantaran rusaknya aqidah penulisnya. Sudah kami kemukakan sebelumnya bahwa Hisyam adalah seorang Mujasimah. Na'udzu billah!

Al-Musawi mcncoba menolak tuduhan ini. Akan tetapi mana mungkin, sebab tuduhan demikian terdapat dalam kitab al-Kafi yang dipandang al-Musawi sendiri sebagai kitab yang paling lengkap, paling sempurna dan paling terpercaya dari kitab-kitab induk mereka yang empat.

Justru penolakan al-Musawi ini bertolak belakang dengan keyakinan Hisyam ibn Hakam sendiri seperti yang dinyatakan dalam al-Kafi. Dengan begitu, al-Musawi sendiri telah mendustakan Hisyam dan menyanggahnya. Coba anda perhatikan lebih dalam, pasti anda akan melihat kesesatan al-Musawi ini.

17. Adapun anggapan al-Musawi bahwa pada masa Musa al-Kadzim, ar-Ridha, al-Jawad, al-Hadi dan Imam al-'Askari, terdapat banyak karangan kitab-kitab, maka anggapan ini adalah dusta semata. Sebab yang demikian itu bertentangan dengan apa yang sudah umum diketahui dari buku-buku sejarah mengenai para imam tersebut.

Musa al-Kadzim meriwayatkan hadits dari ayahnya Ja'far. Dan saudaranya, 'Ali, meriwayatkan darinya. Imam Tirmidzi dan Ibn Majah meriwayatkan untuknya. Adapun imam-imam Syi'ah sesudah Musa, maka tidak ada orang yang mengambil ilmu dari mereka, yang beritanya tersebut dalam kitab-kitab sejarah mengenai imam-imam tersebut dan kitab-kitab lain yang masyhur. Adapun tiga imam tersebut di atas, yakni 'Ali ibn Husain, Muhammad ibn 'Ali, dan Ja'far ash-Shadiq, maka hadits-hadits mereka banyak yang dimuat dalam kitab-kitab Sahih, Sunan dan kitab-kitab Musnad. Fatwa-fatwa mereka juga banyak ditemui dalam kitab-kitab kumpulan fatwa Ulama-ulama salaf, seperti kitab karangan ibn al-Mubarak, Sa'id ibn al-Manshur, Abdurrazaq, Abu Bakar asy-Syaiba, dan lain-lain.

Adapun imam-imam yang selain dari tiga imam tadi, maka mereka tidak mempunyai riwayat yang terdapat dalam kitab-kitab induk hadits. Juga tidak mempunyai fatwa yang disebutkan dalam kitab-kitab terkenal yang memuat fatwa orang-orang salaf. Tidak pula menulis tafsir atau lainnya. Tidak pula mereka mengeluarkan pendapat-pendapat yang terkenal. Tetapi mereka mempunyai keutamaan-keutamaan dan kebajikan-kebajikan yang mereka tekuni. Misalnya, Musa ibn Ja'far; ia dikenal sebagai ahli ibadah (nussak).

Jika dikatakan bahwa para ulama dan faqih yang terkenal mengambil ilmu atau pendapat mereka, maka hal ini betul-betul suatu kebohongan. Sebab mereka adalah para ulama dan faqih yang terkemuka dan termasyhur, yang tentu tidak akan mengambil dari mereka sesuatu yang sudah diketahui orang. Jika ada faqih yang tak tergolong fuqaha jumhur, yang mengambil pendapat mereka, maka hal ini memang tidak diingkari. Sebab murid-murid para faqih itu memang kadang-kadang mengambil ilmu atau pendapat dari ulama-ulama kelas menengah, dan juga dari ulama-ulama lain.

Mengenai murid-murid Muhammad ibn 'Ali al-Jawwad yang dikemukakan al-Musawi, hal ini sungguh tidak dapat dibenarkan sama sekali jika anda tahu bahwa al-Jawad adalah keturunan bani Hasyim yang dikenal dermawan karena itu ia disebut al-Jawad --dan meninggal dunia dalam usia muda, yaitu 25 tahun. Beliau dilahirkan tahun 95 H, dan meninggal dunia pada tahun 120 H.

Adapun nama-nama yang disebut al-Musawi sebagai murid-murid al-Jawad, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dikenal dalam buku-buku biografi yang terkenal. Mereka tidak dikenal, kecuali oleh kaum Rafidhah saja.


Sunni yang Sunni -- Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ahnya al-Musawi oleh Mahmud az-Zaby
Diterjemahkan dari Al-Bayyinat, fi ar-Radd' ala Abatil al-Muraja'at
karangan Mahmud az-Za'bi, (t.p), (t.t). © Mahmud az-Za'bi.
Penerjemah: Ahmadi Thaha dan Ilyas Ismail
Penyunting: Ahsin Mohammad
Diterbitkan oleh Penerbit PUSTAKA
Jalan Ganesha 7, Tilp. 84186
Bandung, 40132
Cetakan I : 1410H-1989M

Indeks artikel kelompok ini | Disclaimer
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Dirancang oleh MEDIA, 1997-2001.
Hak cipta © dicadangkan.