| |
|
I.A. PENDAHULUAN oleh Dr. Yusuf Al Qardhawy DI ANTARA konsep terpenting dalam fiqh kita sekarang ini ialah apa yang sering saya utarakan dalam berbagai buku saya, yang saya namakan dengan "fiqh prioritas" (fiqh al-awlawiyyat). Sebelum ini saya mempergunakan istilah lain dalam buku saya, al-Shahwah al-Islamiyyah bayn al-Juhud wa al-Tatharruf, yaitu fiqh urutan pekerjaan (fiqh maratib al-a'mal). Yang saya maksud dengan istilah tersebut ialah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari'ah yang shahih, yang diberi petunjuk oleh cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal. "... Cahaya di atas cahaya..." (an-Nuur: 35) Sehingga sesuatu yang tidak penting, tidak didahulukan atas sesuatu yang penting. Sesuatu yang penting tidak didahulukan atas sesuatu yang lebih penting. Sesuatu yang tidak kuat (marjuh) tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat (rajih). Dan sesuatu "yang biasa-biasa" saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama, atau yang paling utama. Sesuatu yang semestinya didahulukan harus didahulukan, dan yang semestinya diakhirkan harus diakhirkan. Sesuatu yang kecil tidak perlu dibesarkan, dan sesuatu yang penting tidak boleh diabaikan. Setiap perkara mesti diletakkan di tempatnya dengan seimbang dan lurus, tidak lebih dan tidak kurang. Sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT: "Dan Allah SWT telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." (ar-Rahman:7-9) Dasarnya ialah bahwa sesungguhnya nilai, hukum, pelaksanaan, dan pemberian beban kewajiban menurut pandangan agama ialah berbeda-beda satu dengan lainnya. Semuanya tidak berada pada satu tingkat. Ada yang besar dan ada pula yang kecil; ada yang pokok dan ada pula yang cabang; ada yang berbentuk rukun dan ada pula yang hanya sekadar pelengkap; ada persoalan yang menduduki tempat utama (esensi) tetapi ada pula yang hanya merupakan persoalan pinggiran; ada yang tinggi dan ada yang rendah; serta ada yang utama dan ada pula yang tidak utama. Persoalan seperti itu telah dijelaskan di dalam nas al-Qur'an, sebagaimana difirmankan Allah SWT: "Apakah orang-orang yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan mengurus Masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum Muslim yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (at-Taubah, 19-20) Di samping itu Rasulullah saw juga bersabda, "Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih; yang paling tinggi di antaranya ialah 'la ilaha illa Allah,' dan yang paling rendah ialah 'menyingkirkan gangguan dari jalan.'"1 Para sahabat Nabi saw memiliki antusiasme untuk mengetahui amalan yang paling utama (atau yang diprioritaskan), untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu banyak sekali pertanyaan yang mereka ajukan kepada baginda Nabi saw mengenai amalan yang paling mulia, amalan yang paling dicintai Allah SWT; sebagaimana pertanyaan yang pernah dikemukakan oleh Ibn Mas'ud, Abu Dzarr, dan lain-lain. Jawaban yang diberikan Nabi saw atas pertanyaan itupun banyak sekali, sehingga tidak sedikit hadits yang dimulai dengan ungkapan 'Amalan yang paling mulia..."; dan ungkapan 'Amalan yang paling dicintai Allah ialah."2 Saya merasa cukup untuk menyebutkan sebuah hadits seperti itu pada baris berikut ini: "Diriwayatkan dari 'Amr bin Abasah r. a. berkata bahwa ada seorang lelaki, yang berkata kepada Rasulullah saw: "Wahai Rasulullah apakah Islam itu? " Beliau menjawab, "Islam itu ialah penyerahan hatimu kepada Allah, dan selamatnya kaum Muslim dari lidah dan tanganmu." Lelaki itu bertanya lagi: "Manakah Islam yang paling utama?" Rasulullah saw menjawab, "Iman." Lelaki itu bertanya lagi: "Apa pula iman itu?" Beliau menjawab, "Engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab suci-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kebangkitan setelah mati." Lelaki itu bertanya lagi: "Manakah iman yang paling utama?" Rasulullah saw menjawab, "Berhijrah." Lelaki itu bertanya lagi. "Apakah yang dimaksud dengan berhijrah itu?" Rasulullah saw menjawab, "Engkau meninggalkan kejelekan." Lelaki itu bertanya kembali: "Manakah hijrah yang paling utama?" Rasulullah saw menjawab, "Jihad." Dia bertanya lagi: "Apakah yang dimaksud dengan jihad itu?" Beliau menjawab, "Hendaklah engkau memerangi orang-orang kafir apabila engkau berjumpa dengan mereka." Dia bertanya lagi: "Jihad mana yang paling utama?" Rasulullah saw menjawab, "Jihad orang yang mempersembahkan kuda dan darahnya."3 Barangsiapa yang mau meneliti apa yang dinyatakan di dalam al-Qur'an dan as-Sunnah yang suci dalam masalah ini, maka dia akan menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut, atau penjelasan mengenai hakikatnya. Dia akan melihat bahwa sejumlah parameter yang berkaitan dengan penjelasan amalan, nilai, dan kewajiban yang paling utama, paling baik, dan paling dicintai Allah SWT telah diletakkan di depan kita. Misalnya: "Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian; dengan kelebihan sebanyak dua puluh tujuh tingkatan."4 "Satu dirham dapat menandingi seratus dirham."5 "Berjaga dalam jihad selama sehari semalam adalah lebih baik daripada berpuasa dan qiyamul-lail selama sebulan."6 "Sesungguhnya keikutsertaan salah seorang dari kamu dalam jihad di jalan Allah adalah lebih baik daripada shalat yang dilakukan olehnya di rumahnya selama tujuh puluh tahun."7 Sebaliknya, ada juga parameter yang berkaitan dengan penjelasan mengenai pelbagai perbuatan buruk, dengan berbagai tingkat perbedaannya di sisi Allah SWT; berupa dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil; perkara yang syubhat dan perkara makruh. Kadang-kadang sebagian perbuatan ini dikaitkan satu dengan lainya; seperti: "Satu dirham barang riba yang dimakan oleh seseorang, dan dia mengetabui bahwa itu adalah riba, maka dosa itu lebih berat di sisi Allah SWT daripada tiga puluh enam kali zina."8 Kita juga diperingatkan untuk tidak melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan jahat daripada yang lainnya, atau yang lebih buruk daripada perbuatan lainnya. Seperti hadits: "Sesuatu yang paling jelek yang ada di dalam diri seseorang ialah sifat kikir yang amat berat, dan sifat pengecut."9 "Sejelek- jelek orang ialah orang yang meminta dengan sumpah atas nama Allah, kemudian dia tidak diberi."10 "Sejelek-jelek umatku ialah mereka yang paling banyak omongnya, bermulut besar, dan berlagak pandai; dan sebaik-baik umatku ialah mereka yang paling baik akhlaknya."11 "Manusia yang dianggap sebagai pencuri paling ulung ialah orang yang mencuri shalatnya, tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya; sedangkan manusia yang paling kikir ialah orang yang paling enggan untak mengucapkan salam."12 Al-Qur'an juga telah menjelaskan bahwa derajat manusia itu tidak sama meskipun kemanusiaan mereka sama, karena mereka sama-sama diciptakan sebagai manusia. Akan tetapi, sesungguhnya ilmu dan amal perbuatan mereka sama sekali berbeda satu dengan lainnya. Al-Qur'an mengatakan, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu..." (al-Hujurat: 13) "... Katakanlah: 'Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?..." (az-Zumar: 9) "Tidaklah sama antara Mu'min yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar. (Yaitu) beberapa derajat daripada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (an-Nisa: 95-96) "Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat. Dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya. Dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas. Dan tidak (pula) sama antara orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati ..." (Fathir: 19-22) "Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganinya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan, dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah..." (Fathir: 32) Begitulah kita menemukan bahwa manusia berbeda satu dengan lainnya, dan mereka memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh orang lainnya. Amal perbuatan mereka berbeda; dan yang membedakan kedudukan mereka satu sama lainnya ialah ilmu, amal, ketaqwaan, dan perjuangannya. Catatan kaki: 1 Hadits ini diriwayatkan oleh al-Jama'ah dari Abu Hurairah; Bukhari meriwayatkannya dengan lafal "enam puluh macam lebih"; Muslim meriwayatkannya dengan lafal "tujuh puluh macam lebih" dan juga dengan lafal "enam puluh macam lebih" Tirmidzi meriwayatkannya dengan "tujuh puluh macam lebih" dan begitu pula dengan an-Nasa'i. semuanya terdapat dalam kitab al-Iman; sedangkan Abu Dawud meriwayatkannya dalam as-Sunnah; dan Ibn Majah dalam al-Muqaddimah. 2 Contoh-contoh hadits seperti ini ialah: "Shadaqah yang paling utama ialah shadaqah yang engkau berikan ketika engkau dalam keadaan sehat dan sangat memerlukannya; ketika engkau khawatir menjadi miskin dan berangan-angan untuk menjadi orang kaya."; "Perjuangan yang paling utama ialah menyampaikan ucapan yang benar di hadapan penguasa yang zalim."; "Amalan yang paling dicinta oleh Allah ialah amalan yang terus-menerus dilakukan walaupun amalan itu sedikit."; "Sebaik-baik amalan agamamu ialah yang paling mudah diamalkan." 3 al-Mundziri berkata dalam at-Targhib wat-Tarhib, "Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dengan isnad yang shahih, yang para rawinya bisa dianggap shahih; dan juga diriwayatkan oleh al-Thabrani dan lain-lain. Sedangkan al-Haitsami (2:207) mengatakan, "Hadits ini diriwayarkan oleh Ahmad dan at-Thabrani, dengan rijal al-hadits yang shahih. 4 Diriwayatkan oleh Muttafaq 'Alaih dari Ibn Umar; sebagaimana disebutkan dalam al-Lu'lu' wa al-Marjan (381) 5 Haditsnya secara lengkiap adalah sebagai berikut: "Ada seorang lelaki yang memiliki dua dirham, kemudian dia mengambil satu dirham untuk dishadaqahkan (dengan arti bahwa orang ini bershadaqah dengan separuh harta yang dia miliki dan sangat dia perlukan); kemudian ada lelaki lain sangat kaya raya. Dia mengambil sebagian kekayaannya sejumlah seratus ribu dirham untuk dishadaqahkan. Diriwayatkan oleh an-Nasa'i (5:95); Ibn Huzaimah (3443); Ibn Hibban (3347); dan al-Hakim dari Abu Hurairah yang dianggap shahih menurut syarat yang ditetapkan oleh Muslim, kemudian disepakati oleh adz-Dzahabi (1:416) 6 Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Turmudzi, dari Salman, dan Ahmad bin Abdullah bin 'Amr; seperti yang dijelaskan di dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir (3480); (3481); dan (3483). 7 Diriwayatkan oleh Turmidzi dari Abu Hurairah, yang dianggap sebagai hadits hasan (1350); dan diriwayatkan oleh al-Hakim dan di-shahih-kan olehnya menurut syarat yang telah ditetapkan oleh Muslim, yang sekaligus disepakati oleh adz-Dzahabi (2:68). Ada pula yang mengatakan bahwa lafal hadiits ini ialah "enam puluh tahun" seperti yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Umamah. 8 Diriwayatkan oleh Ahmad, Thabrani dari Abdullah bin Hanzhalah, sebagaimana dimuat dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir (3375). 9 Diriwayatkan okh al-Bukhari dalam at-Tarikh, den Abu Dawud dari Abu Hurairah r.a. (Ibid., 3709) 10 Diriwayatkan oleh Ahmad. as-Syaikhani. Tirmidzi, Ibn Hibban dari Ibn 'Abbas (Ibid., 3708). 11 Diriwayatkan oleh Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dari Abu Hurairah r.a. (ibid., 2740). 12 Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Ausath, dari Abdullah bin Maghfal, (ibid., 966). ------------------------------------------------------ FIQH PRIORITAS Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah Dr. Yusuf Al Qardhawy Robbani Press, Jakarta Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M |
|
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |