|
|
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Ini saya forward dari penulisnya langsung HM. HUSNI MUADZ
Ph.D. (PGA - IAIN - Linguist/Arizona Univ. Kelompok Diskusi
Al-Ukhuwwah Mataram) Beliau juga Putra Kyai di Praya Lombok
Timur. Tanggapan silahan arahkan kepada beliau: Bismillahirrahanirrahim Mengikuti perkembangan diskusi pemikiran Islam liberalnya Ulil, baik yang pro maupun yang kontra, saya mendapat kesan ada sesuatu yang serius yang hilang, sehingga dasar-dasar penilaian yang muncul menjadi lebih berdasarkan selera dari pada pertimbangan pemikiran yang serius dan produktip. Untuk memperjelas apa yang saya maksud, ada baiknya saya mulai dari pembicaraan tentang fenomena Chomsky, baik sebagai aktivis kemanusiaan, maupun sebagai linguist, terutama yang menyangkut cara berpikir dia sebagai ilmuan dan sebagai intelektual. Setelah itu, saya akan kaitkan dengan fenomena Ulil, semoga bisa menjadi renungan kita bersama. Noam Chomsky, yang oleh The Nation dikatakan sebagai " a major scholarly resource. Not to read (him) is to court genuine ignorance," dan oleh The Guardian sebagai "ranks with Marx, Shakespeare, and the Bible as one of the ten most quoted sources in the humanities," adalah orang yang dalam kapasitasnya sebagai intelektual tidak banyak memberikan opini (sekalipun ia sangat cerdas), dan lebih banyak membiarkan data-data dan informasi yang ia berikan berbicara sendiri. Dalam tulisan-tulisannya yang banyak itu (30an buku lebih tentang politik, demokrasi, human rights, international policy dll., dan ratusan artikel lainnya) kita bisa lihat bahwa hampir setiap statement yang dia buat di back up dengan dan merupakan kesimpulan logis dari data-data yang sangat kaya, dan detail. Kita sebagai pembaca tidak merasa dihina dengan jejalan opini-opini pribadi tanpa justifikasi logis dan empiris yang memadai (bandingkan dengan tulisan-tulisan Emha atau Ulil yang nanti kita bahas). Lihat, misalnya, resource dan notes dia dalam bukunya "Understanding Power, The Indispensable Chomsky' (2002), yang jumlah halamannya 500 halaman lebih, jadi lebih tebal dari teks atau isi buku itu sendiri (400 hal lebih). Dalam memberikan data-datanya, ia hampir-hampir tidak percaya pada sumber-sumber sekunder atau commentary dari orang kedua.Ia terutama selalu merujuk pada sumber-sumber asli. Tidak heran bila dialah yang pertama (setahu saya) yang membongkar misrepresentasi atau misinterpretasi (yang agaknya disengaja) tentang posisi Adam Smith oleh para ekonom kapitalis tentang konsep-konsep division of labor, tentang free market, equality dll. Dia membandingkan teks asli dengan misalnya "the bicentennial edition of The Wealth of Nations" Univ, of Chicago Press yang ternyata, menurut Chomsky "it is diametrically opposes to Smith's text on point after point." Agaknya ini terjadi karena text aslinya ternyata "all the exact opposite of capitalism" ( Chomsky (200) p 221). Berapa banyak para ekonom (lebih-lebih para ekonom kita) yang telah membaca teks asli Adam Smith? You bet, sebahagian besar hanya membaca tentang dia dari buku-buku teks economics theory saja dulu ketika mereka masih kuliah ditingkat-tingkat awal! Sebagai bentuk tangung jawab moralnya sebagai intelektual (beda dengan dia sebagai ilmuan linguistics) dalam karya karya non-linguisticsnya itu ia hanya ingin mengatakan tentang kebenaran (bukan berpendapat tentang kebenaran atau berteori tentangnya) dan membongkar kebohongan-kebohongan, baik itu yang berkaitan dengan demokrasi, human rights, kapitalisme, media, kekuasaan, dll, terutama yang berkaitan dengan pemerintah Amerika dan counterpartnya yairu korporat-korporat besar yang mengatur dunia itu. Di dalam Manufacturing Consentnya, kita bisa tersentak membaca praktik-praktik media besar dunia yang hanya berfungsi sebagai propaganda dari interest-interst kelompok tertentu saja. Opini lain yang bertentangan dengan interest-interest itu tidak akan banyak mendapatkan pemberitaan. Ini yang tidak banyak diketahui, terutama bagi mereka yang hanya membaca secara dangkal "adanya kebebasan berpendapat" yang ia baca di pers barat/ Amerika. Misalnya. seperti yang diceritakan Chomsky, ada sebuah buku yang menjadi pembicaraan hangat di Amerika beberapa tahun yang lalu oleh Joan Peters "From Time Immemorial." Buku yang menjadi pembicaraan setiap kampus dan mendapat review positip dari kalangan ilmuan sosial itu berbicara tentang warga Palestina sebagai bukan penduduk asli wilayah itu. Mereka kira-kira sama dengan Yahudi sebagai pendatang baru di tempat itu.Buku itu kelihatan sangat ilmiah dengan footnote dan referensi yang lengkap. Seorang Mahasiswa Ph.D di Princeton tertarik dengan buku itu, dan mencoba mengecek referensi dan notesnya satu persatu yang ternyata semuanya fake! Ia menulis artikel panjang tentang itu dan mengirimkannya kesemua media yang telah membuat review positip tentang buku itu. Apa yang terjadi? Tidak ada media yang mau memuatnya. Oleh Profesornya (ingat ini di Princeton, lho, tempat magangnya Arief Budiman dulu waktu menjadi mahasiswa) menawarkan deal padanya asal tidak mensirkulasikan temuannya itu, yaitu ia akan aman untuk menyelesaikan Ph.Dnya dan akan mendapatkan pekerjaan yang secure. Mahasiswa tersebut tidak menghiraukan himbauan dosennya, bahkan ia mengambil cuti satu semester untuk memperdalam kajiannya tentang buku itu. Akhirnya Norman Finkelstein, nama mahasiswa itu, harus pindah jurusan karena di Dept.nya tidak ada lagi dosen yang mau berbicara dengannya. Di jurusan baru pun ia mendapatkan nightmare, tidak bisa ujian disertasi karena tidak ada komite yang mau membaca disertasinya! Akhirnya karena malu, fihak universitas memberikan dia Ph,D tanpa ujian. Setelah itu ia tidak pernah mendapatkan pekerjaan sesuai disiplinnya karena tidak ada dosen yang mau memberikan dia rekomendasi.Itulah salah satu contoh kecil nasib siapa saja yang mau berbicara tentang kebenaran yang tidak sesuai dengan the mainstream interest. Tidak ada sensor? Buku Chomsky bersama Edward Herman "The Washington Connection and Third World Fascism" yang sudah tercetak 20.000 oleh Warner Modular Publication Inc. (anak perusahaan Warner Communications and entertainment Conglomerate) tidak jadi di sirkulasikan, dan bahkan erusahaan tersebut akhirnya dilikuidasi karena terlanjur membuat kontrak untuk menerbitkan buku seperti itu!! Akhirnya dua volume buku tersebut diterbitkan oleh South End Press, Boston, sebuah percetakan kecil yang tidak terkait dengan the mainstream media Amerika. Terlalu banyak contoh seperti ini, tapi tidak mudah terbaca oleh publik, apalagi oleh mereka yang telah terlanjur kepincut dengan demokrasi Amerika. Media yang powerful seperti itu bisa berbuat apa saja dengan berbagai cara, termasuk misalnya dengan tidak berbuat apa-apa. Menurut Chomsky, karena interest tertentu, media besar Amerika bisa berbuat yang berbeda. Misalnya, sekalipun dengan korban kemanusiaan yang relatif sama tetang kejadian di Timtim dengan di Kamboja, The New York Time memberikan perhatian pemberitaan yang sangat berbeda. Chomsky mencatat bahwa dari th 1975--1979, pemberitaan koran ini tentang Timtim hanya 70 column inches, sementara Kamboja mendapatkan porsi 1,175 column inches! Kenapa?Ya,karena Amerika memiliki interest yang berbeda di kedua tempat itu, sebagaimana kita sudah sama maklumi. Contoh di atas sengaja saya kemukakan untuk menunjukkan bagaimana Chomsky dengan gigih ingin berkata tentang kebenaran, bukan dengan cara membuat sweeping statement yang bombastis, melainkan dengan statement-statement yang muncul secara alamiah berdasarkan data dan informasi yang ia kumpulkan dengan sangat serius. Ia berkata dengan merendah bahwa apa yang ia lakukan yang menyangkut human affairs bukanlah teori ilmiah, tapi ia melakukannya dengan analisa common sense biasa, dan yang diperlukan hanyalah kemauan mencari dan mendapatkan informasi yang cukup untuk menggambarkan realita. Ia sangat percaya bahwa manusia tidak bisa diyakinkan semata-mata dengan opini yang didasarkan oleh data yang dipilih atau didapatkan berdasarkan selera.Oleh karenanya, sekalipun oleh pemerintah Amerika ia selalu berada dalam black list sejak Kennedy, ia tidak pernah gentar karena ia sangat yakin akan kelengkapan dan keakuratan data yang ia miliki sehingga siapapun yang ingin dengan kepala dingin membacanya akan memahami posisinya. Ia juga tidak pernah marah menerima cacian apapun, termasuk permintaan banyak orang agar dia hengkang dari Amerika, karena ia tidak pernah bisa diyakinkan oleh opini semata, apalagi opini yang emosional. Ia tidak pernah reaktif terhadap kejadian-kejadian; ia selalu, dengan data yang ia kumpulkan (bila bicara tentang Pelestina, ia sering merujuk koran-koran lokal dengan bahasa lokal), mencari pola (pattern) atau struktur yang melatari kejadian-kejadian. Ia adalah systems thinker, yang tugasnya to tell the truth and to expose lies dengan analisis sistemik yang sangat kaya akan detail. Ini bedanya dengan para pengamat kita, yang sudah puas dengan kepopuleran semata-mata hanya berbekalkan opini sebagai orang yang dianggap memiliki otoritas. Mereka sangat miskin akan data, terutama kelihatan sekali ketika mereka memberikan pendapat! Sumber-sumber kita sebagian besar dari orang, koran atau media lain yang juga sebagaian besar berkaitan dengan opini-opini. Jadi yang banyak adalah komentar dari komentar, atau komentar dari komentar dari komentar. Bung Ikra betul, ketika mengatakan kritikus seperti spirit metodologis Chomsky tidak kita miliki di Indonesia. Ya, yang banyak adalah pemikir celebrities, yang memang diundang untuk berpendapat, bukan untuk to tell the truth dengan fakta lengkap yang dicari dengan sungguh-sungguh. Chomsky sebagai linguist adalah Chomsky yang tidak sama dengan ketika dia sebagai intelektual atau aktivis kemanusiaan. Bila sebagai intelektual ia adalah kritikus, sebagai linguist ia adalah perambah jalan yang sangat revolusioner, yang telah membangun paradigma baru dalam linguistik sejak tahun 50an, dan telah terjadi 5-6 kali penyempurnaan radikal sejak itu. Chomsky telah meruntuhkan dominasi aliran behaviorisme Skinnerian hanya dengan sebuah artikel riview saja. Metodologi Chomsky dibidang ini mungkin baik untuk disimak,sebagai bandingan dengan bagaimana Ulil dan gerakannya mencoba merambah jalan, agar tidak terjebak kedalam onani rasio (apalagi ini menyangkut masalah Agama) yang sebenarnya tidak lebih dari justifikasi rasional dari selera (the sphere of taste) kegenitan saja.Yang bisa memahami Chomsky di bidang lingistik, berbeda dengan tulisan-tulisannya di luar bidang itu, hanyalah mereka yang spesialis, terutama spesialis aliran Chomskyan. Semua konsep, terminologi dan exposisinya sangat teknis, karena memang dihajatkan untuk pembaca yang memiliki spisialisasi di bidang itu.Oleh karenanya untuk keperluan e-mail ini saya akan mencoba menyederhanakannya dengan memakai istilah teknis seminimal mungkin dan dengan paparan sesingkat mungkin. Ini tidak mudah memang, tapi let's see. Menurut Chomsky, kemampuan berbahasa manusia adalah innate (terutama yang menyangkut sistem bahasa), bukan sepenuhnya dipelajari dari lingkungan. Itu sebabnya tidak seorangpun (yang normal) gagal menguasai bahasa ibunya. Kompleksitas sistem bahasa yang telah dikuasai anak pada umur 10 th, misalnya, lebih kaya dari input linguistik yang pernah ia dengar selama 10 th itu (ini data empiris). Jadi terjadi semacam the poverty of stimulus.Penomena ini hanya bisa dijelaskan, bila kita berasumsi bahwa kemampuan berbahasa itu adalah bawaan secara biologis. Bila logik ini diteruskan, maka impliksinya adalah bahwa sistem bahasa manusia itu, terutama yang berkaitan dengan the initial state nya, mestinya sama untuk semua orang. Bila intial state dari sistem bahasa itu sama bagi semua, pertanyaannya ialah bagaimana menjelaskan "sistem" bahasa yang begitu banyak di dunia ini? Di sinilah letak tantangannya, baik secara teoritik maupun empirik. Bagaimana Chomsky mengaddress tantangan ini menarik untuk disimak dan mungkin bisa membantu Ulil dalam merancang metodologi gerakannya. Pertama yang dilakukan Chomsky adalah membangun model konstruksi teoritik sistem bahasa universal, yang disebut UG (universal grammar), yang terdiri atas system of principles, bukan systems of rules dan beberapa parameter yang sangat sederhana. Prinsip-prinsip ini terdiri atas beberapa sub-teori yang juga sangat sederhana. Interaksi antar prinsip (sub-teori) dengan penerapan parameter tertentu akan melahirkan sistem bahasa tertentu. Jadi di balik semua sistem bahasa yang berbeda-beda itu, terdapat underlying system yang sama, dan underlying system yang sama ini harus mampu menjelaskan bagaimana dan kenapa muncul sistem bahasa yang berbeda di tingkat surface system. Setelah model teoritik dibentuk, tugas selanjutnya adalah pengujian secara emprik dari SEMUA fenomena yang bisa direkam dari data semua bahasa.Yang dilakukan adalah test konsistensi dari setiap data yang didapatkan dengan model teoritik yang telah dibangun. Setiap data baru yang tidak bisa dijelaskan dengan model yang ada mengharuskan adanya modifikasi tertentu pada aspek-aspek tertentu dari model itu, yang selanjutnya the modified model itu akan melahirkan prediksi-prediksi tertentu yang nantinya harus pendapatkan justifikasi empiris juga. Siklik ini berlansung terus menerus yang dilakukan secara kolaboratif oleh semua linguist yang bergerak di bidang ini. Sekarang teori UG sudah sangat maju, dengan back up empirik dari sangat banyak bahasa di dunia. Perlu dicatat bahwa jenis data yang dibutuhkan bukan saja data alamiah, tapi juga data yang dikonstruksi, yaitu berkaitan dengan konstruksi-konstruksi yang tidak pernah muncul dalam bahasa manusia. Model teoretik itu harus mampu menjelaskan kenapa tidak pernah muncul data atau konstruksi seperti itu pada bahasa manusia. Bagi linguist, perbedaan antara bahasa Jepang dengan bahasa Inggeris, misalnya, hanya terletak pada perbedaan parameter setting, yang satu memilih head intial language, yang lainnya head-final language, sehingga melahirkan konstruksi di level permukaan seperti sangat berbeda. Tapi perbedaan ini memang diprediksi oleh UG yang dibangun. Sekarang untuk menilai kesahehan teori atau model kita memiliki kriteria yang obyektip, yaitu dengan melihat konsistensi dan koherensi antara semua data dan fenomena empirik yang ada dengan model teoritik yang dibangun. Di sini unsur selera tidak banyak berperan. Silahkan orang tidak setuju dengan model teoritik tersebut, tapi tanggung jawabnya ia harus mampu membuat model aternatif yang mampu menjelaskan semua data dan fenomena yang telah bisa dijawab dengan baik oleh model yang dikritik, plus mampu menunjukkan fenomena baru yang bisa dijawab oleh model baru tersebut tetapi yang tidak bisa diterangkan oleh model lama yang di kritik. Kurang dari itu tidak bisa, karena akan berarti penolakan model itu tidak berdasarkan kriteria obyektip tapi berdasarkan selera suka atau tidak suka. Dan ktitik dengan cara seperti ini bisa diabaikan. Tanpa framework, atau model teoritik universal, yang akan muncul hanya deskripsi, atau penjelasan-penjelasan yang bersifat ad hoc, yang kelihatannya ilmiah, tapi we are not getting anywhere, seperti yang kita dapatkan pada banyak kajian-kajian antropologi. Sebaliknya berteori tetapi hanya diback up oleh highly selected data adalah spekulasi filosofis yang banyak dilakukan oleh perenung-perenung keagamaan (nanti akan kita lihat apa yang saya maksudkan dengan data keagamaan). Di antara keduanya adalah pendapat-pendapat atau opini atau komentar yang sangat banyak kita lihat sehari-hari, tapi orang menganggapnya ilmiah, apalagi kalau tulisan-tulisannya sudah laku keras di koran-koran. Dengan ancang-ancang diatas, saya ingin masuk ke pembicaraan tentang fenomena Ulil dan gerakannya (termasuk juga gerakannya Cak Nur). Melihat state of the art dari gerakan islam liberal, sebenarnya belum banyak yang bisa dikomentari, sekalipun belum apa-apa sudah ribut. Saya bisa memaklumi (tetapi belum tentu setuju) sikap kontra yang muncul, karena paling tidak mereka telah memiliki referensi tentang apa yang "standar" dan mereka bisa membandingkannya dengan beberapa contoh statemen yang hanya bersifat opini dari tulisan Ulil, seperti yang menyangkut potong tangan, jilbab, negara Islam, perkawinan, budaya arab dll. Yang gagal saya fahami adalah sikap pro yang muncul, yang belum saya lihat ada dasarnya sama sekali, kecuali karena alasan diluar substansi diskusi seperti karena keharusan memberikan kebebasan pada setiap orang untuk berpendapat. Untuk yang ini tentu tidak ada persoalan, bahkan Tuhan sendiri membiarkan DIRINYA untuk ditentang oleh setan (dan manusia), padahal apa susahnya Tuhan untuk membuat setan tidak mampu (bahkan terlintas dalam benaknya) untuk menentangNYA? Jadi persetujuan karena alasan kebebasan berpendapat, bukan alasan obyektip untuk bersikap pro, kecuali. kembali lagi, karena adanya kebebasan untuk bersikap pro itu sendiri. Atau karena adanya rasa bahwa ada sesuatu yang harus diperbuat dalam islam sehingga kita tidak jumud seperti sekarang. Munculnya Ulil dengan gerakan menimbulkan harapan akan sesuatu yang harus diperbuat itu.Alasan seperti ini juga bukan alasan yang terkait dengan kesahehan substansi diskusi. Alasan intrisik dan obyektip untuk bersikap pro saya melihat belum ada dasar sama sekali, karena apa yang telah dilakukan Jil baru berbentuk statement of intent, baru berbentuk keinginan untuk meliberalkan islam, tentu karena kecintaannya pada islam, kemudian ia meloncat memberikan opini tentang beberapa case sebagai contoh yang sepenuhnya baru bersifat opini atau selera, belum ada justifikasi semacam alur berfikir seperti diatas.(Semangat bung Ikra dalam menyikapi gerakan ini saya bisa fahami, tapi tidak Arief Budiman) Meliberalkan islam adalah satu keinginan Ulil dan kelompoknya. Berhasil tidaknya nanti akan sangat tergantung pada ada tidaknya kriteria keberterimaan yang ia bangun. Yang pertama yang harus ia lakukan adalah membangun model teoritik tentang islam, yang berisi a system of principles, dengan beberapa parameter tertentu, khususnya yang berkaitan dengan model teoritik sistem sosial yang didealkan, bila dalam benak Ulil dkk. ada sistem sosial yang diidealkan itu. Masing-masing prinsip atau sub-teori memiliki "working conditions" tertentu sebagai syarat kapan dan bilamana ia berlaku atau bekerja. Bila syarat itu belum terpenuhi, maka prinsip tersebut belum bisa diterapkan pada item nilai tertentu yang sedang di uji. Kemudian asumsi-asumsi tentang human nature yang akan digunakan juga harus diekspresikan secara eksplisit. Bila dalam benak Ulil islam tidak memiliki model sistem sosial yang bisa di idealkan, karena, katakanlah ia beranggapan seperti F A Hayek tentang the grown social order, sehingga yang perlu ada adalah perlindungan tertentu akan kebebasan individual oleh whatever the existing social system atau negara seperti, misalnya, yang diidealkan oleh Robert Nozick, ia harus ekpilisitkan ini dalam model teoritik yang ia bangun. Bila sistem sosial yang diidealkan adalah spontaneous order ala libertarian klasik, atau ala anarcho-syndicalism, atau apapun yang in line dengan konsep liberal murni, ia harus membuat model teoritik tentang hakekat-hakekat dasar manusia (human natures) dan model ideal kesempurnaan individu, dan social order yang seperti apa yang diperlukan dan yang kondusif untuk kesempurnaan individu itu. Apapun asumsi dan modelnya, liberal, konservatif, atau communitarian, atau asumsi yang dibuat sendiri berdasarkan insight barunya tentang islam, model teoritiknya harus ada secara ekplisit, karena model ini nantinya akan dipakai menjelaskan data islam yang ada. Tanpa move ini, proyek liberalisme islam akan terjebak pada proyek selera/opini yang hanya akan melahirkan reaksi-reaksi emosional, baik pro maupun kontra, bukan proyek yang bisa meransang pemikiran jernih, kritis dan obyektip, karena the criteria of acceptability tidak dibangun sejak awal. Langkah berikutnya adalah menginventarisasikan SEMUA data yang berkaitan dengan nilai-nilai dan konsep islam yang ada dalam Al-Qur'an dan Al-Sunnah, sebagai data yang akan digunakan sebagai "the empirical testing ground" dari model yang dibangun. Semua data, atau lebih tepatnya, semua interpretasi tentang data tersebut harus bisa dilihat memiliki internal coherency and consistency dengan model teoritik yang ditawarkan itu. Misalnya, bila model yang ditawarkan itu, katakanlah mirip dengan liberalisme murni, dimana individu-individu harus berada dalam equality of opportunity, dan memiliki kebebasan individual selama kebebasan itu tidak mengganggu kebebasan orang lain, bagaimana ini konsisten dengan konsep-konsep keadilan, ukhuwah, zakat, waris dll. yang ada dalam teks? Yang akan dilakukan bukan lansung mereinterpretasi data teks satu persatu sesuai keinginan sendiri, tapi masing masing data harus dilihat konsistensinya dengan the sistem of principles (sub-teori-sub-teori) yang ada dalam model, dan akhirnya semua data (semua item nilai) harus mampu dilihat memiliki sinergi menuju atau mengarah pada model teoritik yang ditawarkan, atau tergantung parameter setting yang dipilih, setiap pilihan parameter akan mampu memprediksikan bentuk "emergent.properties" akibat interaksi dan interplay dari dan antar nilai-nilai, yang juga konsisten dan diprediksikan oleh model teoritik itu. Mari kita lihat case ijtihad atau interpretasi Saidina Umar tentang ganimah perang sebagai ilustrasi. Praktik yang dilakukan Nabi yang berkaitan dengan pampasan perang ialah dengan membagi, sesuai aturan tertentu, hasil rampasan perang tersebut kepada para mujahid yang ikut berperang. Ini juga ada teksnya dalam Al-Quran (jadi tentang ini informasinya ada di Al-Qur'an dan Sunnah). Nah ketika tentara islam memenangkan perang di Irak, Saidina Umar tidak mau membagi-bagikan tanah yang begitu luas di Irak itu kepada bala tentara islam. Saat itu terjadi perdebatan seru yang pro dan kontra, antara mengikuti praktik Nabi atau S. Umar, yang akhirnya debat dimenangkan oleh Saidina Umar. Alasan S. Umar r.a. ialah bahwa tidak fair membagi tanah yang begitu luas hanya kepada sekelompok kecil tentra saja, sementara penduduk Irak yang telah menyerah dan telah masuk Islam akan di biarkan tidak memiliki apa-apa. Singkatnya, Saidina Umar tidak mau menciptakan kelompok kecil baru dimana semua kekayaan beredar (konglomerat baru) pada mereka. Ini juga bertentangan dengan semangat Qur'an. Teks eksplisit tentang ini juga ada dalam Al-Quran. Nah, bila salah satu prinsip (sub-teori) yang ditawarkan dalam model teoritik itu berkaitan dengan prinsip keadilan dengan difinisi dan kondisi keberlakuan tertentu yang telah dielaborasi dalam model, maka kedua contoh teks yang kelihatan bertabrakan itu hanya akan nampak bertabrakan dipermukaan saja (surface structure), tapi tidak ada tabrakan sama sekali bila dilihat pada level deep structure atau level underlying system. Nabi membagi bagikan rampasan perang itu kepada tentra islam karena mereka waktu itu memang membutuhkannya, karena mereka semua relatif miskin. Sebaliknya, S. Umar tidak mau membagikannya karena si penerima akan menjadi terlalu kaya, sedangkan yang lainnya akan menjadi sangat miskin. Bila kedua perlakuan ini kita hadapkan dengan teks yang berlawanan secara literal, maka akan terjadi interpretasi yang aneh dan jangal: tindakan S. Umar berlawanan atau melanggar teks yang dipakai Nabi, dan sebaliknya, lebih janggal lagi, tindakan Nabi berlawanan atau melanggar teks yang dipakai S. Umar. Ini bahayanya kalau interpretasi tidak berdasarkan model teoritik tertentu, pasti akan menimbulkan fitnah yang akan sangat merugikan, persis seperti apa yang sedang dilakukan oleh Ulil dan kawan-kawan sekarang ini: menolak pemberlakuan ayat-ayat tertentu yang sebenarnya sangat eksplisit, baik interpretasinya secara literal atau non-literal. Ulil bukanlah S. Umar yang mampu memenangkan argumentasi; ia bahkan belum mulai berargumentasi; ia baru hanya mengatakan ayat ini dan ayat itu sudah tidak berlaku lagi karena tidak sesuai dengan zaman modern! Ini bukan argumentasi, tapi opini. Ini kira-kira sama dengan orang yang tidak mau mempraktekkan ajaran agamanya, tapi belum seekstrim mengatakan secara eksplisit bahwa ayat-ayat itu tidak berlaku lagi. Ulil mengatakan bahwa agama itu urusan individu dengan Tuhan, a very sweeping claim tanpa merasa bertanggung jawab secara intelektual, apalagi moral, untuk menjelaskan how come! Tidak perlu harus bisa bahasa arab, dengan membaca terjemahan Alquran saja anak SD akan berkesimpulan bahwa Al-Quran sarat dengan pesan-pesan kemanusiaan. Anak saya yang masih SD sudah hafal ayat dan terjemahan surat Al Maun: "Tahukah kamu orang yang mendustakan Agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin...." Coba perhatikan ayat pertama, disitu kata agama disebut, kan? Lantas, darimana datangnya claim yang mengatakan bahwa agama itu hanya urusan individu dengan Tuhan? Kecuali kalau Ulil menganggap bahwa ayat ini adalah juga ayat yang termasuk tidak berlaku lagi! Inilah metodologi islam liberalnya Ulil, sebagai pembaharu islam: metodologi semaunya, yaitu interpretation by deletion! Kembali pada contoh kasus Saidina Umar. Dengan prinsip keadilan dengan difinisi tertentu dan dengan kondisi keberlakuan tertentu yang menjadi salah satu komponen sistem atau model teoritik, ke dua tipe teks di atas tidak ada yang bertabrakan sama sekali. Kedua-duanya merujuk pada prinsip yang sama, yaitu prinsip keadilan! Perbedaan terletak pada kondisi keberlakuan ayat sesuai dengan kondisi yang dipersyaratkan oleh prinsip keadilan. Prinsip keadilan memiliki kondisi keberlakuan A, B, C, misalnya. Ayat atau Sunnah yang berhubungan dengan ganimah, karena ayat ini berkaitan dengan keadilan, maka ia berlaku bila kondisi A, B, dan C terpenuhi. Praktik yang dilakukan Nabi telah memenuhi syarat A, B, dan C itu. Sebaliknya, dalam kasus Saidina Umar, Saidina Umar tidak menerapkan ganimah karena beliau melihat kondisi A, B, atau C belum terpenuhi. Jadi Ayat atau Sunnah yang berkaitan dengan ganimah tidak bisa diterapkan karena belum memenuhi syarat konsisi keberlakuan prinsip keadilan. Justru prinsip keadilan sedang dihormati dengan cara tidak menerapkan ayat atau Sunnah tersebut. Dengan pendekatan seperti ini, tidak ada ayat yang perlu "dibuang" atau dilikuidasi karena dianggap tidak sesuai dengan zaman (memangnya siapa saya dan anda sehingga merasa memiliki otoritas untuk bisa berbuat begitu?). Isunya sentralnya berkaitan dengan metodologi, bukan esensi kebenaran semua ayat. Yang terakhir ini berkaitan dengan iman; bila mengimani semuanya atau sebahagian saja dan sebahagiannya lagi dimasukkan kedalam tong sampah budaya arab seperti yang ditawarkan Ulil, ya apa mau dikata. Bahkan untuk tidak mengimani semuanya juga tidak ada yang akan memaksa. Tapi kalu kita ingin berbuat karena kecintaan yang sama terhadap agama kita, saya ingin mengatakan bahwa problem kita adalah problem metodologis, bukan problem keimanan, yaitu tentang kebenaran intrinsik Al-Quran dan Sunnah. Jangan sampai niat baik kita untuk berbuat yang terbaik untuk agama dan umat, tapi karena kebodohan kita, kita justru terjebak pada problem keimanan itu. Hidup kita ini singkat; sangat sayang kalau waktu kita kita habiskan untuk bergenit-genitan. Ya, sekali lagi problem sentralnya adalah metodologis, dan ini belum selesai bahkan belum dimulai digarap dengan serius, termasuk oleh gerakan pembaharuan senior kita Cak Nur. Kalau kita serius mau berbuat untuk pembaharuan Islam, mari kita diskusi yang serius tentang ini dan membuat agenda program kegiatan yang sistematis. Mohon tanggapan dari semua! Husni Muadz |
|
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota Please direct any suggestion to Media Team |