| |
|
PANDANGAN PARA PEMBARU TENTANG FIQH PRIORITAS BARANGSIAPA melihat perjalanan hidup para juru da'wah dan pembaru di zaman modern, maka. dia akan menemukan --dua aspek amaliyah mereka-- bahwa setiap orang di antara mereka memberikan perhatian tertentu dalam bidang da'wah dan pembaruan, dan memprioritaskannya atas hal-hal yang lain. Perhatian kepada persoalan tersebut menyita seluruh pikiran dan usaha kerasnya, berdasarkan pemahamannya terhadap hakikat Islam dari satu segi, dan pandangannya terhadap adanya kekurangan dan kelemahan dalam kehidupan nyata ummat Islam dari segi yang lain, serta adanya keperluan untuk menghidupkan, mengangkat dan membina ummat. IMAM MUHAMMAD BIN ABD AL-WAHHAB Prioritas dalam da'wah Imam Muhammad bin Abd al-Wahhab di Jazirah Arabia ialah pada bidang aqidah, untuk menjaga dan melindungi tauhid dari berbagai bentuk kemusyrikan dan khurafat yang telah mencemari sumbernya dan membuat keruh kejernihannya. Dia menulis berbagai buku dan risalah, serta menyebarkan dan mempraktekkannya dalam rangka menghancurkan berbagai fenomena kemusyrikan. AZ-ZA'IM MUHAMMAD AHMAD AL-MAHDI Zaim Muhammad Ahmad al-Mahdi ialah seorang tokoh dari Sudan. Prioritas perjuangannya ialah mendidik para pengikutnya bersikap keras dan melepaskan diri dari penjajahan Inggris dan antek-anteknya. SAYYID JAMALUDDIN Prioritas yang ada pada Sayid Jamaluddin al-Afghani ialah membangunkan ummat, dan menggerakkannya untuk mengusir penjajah, yang merupakan bahaya bagi kehidupan agama dan dunianya. Di samping itu, dia menyadarkan mereka bahwa ummat Islam adalah satu, memiliki kiblat, aqidah, arah dan tujuan hidup yang satu pula. Perjalanan hidup dan pemikirannya tampak di dalam majalah "al-Urwah al-Wutsqa" yang diterbitkan olehnya dan murid sekaligus kawannya, yaitu Syaikh Muhammad Abduh. IMAM MUHAMMAD ABDUH Imam Muhammad Abduh sangat peduli dengan pembebasan pemikiran kaum Muslim dari belenggu taqlid, dan mengaitkannya dengan sumber-sumber Islam yang jernih; sebagaimana ditegaskan sendiri tentang dirinya dan tujuan-tujuannya: Suaraku lantang dalam melakukan da'wah kepada dua perkara yang besar. Pertama, membebaskan pikiran ummat dari belenggu taqlid, dan memahami ajaran agama melalui jalan ulama-ulama salaf sebelum munculnya berbagai perbedaan pendapat, serta menggali pengetahuan dengan kembali kepada rujukan-rujukan utamanya. Di samping itu pemahaman tersebut harus diletakkan dalam pertimbangan akal manusia yang telah diciptakan oleh Allah SWT untuk mengembalikan manusia dari kesesatan, dan mengurangi kesalahan, agar rahmat Allah SWT menjadi sempurna dalam menjaga tatanan hidup manusia. Dengan jalan ini, akal pikiran manusia dapat dianggap sebagai partner dalam ilmu pengetahuan, pendorong ke arah pengkajian rahasia-rahasia alam semesta, dan penyebab adanya penghargaan terhadap berbagai hakikat yang tidak berubah. Akal pikiran manusia dapat dituntut untuk memberikan pemecahan terhadap hakikat tersebut sehingga dapat dipergunakan untuk mendidik jiwa manusia dan memperbaiki amal perbuatan mereka. Semua hal di atas dalam pandangannya merupakan satu perkara. Namun, apa yang dilakukan oleh Abduh ini ditentang oleh dua kelompok besar yang terdapat di dalam tubuh ummat; yaitu para mahasiswa ilmu-ilmu agama dan kelompok yang sefaham dengan mereka, serta para mahasiswa dalam bidang ilmu-ilmu modern dan sejenisnya. Kedua, memperbaiki gaya bahasa Arab. Ada hal lain, di mana saya juga ikut menjadi penyerunya yang kebanyakan manusia tidak mengetahuinya karena memang mereka dijauhkan darinya, padahal persoalan itu merupakan tiang penyangga kehidupan sosial mereka, sehingga tanpa tiang penyangga itu kehidupan sosial mereka akan lemah tak berdaya. Persoalan itu ialah pemisahan antara hak pemerintah untuk ditaati oleh rakyat dan hak rakyat untuk memperoleh keadilan dari pemerintah... Sesungguhnya, seorang penguasa, walaupun harus ditaati, tetapi dia adalah manusia yang bisa melakukan kesalahan dan dikalahkan oleh hawa nafsunya. Sementara itu, tidak ada sesuatu yang efektif dalam menghentikan kesalahan dan kesewenang-wenangannya selain dari nasihat ummat kepadanya baik berupa perkataan maupun perbuatan. Kita harus berani menyuarakan hati kita dengan lantang untuk menghadapi kediktatoran dan kezaliman, tangan besi, dan kezaliman, di saat semua orang menjadi tak berdaya menghadapinya.~ IMAM HASAN AL-BANNA, Imam Syahid Hasan al-Banna, memberi perhatian yang sangat besar terhadap upaya meluruskan pemahaman Islam, ummat Islam dan mengembalikan hal-hal yang telah dibuang oleh orang-orang yang ter-Barat-kan dan para pengikut sekularisme. Mereka menginginkan aqidah tanpa syari'ah, agama tanpa negara, kebenaran tanpa kekuatan, perdamaian --penyerahan diri-- tanpa perjuangan, tetapi al-Banna, menginginkan Islam sebagai aqidah dan syari'ah, agama dan negara, kebenaran dan kekuatan, perdamaian dan perjuangan, al-Qur'an dan pedang. Hasan al-Banna, berusaha dengan gigih memberikan penjelasan kepada ummat bahwa politik merupakan bagian dari Islam, dan sesungguhnya kemerdekaan adalah salah satu kewajibannya. Dia juga memberikan perhatian yang besar untuk membentuk generasi muda Muslim yang istiqamah terhadap dirinya, Allah sebagai tujuannya, Islam jalannya, dan Muhammad sebagai teladannya. Generasi yang memahami Islam secara mendalam, memiliki iman yang kuat, menjalin hubungan (silah) yang erat satu sama lain , yang mengamalkan ajaran itu dalam dirinya sendiri, bekerja dan berjuang untuk mencapai kebangkitan Islam, serta berusaha mewujudkan kehidupan yang Islami di masyarakatnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, dia harus menyatukan ummat dan tidak memecah belahnya. Oleh sebab itu, dia tidak memunculkan isu-isu yang dapat memecah belah barisan kaum Muslimin, memecah belah kalimatnya, dan membagi-bagi manusia menjadi berbagai kelompok dan golongan. Untuk itu, dalam pandangannya, ummat Islam harus disatukan dalam satu landasan Islam yang universal. Dalam catatan hariannya disebutkan bahwa kesadaran untuk itu telah ada sejak masa mudanya, yaitu ketika dia berusia awal dua puluhan. Dia berpendirian bahwa anak-anak ummat dapat disatukan pada landasan aqidah, syari'ah dan akhlak, serta dijauhkan dari perselisihan pendapat pada masalah-masalah furu'iyah yang tidak akan ada habis-habisnya. Adalah sebuah sudut masjid kecil tempat al-Banna, menyampaikan pelajaran-pelajarannya. Di situlah dia mengatakan, "Inilah sudut yang kedua, yang dibangun oleh Haji Musthafa sebagai upaya pendekatan dirinya kepada Allah SWT. Di situ para pelajar menimba ilmu pengetahuan, belajar ayat-ayat Allah dan hikmah dengan penuh persaudaraan dan kejernihan hati." Tidak lama kemudian, tersebarlah ke seluruh pelosok tentang adanya kegiatan belajar tersebut, yang disampaikan antara waktu Maghrib dan Isya'; kemudian setelah itu mereka dapat pergi ke warung kopi, sehingga banyak orang yang hendak mengikutinya. Di antara mereka ada orang-orang yang suka memperdebatkan masalah-masalah khilafiyah, dan perkara-perkara yang dapat menimbulkan fitnah. "Pada suatu hari saya merasakan adanya sesuatu yang aneh, suasana pertengkaran, keributan, dan perpecahan. Saya melihat para pendengar dalam ceramah yang saya sampaikan telah terpecah menjadi kelompok-kelompok, dan mengambil tempat sendiri-sendiri. Sehingga sebelum saya mulai ceramah, saya dikejutkan oleh satu pertanyaan, 'Bagaimanakah pendapat ustadz tentang tawassul?' Kemudian saya menjawabnya, 'Wahai saudaraku, saya kira Anda tidak hanya ingin bertanya kepadaku tentang masalah itu saja, tetapi Anda hendak bertanya kepadaku tentang masalah shalat, salam setelah adzan, membaca surat al-Kahfi pada hari Jum,at, penggunaan kata sayyid untuk Rasulullah saw dalam tasyahhud, tentang nasib kedua orangtua Nabi saw, di manakah tempat mereka, di surga atau neraka? Dan juga tentang bacaan al-Qur'an yang dikirimkan kepada orang yang meninggal dunia apakah pahalanya sampai kepadanya ataukah tidak? Juga pertemuan yang diadakan oleh para ahli tarikat, apakah itu kemaksiatan ataukah pendekatan kepada Allah SWT? Masalah-masalah khilafiyah ini merupakan penyebar fitnah dan perselisihan pendapat yang sangat dahsyat di antara mereka.' Karenanya, orang yang bertanya itu merasa heran, lalu dia berkata, 'Ya, saya menginginkan jawaban untuk semua pertanyaan itu.'" Saya berkata kepada orang itu, "Aku bukanlah seorang ulama, akan tetapi aku adalah seorang guru yang terpelajar yang hafal beberapa ayat al-Qur'an, sebagian hadits Nabi saw, hukum-hukum agama yang saya peroleh dari beberapa buku, dan aku berbaik hati mengajarkannya kepada orang banyak. Apabila engkau keluar bersama diriku untuk membicarakan masalah-masalah itu, maka sesungguhnya engkau telah mengeluarkanku dari majelis ini. Dan siapa yang berkata bahwa dia tidak tahu berarti dia telah memberikan fatwa. Jika kamu merasa tertarik terhadap apa yang aku katakan, dan melihat ada kebaikan di dalamnya, maka dengarkanlah apa yang saya sampaikan dengan penuh rasa syukur, dan apabila engkau hendak memperluas lagi pengetahuan itu, maka bertanyalah kepada ulama-ulama selain diriku yang memiliki kelebihan dan spesialisasi. Mereka mungkin dapat memberikan kepuasan yang engkau cari, sedangkan diriku ini tidak lain hanyalah penyampai ilmu pengetahuan. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan beban kepada seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya." Orang itu kemudian merasa terpukul dengan jawaban itu, dan tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan yang dia sampaikan. Begitulah cara yang sengaja saya lakukan dalam memberikan jawaban kepadanya, dengan berkelakar. Semua orang --atau kebanyakan --yang hadir pada pertemuan itu merasa puas hati dengan adanya penyelesaian seperti itu. Akan tetapi, saya tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Saya berpaling ke arah mereka sambil berkata, "Wahai saudara-saudaraku, aku menyadari sepenuhnya kepada saudara kita yang bertanya itu, dan kebanyakan saudara yang hadir di majelis ini. Menyadari sepenuhnya apa yang ada di balik itu, yaitu untuk mengetahui siapakah guru baru ini dan dari golongan manakah dia? Apakah dia termasuk golongan Syaikh Musa ataukah dari golongan Syaikh Abd al-Sami'? Sesungguhnya pengetahuan tersebut sama sekali tidak akan bermanfaat untuk kamu semua, karena kamu telah bergelimang dalam fitnah selama delapan puluh tahun, dan itu sudah cukup. Pertanyaan-pertanyaan di atas telah diperselisihkan oleh kaum Muslimin selama ratusan tahun dan mereka hingga kini tetap berselisih pendapat. Sesungguhnya Allah akan rela kepada kita apabila kita saling mencintai dan bersatu, dan tidak suka kepada kita apabila berselisih pendapat dan berpecah belah. Saya berharap bahwa kamu semua sekarang ini mau berjanji kepada Allah SWT untuk meninggalkan perkara-perkara tersebut, dan berusaha keras untuk belajar pokok-pokok dan kaidah agama, mengamalkan akhlak, sifat-sifat yang baik, pengarahan yang menyatukan ummat, melakukan perkara-perkara yang difardukan dan disunnahkan kepada kita, dan kita tinggalkan mencari-cari masalah dan memperdalam masalah khilafiyah, sehingga jiwa semua kaum Muslimin menjadi jernih, dengan satu tujuan yang hendak kita capai, yaitu mencari kebenaran dan bukan sekadar mencari kemenangan berpendapat. Dengan cara seperti itu kita dapat belajar bersama-sama dalam suasana penuh rasa cinta, saling percaya, kesatuan dan keikhlasan. Saya juga berharap kamu semua dapat menerima pandangan saya ini, dan berjanji kepada saya untuk melakukan perkara di atas." "Hendaknya kita tidak keluar dari pelajaran ini kecuali kita masih memegang janji setia antara kita, dan hendaknya kita saling bekerja sama serta berkhidmat untuk Islam yang mulia, menyingkirkan segala bentuk perselisihan pendapat, menghormati pendapat kita masing-masing sehingga Allah memutuskan perkara yang mesti dilaksanakan." Pelajaran di sudut (zawiyah) masjid itu terus berlangsung dalam suasana yang jauh dari pereselisihan pendapat berkat taufiq dari Allah. Suasana pada majelis itu semakin baik, karena setiap topik dalam pengajian tersebut dikaitkan dengan makna persaudaraan antara orang-orang yang beriman, untuk memantapkan persaudaraan dalam jiwa mereka. Di samping itu, masalah khilafiyah senantiasa ditekankan untuk tidak diperdalam dalam perdebatan di antara mereka. Dengan demikian timbul rasa untuk saling menghormati dan menghargai di antara mereka. Cara seperti itu saya pergunakan sebagai contoh dari para ulama salaf yang shaleh, yang wajib kita tiru dalam memberikan toleransi dan menghormati pendapat yang berbeda di antara kita. Saya sebutkan satu contoh yang sangat praktis, saya berkata kepada mereka, "Siapakah di antara kamu sekalian yang bermazhab Hanafi?" Kemudian ada salah seorang di antara mereka yang datang kepadaku. Lalu aku berkata lagi, "Siapakah di antara kamu yang bermazhab Syafi'i?" Ada seseorang yang maju kepadaku. Setelah itu aku berkata kepada mereka, "Aku akan shalat dan menjadi imam bagi kedua orang saudara kita ini. Bagaimana kamu membaca surat al-Fatihah wahai pengikut mazhab Hanafi?" Dia menjawab, "Aku diam dan tidak membacanya." Aku bertanya lagi, "Dan bagaimana engkau wahai kawan yang bermazhab Syafi'i?" Dia menjawab, "Aku harus membacanya." Kemudian aku berkata lagi, "Setelah kita selesai shalat, maka bagaimanakah pendapatmu wahai pengikut mazhab Syafi' i tentang shalat yang dilakukan oleh saudaramu yang bermazhab Hanafi?" Dia menjawab, "Batal, karena dia tidak membaca surat al-Fatihah, padahal membaca al-Fatihah termasuk salah satu rukun shalat." Aku bertanya lagi, "Dan bagaimana pula pendapatmu wahai kawan yang bermazhab Hanafi tentang shalat yang dilakukan oleh saudara kita yang bermazhab Syafi'i?" Dia menjawab, "Dia telah melakukan sesuatu yang makruh dan mendekati haram, karena sesungguhnya membaca surat al-Fatihah pada saat seseorang menjadi ma'mum adalah makruh tahrimi." Lalu aku berkata, "Apakah salah seorang di antara kamu berdua memungkiri yang lain?" Kedua orang itu menjawab, "Tidak." Kemudian aku bertanya kepada orang-orang yang hadir di situ, "Apakah kamu memungkiri salah seorang di antara mereka berdua?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu aku berkata, "Subhanallah, kamu semua dapat diam dalam menghadapi masalah seperti ini, padahal ini adalah perkara yang berkaitan dengan batal dan sahnya shalat; pada saat yang sama kamu tidak dapat memberikan toleransi kepada orang yang dalam shalatnya membaca "Allahumma shalli ala Muhammad" atau "Allahumma shalli 'ala sayyidina Muhammad" dalam tasyahud, serta menjadikannya sebagai bahan perselisihan pendapat yang sangat dahsyat." Metode seperti itu sangat berkesan, karena mereka dapat mempertimbangkan sikap sebagian orang atas sebagian yang lain, dan mengetahui bahwa agama Allah SWT sangat luas dan mudah, serta tidak ditentukan oleh pendapat satu orang atau satu kelompok. Semua amalan itu ditujukan kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada jamaah kaum Muslimin dan imam mereka, kalau mereka dianggap memiliki jamaah dan imam. 2 IMAM AL-MAUDUDI Imam Abu al-A'la al-Maududi memberikan prioritas perjuangannya dalam memerangi "jahiliyah" modern, mengembalikan manusia kepada agama dan ibadah dengan maknanya yang komprehensif, tunduk kepada kekuasaan Allah saja, dan menolak kekuasaan segala makhluk-Nya, bagaimanapun kedudukan dan tugas mereka. Baik mereka sebagai pemikir, ataupun sebagai pemegang kendali politik. Dia juga memberikan perhatian kepada pembentukan peradaban Islam yang eksklusif, menolak pemikiran Barat dalam bidang peradaban, ekonomi, politik, kehidupan individu, keluarga dan masyarakat. Metode seperti ini harus dipergunakan untuk mengadakan revolusi atau perubahan secara besar-besaran. Pandangannya tercermin dalam berbagai buku dan risalahnya, yang mengungkapkan tentang filsafat da'wahnya kepada Islam dan ide-ide pembaruannya. Jamaahnya mengapresiasi dan menyebarkan pikiran-pikirannya. AS-SYAHID SAYID QUTHUB As-Syahid Sayid Quthub memberikan prioritas pada aqidah sebelum terciptanya tatanan hukum Islam dan terwujudnya kekuasaan Allah di muka bumi. Itulah yang sering dia sebutkan dan sangat ditekankan dalam buku-butu karangannya, khususnya buku al-Zhilal. Sebagian orang menyangka bahwa pemikiran 'kekuasaan' merupakan pemikiran yang dicetuskan oleh Maududi dan Sayid Quthub. Dugaan ini sama sekali tidak benar. Pemikiran ini adalah suatu perkara yang telah disepakati oleh para ahli usul fiqh ketika mereka membahas tentang 'kekuasaan' yang menjadi salah satu pokok bahasan dalam usul fiqh, yang menyatakan, "Sesungguhnya penguasa (penentu hukum) adalah Allah, tidak ada penentu hukum selain Dia. Dan sesungguhnya Rasulullah saw yang mulia adalah penyampai hukum tersebut." Pemikiran seperti ini merupakan salah satu anasir dalam tauhid yang disebutkan oleh al-Qur'an sebagai berikut: "Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al-Qur'an) kepadamu dengan terperinci..." (al-An'am: 114) As-Syahid juga memberikan perhatian kepada pelurusan "pandangan aqidah" Islam, karena menurutnya tidak mungkin kita dapat melakukan pelurusan amalan yang dilakukan oleh suatu generasi muda kalau pandangan hidup mereka rusak atau sakit. Kapankah bayangan dapat lurus kalau tongkatnya bengkok? Atas dasar pemikiran itu dia menolak segala bentak 'jahiliyah' modern dalam seluruh bidang kehidupan. Dalam aqidah, pemikiran, perilaku, kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat. Dia menganggap bahwa masyarakat yang ada di negara-negara dunia --di antaranya negara-negara Islam-- adalah masyarakat jahiliyah, karena mereka menolak kekuasaan Allah, yakni kekuasaan yang merujuk kepada batasan yang telah ditetapkan oleh syari'ah dan hukum Islam, meletakkan nilai dan pertimbangan yang telah ditetapkan oleh Islam, atau aturan dan konsep-konsepnya, yang semuanya menjadi dasar bagi perjalanan hidup manusia dan masyarakat. Semua bentuk pengakuan kekuasaan kepada selain Allah merupakan perampasan terhadap Allah dalam hal penentuan syari'ah-Nya untuk makhluk-Nya. Perkara yang bersifat umum ini harus diberi prioritas atas perkara yang lain, didahulukan atas setiap persoalan yang sifatnya parsial yang diperjuangkan dengan gigih oleh sebagian kaum Muslimin yang baik; seperti melarang dari sebagian kemungkaran, tetapi melalaikan kemungkaran yang lebih besar, yang dijadikan dasar bagi berdirinya suatu masyarakat. Ada baiknya pada kesempatan ini saya kutipkan satu bagian dari tafsir al-Zhilal, yang memberikan komentar terhadap apa yang disebutkan oleh al-Our'an tentang bani Israil. "Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu" (al-Ma'idah: 79) Sesungguhnya perjuangan yang gigih, pengorbanan yang mulia harus diarahkan pertama-tama untuk mendirikan masyarakat yang baik... masyarakat yang baik ialah masyarakat yang berdiri di atas jalan Allah... sebelum berjuang dan berkorban untuk melakukan perbaikan terhadap masalah-masalah yang kecil, yang bersifat pribadi dan individual, melalui cara amar ma'ruf dan nahi mungkar. Sesungguhnya tidak ada gunanya sama sekali melakukan usaha dalam hal yang kecil-kecil dan parsial ketika semua masyarakat rusak, kejahiliyahan merajalela, masyarakat berjalan bukan di jalan Allah, dan ketika syari'ah yang dipergunakannya bukan syari'ah Allah. Ketika itulah kita harus memulai usaha kita dari dasar, menumbuhkan akar. Semua perjuangan dan usaha kita harus diarahkan untuk mewujudkan kekuasaan Allah di muka bumi ini... Manakala kekuasaan ini telah terwujudkan, maka perkara amar ma'ruf nahi mungkar dapat dibangun pada landasan yang telah dibuat itu. Usaha ini memerlukan kepada keimanan, dan pengetahuan tentang hakikat iman, serta peranannya dalam tatanan hidup manusia. Iman dalam hal ini menjadikan seluruh ketergantungan disandarkan kepada Allah SWT, yang menciptakan kepercayaan bahwa Dia akan memberikan pertolongan dalam melakukan kebaikan --walaupun untuk ini memakan masa yang cukup panjang-- serta membuat pahala di sisi-Nya. Oleh sebab itu, orang yang melakukan tugas tersebut tidak boleh menunggu balasan di muka bumi ini, penghargaan dari masyarakat yang tersesat, dan dukungan dari para pengikut jahiliyah di mana pun berada. Sesungguhnya semua nash-nash al-Qur'an dan hadits Nabi saw, yang menyebutkan perkara amar ma'ruf dan nahi mungkar selalu berbicara tentang kewajiban seorang Muslim dalam masyarakat Muslim yang mengakui bahwa kekuasaan itu hanyalah milik Allah SWT; masyarakat yang menetapkan hukum berdasarkan syari'ah-Nya; walaupun kadang-kadang masih terjadi tindakan hukum sewenang-wenang, dan masih tersebarnya perbuatan dosa di dalamnya. Begitulah, kita menemukan sabda Rasulullah saw, "Perjuangan yang paling utama ialah mengucapkan kalimat yang hak di depan pemimpin yang zalim." Dia dapat dikatakan sebagai pemimpin kalau dia mengakui kekuasaan Allah dan menetapkan hukum dengan syari'ah-Nya. Seseorang yang tidak menetapkan hukum berdasarkan syari'ah Allah SWT maka dia tidak dapat dikatakan sebagai pemimpin, karena Allah SWT berfirman: "... barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orangyang kafir." (al-Ma'idah: 44) Masyarakat-masyarakat jahiliyah yang tidak menetapkan hukum berdasarkan syari'ah Allah, adalah pelaku kemungkaran yang paling besar, pelaku kemungkaran yang menjadi sumber segala bentuk kemungkaran... Masyarakat ini dapat dianggap menolak ketuhanan Allah, karena menolak syari'ah-Nya dalam kehidupan manusia... Kemungkaran paling besar, mendasar, dan mengakar inilah yang harus dilenyapkan terlebih dahulu sebelum kita memberantas pelbagai bentuk kemungkaran kecil yang bercabang darinya. Sesungguhnya upaya para pejuang, perjuangan orang-orang yang shaleh memerangi kemungkaran yang kecil akan sia-sia dan tidak ada gunanya, karena kemungkaran itu bersumber dari kemungkaran yang pertama, yang paling besar... yakni kemungkaran yang berbentuk keberanian terhadap Allah SWT, menolak ketuhanan Allah, menolak syari'ah-Nya dalam kehidupan ini. Sesungguhnya tidak ada gunanya bagi kita memerangi berbagai bentuk kemungkaran yang bersumber dari kemungkaran utama, karena kemungkaran kecil itu hanya merupakan buah darinya. Lalu dengan apakah kita memberikan keputusan hukum terhadap orang yang melakukan kemungkaran? Timbangan apakah yang kita pergunakan untuk menimbang amal perbuatan mereka, sehingga kita dapat mengatakan: "Ini perbuatan mungkar, maka jauhilah ia"? Mungkin sekali Anda mengatakan, "Sesungguhnya ini adalah perbuatan mungkar," kemudian pada kala yang sama muncul dari berbagai arah orang yang menyergah Anda, (mengatakan kepada Anda) "Tidak, sesungguhnya ini bukan perbuatan mungkar." Suatu perbuatan dapat dianggap sebagai kemungkaran pada zaman tertentu, kemudian dunia berkembang dan masyarakat menjadi maju, sehingga istilah untuk kemungkaranpun ikut bergeser. Oleh sebab itu, harus ada timbangan dan ukuran yang tetap yang kita pergunakan sebagai rujukan untuk menilai amal perbuatan manusia. Harus ada nilai yang diakui, yang dapat kita jadikan sebagai ukuran untuk perbuatan baik dan juga perbuatan mungkar. Dari manakah kita mengambil nilai-nilai tersebut? Dan dari manakah kita mendatangkan timbangan itu? Apakah dari hasil rekayasa manusia, adat istiadat, dan hawa nafsu mereka, yang tidak tetap dan berubah-ubah keadaannya? Kalau demikian, berarti kita telah terjerumus ke dalam kebimbangan dan kesesatan yang tidak ada petunjuk di dalamnya. Oleh sebab itu, kita mesti membangun timbangan... dan timbangan itu harus tetap, dan tidak dapat diguncangkan oleh hawa nafsu manusia. TIMBANGAN YANG TETAP ITU ADALAH TIMBANGAN ALLAH SWT. Apa yang akan terjadi kalau masyarakat tidak mengenal kekuasaan Allah? Dan apa yang terjadi kalau mereka tidak menetapkan hukum berdasarkan syari'ah-Nya? Dan bahkan apa yang akan terjadi kalau masyarakat menghina, mencemoohkan, dan mengingkari orang yang mengajaknya kepada jalan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT? Jangan sampai ada perjuangan yang sia-sia, tidak berguna dan hampa. Yakni jangan ada masyarakat yang menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dalam perkara-perkara kecil di dalam kehidupan mereka berdasarkan pertimbangan dan nilai yang berbeda-beda, dan diperselisihkan oleh pendapat dan hawa nafsu mereka. Oleh sebab itu, pertama-tama harus ada kesepakatan yang prinsipil terhadap masalah hukum, timbangan, dan kekuasaan, yang dapat dijadikan sebagai rujukan bagi orang-orang yang berselisih pendapat dalam pandangan dan hawa nafsu mereka. Mau tidak mau, harus ada amar ma'ruf kepada perkara yang paling besar. Yaitu pengakuan terhadap kekuasaan Allah dan jalan hidup yang ditentukan oleh-Nya; serta pencegahan terhadap kemungkaran yang paling besar, yaitu penolakan terhadap ketuhanan Allah, penolakan terhadap syari'ah-Nya bagi kehidupan ini... Setelah kita membangun landasan itu, kita dapat mendirikan bangunan di atasnya. Oleh sebab itu, kekuatan yang terpecah-pecah sekarang ini harus disatukan semuanya menuju kepada satu arah untuk membangun landasan yang di atasnya dapat didirikan bangunan. Kadang-kadang manusia terlalu memuji dan kagum kepada orang- orang yang baik, yang berjuang dengan gigih untuk melaksanakan amar ma'ruf dan nahi mungkar, dalam hal-hal yang kecil, padahal dasar yang menjadi landasan hidup masyarakat Muslim, dan tegakaya amar ma'ruf dan nahi mungkar itu terlupakan. Lalu, apakah ada artinya engkau melarang manusia untuk memakan makanan yang haram, misalnya, pada suatu masyarakat yang ekonominya didasarkan kepada riba, sehingga seluruh harta kekayaan yang ada di dalam masyarakat itu menjadi haram, dan tidak ada lagi seseorang yang dapat memakan makanan yang halal... Semua itu karena aturan sosial dan ekonomi mereka tidak didasarkan kepada syari'ah Allah, atau karena mereka menolak ketuhanan Allah dengan menolak penerapan syari'ah-Nya dalam kehidupan ini. Apa artinya kalau kita melarang manusia melakukan kefasikan, misalnya, dalam suatu masyarakat yang undang-undangnya tidak menganggap perzinaan sebagai suatu kejahatan --kecuali dalam kondisi yang sangat terpaksa-- dan tidak mengenakan sanksi terhadap pelakunya yang sesuai dengan syari'ah Allah SWT. Jika demikian, hal itu dianggap menolak ketuhanan Allah dengan menolak penerapan syari'ah-Nya dalam kehidupan ini. Apa artinya kalau kita melarang manusia untuk bermabuk-mabukan dalam masyarakat yang undang-undangnya membolehkan peredaran minuman keras, dan tidak memberikan sanksi kepada orang-orang yang jelas mabuk di tengah-tengah keramaian manusia. Ia tidak diberi sanksi dengan hukuman yang telah ditetapkan oleh Allah, karena masyarakat itu tidak mengakui prinsip kekuasaan Allah. Apa artinya, kita melarang manusia menghina agama dalam suatu masyarakat yang tidak mengakui kekuasaan Allah, dan tidak menyembah-Nya. Masyarakat yang menyembah pelbagai tuhan selain Dia. Masyarakat yang menurunkan syari'ah dan undang-undang-Nya, tatanan dan aturan-Nya, nilai dan timbangan-Nya. Orang yang menghina dan yang dihina sama-sama bukan berada dalam agama Allah SWT, karena mereka sama-sama menurunkan syari'ah dan undang-undang-Nya, dan tidak meletakkannya sebagai satu nilai dan timbangan. Apa artinya menyuruh orang melaksanakan kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam kondisi seperti ini? Dan apa gunanya melarang orang untuk melakukan dosa-dosa besar dan juga dosa-dosa kecil lainnya, kalau dosa yang sangat besar tidak ada larangan... yakni kufur terhadap Allah dan menolak jalan hidup yang telah ditetapkan oleh-Nya. Sesungguhnya persoalannya lebih besar, lebih luas, dan lebih dalam daripada apa yang telah diperjuangkan oleh orang-orang yang "berhati baik" itu. Sesungguhnya dalam masa seperti ini kita tidak perlu memberikan perhatian kepada perkara-perkara furu'iyah bagaimanapun besarnya masalah itu, walaupun sampai melanggar batas yang ditetapkan oleh Allah, karena sesungguhnya batas yang telah ditetapkan oleh-Nya pada prinsipnya adalah mengakui kekuasaan-Nya tanpa kekuasaan yang lainnya. Apabila pengakuan itu belum ada dan belum menjadi kenyataan, di mana syari'ah Allah SWT diakui sebagai satu-satunya sumber dalam penetapan hukum, dan Allah SWT merupakan satu-satunya sumber kekuasaan... Segala usaha yang diupayakan dalam perkara cabang dianggap sia-sia, dan semua usaha dalam masalah furu'iyah tidak ada gunanya... Kemungkaran yang paling besar lebih utama untuk diberantas dan ditangani daripada segala bentuk kemungkaran yang lain. 3 USTADZ MUHAMMAD AL-MUBARAK Di antara tokoh pembaru Islam yang tergerak hatinya untuk menerapkan fiqh prioritas ialah seorang tokoh pemikir Islam dari Syria yang terkenal. Ia adalah Ustadz Muhammad Mubarak. Ia berbicara tentang satu sisi yang sangat penting dalam perkara ini dengan mendalam dalam bukunya, al-Fikr al-Islami al-Hadits fi Muwajahah al-Afkar al-Gharbiyyah, yang pada hakikatnya merupakan kumpulan kajian dan kuliah yang ia tulis atau ia sampaikan pada berbagai kesempatan. Dalam bukunya itu, dia banyak berbicara tentang "Aturan Peringkat Kerja dalam Islam" yang saya kutipkan dalam baris-baris berikut ini mengingat pentingnya masalah ini: "Ciri khas kesatuan aturan Islam harus disertai dengan kesatuan lain yang tidak kalah pentingnya dengan hal itu; yaitu kesatuan aturan peringkat kerja yang mengatur berbagai sektor kehidupan manusia dan nilainya. Harta kekayaan, kenikmatan, pekerjaan, akal pikiran, pengetahuan, kekuatan, ibadah, kekerabatan, kemanusiaan adalah nilai-nilai kehidupan. Islam menempatkan perkara-perkara di atas pada tempat tertentu dalam tatanan hidup dan tingkatan tertentu yang tidak boleh dilanggar oleh manusia sehingga tidak ada nilai yang terabaikan. Sesungguhnya salah satu bentuk penyimpangan dalam Islam ialah menggantikan tingkat kedudukan nilai-nilai tersebut dengan cara menambah atau menguranginya kepada nilai yang lain; sebagaimana yang terjadi pada akhir-akhir ini. Sesungguhnya penggantian nilai-nilai yang berlaku di dalam tatanan kehidupan ini dapat berupa perubahan peringkat amalan dengan acak, tanpa aturan, yang memberikan petunjuk yang samar kepada manusia, atau dengan cara bersenda gurau. Tindakan seperti itu adalah seperti mencampurkan berbagai obat, tanpa aturan, sehingga menyebabkan kerusakan, dan perubahan sifat dan karakteristik obat tersebut. Dan bahkan obat itu dapat berubah menjadi suatu bahan yang berbahaya dan mengandung racun. Kalau kita berasumsi membagi kehidupan ini menjadi seratus bagian, maka kita akan menemukan bahwa kekhususan ibadah dalam Islam itu terbagi menjadi beberapa bagian. Begitu pula halnya dengan perkara yang berkaitan dengan infaq, pencarian rizki, jihad, dan menikmati berbagai kelezatan hidup lainnya. Semuanya memiliki bagian tersendiri. Kalau masing-masing bagian itu kita ubah, lalu kita kurangi bagian jihad, dan kita tambah bagian ibadah, kemudian kita kurangi juga mencari rizki dan memberikan infaq, lalu kita menangkan penikmatan hidup sehingga kita menjadi orang yang lalai, maka berarti kita telah keluar dari aturan yang hakiki, keluar dari aturan Islam, dan kita juga dianggap menghilangkan keseimbangan nilai-nilai kehidupan yang telah ditetapkan olehnya (Islam). Maka orang Muslim yang "sempurna" pada beberapa kurun waktu terakhir ini adalah orang yang melakukan ibadah dengan maknanya yang sempit dan tidak memiliki kesibukan lainnya, yang senantiasa melakukan i'tikaf di masjid/mushalla dan senantiasa berdzikir dan membaca wirid. Sesungguhnya gambaran seperti ini sama sekali tidak sama dengan gambaran yang dahulu pernah dilakukan oleh Rasulullal saw yang mulia serta para sahabatnya yang mengikutinya. Walaupun ibadah merupakan bagian yang sangat mendasar dalam kehidupan mereka, tetapi jihad tetap memenuhi hati mereka. Jihad di jalan Allah untuk membebaskan masyarakat dari berbagai aqidah yang rusak dan menanamkan aqidah yang benar dalam hati mereka, serta membebaskan kezaliman orang-orang yang zalim, dan kediktatoran para diktator untuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang lemah dan menegakkan keadilan di tengah-tengah manusia. Begitu pula kehidupan orang Muslim yang menyibukkan diri dalam perjuangan dan perbaikan masyarakat akan dianggap kurang apabila tidak disertai dengan ibadah sehingga hubungannya dengan Allah SWT tidak begitu erat. Para ahli fiqh kita terdahulu telah menyadari pemikiran ini, pemikiran mengenai adanya perbedaan tingkat dan persentase dalam amal perbuatan manusia, sehingga mereka meminta kepada kaum Muslimin untuk melakukan berbagai fardu dengan tertib sesuai dengan tingkat permintaan yang diajukan kepada mereka. Begitu pula pandangan mereka kepada perkara-perkara yang dilarang dan diharamkan. Mereka menempatkan tingkat pelarangan dan pengharamannya secara berperingkat-peringkat. Oleh sebab itu, tidaklah sama dosa yang dilakukan oleh seorang pejuang yang meninggalkan barisan perangnya sehingga dia membuka celah bagi masuknya musuh Islam dengan dosa meminum khamar dan memakan daging babi, padahal kedua perkara tersebut adalah haram. Banyak sekali ayat al-Qur'an dan hadits Nabi saw mengisyaratkan kepada pemikiran tersebut. Misalnya firman Allah SWT: "Apakah orang-orang yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan mengurus masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah..." (at-Taubah: 19) Begitu pula halnya dengan sabda Rasulullah saw ketika beliau ditanya tentang suatu amalan yang menyamai tingkat jihad di jalan Allah. Orang yang bertanya itu mengulangi dua atau tiga kali Kemudian Rasulullah saw bersabda, "Mereka tidak dapat menyamainya." Lalu beliau saw bersabda lagi, "Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah, adalah seperti orang yang berpuasa, lalu melakukan qiyamul lail kemudian dia membaca ayat-ayat Allah dan tidak menghentikan puasa dan shalatnya sehingga orang yang berjuang itu kembali lagi ke rumahnya." 4 Dalam riwayat shahih disebutkan bahwa ada seorang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah saw, "Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling utama?" Beliau saw menjawab, "Orang mu'min yang berjihad dengan jiwa dan harta bendanya di jalan Allah." Kemudian beliau saw ditanya lagi, "Lalu siapa setelah itu?" Beliau menjawab, "Seseorang yang berada di suatu bangsa yang bertaqwa kepada Allah, kemudian dia meninggalkan manusia karena takut kejahatan mereka." 5 Ahmad meriwayatkan sabda Rasulullah saw dengan sanad yang shahih, "Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang sedangkan dia mengetahuinya, maka dosanya lebih berat daripada tiga puluh enam kali berzina." 6 Maka riba adalah jenis kezaliman dalam harta benda yang dosanya lebih berat daripada melakukan zina. Kalau kita berusaha mengumpulkan hadits-hadits seperti ini, yang memberikan nilai suatu amalan dibandingkan dengan amalan lainnya, maka kita akan menemukan berbagai peringkat amalan itu secara matematis antara pelbagai nilai hidup. Sebagaimana sabda Nabi saw, "Satu hari yang dijalani oleh seorang Imam yang adil adalah lebih utama daripada ibadah selama enam puluh tahun." 7 "Kelebihan seorang yang berilmu atas orang yang beribadah adalah seperti kelebihan diriku atas orang yang paling hina di antara kamu." 8 "Seorang ahli fiqh adalah lebih berat bagi setan daripada seribu orang ahli ibadah." 9 Dari uraian tersebut jelaslah kesalahan orang yang menumpukan perhatiannya kepada satu perkara yang kadang-kadang dituntut atau dilarang dalam Islam, tetapi dia tidak menghadapi perkara yang jauh lebih penting daripada itu. Negara-negara Islam pada zaman ini ditimpa dua bahaya yang sangat besar; yaitu imperialisme dan atheisme; atau penguasaan atas bumi mereka sekaligus aqidah mereka. Harta kekayaan material musnah dan kehidupan spiritual mereka terampas. Apabila negara itu telah dapat dikuasai sepenuhnya dan aqidah mereka dapat dihancurkan, maka mereka tidak mungkin lagi mendirikan syiar-syiar agama dan melaksanakan segala perintahnya, serta menerapkan hukum-hukumnya. Oleh sebab itu, para penjajah mengalihkan pikiran kaum Muslimin kepada persoalan-persoalan yang lain sehingga mereka memusatkan perhatian dan perjuangan mereka ke sana sehingga melalaikan persoalan yang lebih penting dan mendasar; dan dengan cara seperti itu mereka dapat menguasai negara-negara Islam secara langsung atau tidak langsung, menghancurkan aqidah Islam melalui berbagai cara, menyebarkan pemikiran dan mazhab-mazhab atheisme dengan berbagai bentuknya. Apakah dalam keadaan seperti ini kita masih perlu membagi-bagi kaum Muslimin kepada kelompok yang berpendapat bahwa shalat tarawih delapan rakaat dan kelompok yang berpendapat dua puluh rakaat? Dan membagi mereka kepada kelompok yang berpendapat boleh mengulang-ulang shalat jamaah dan yang tidak mengatakannya? Ataukah kita masih perlu melayani pertarungan antara sunnah dan bid'ah yang sama sekali tidak menyentuh masalah aqidah? Saya tidak berkata bahwa perkara-perkara seperti itu tidak perlu dibahas lagi secara ilmiah, tetapi saya hanya mengatakan, "Kita hanya perlu mengambil perhatian kalau seandainya masalah tersebut telah menyentuh aqidah kita. Dan kita lebih baik memberikan perhatian kepada cara yang benar dalam melakukan ibadah. Karena sesungguhnya ibadah itu tawqifi, tidak ditambah dan juga tidak dikurangi dari apa yang telah diperintahkan oleh Nabi saw. Walaupun demikian, jika terjadi suatu fitnah atau pergaduhan antara dua kelompok kaum Muslimin maka kita wajib meninggalkannya karena ada kemungkaran yang lebih besar yang memecah belah kaum Muslimin menjadi beberapa bagian dalam keadaan tertentu dan dapat melemahkan kekuatan mereka. Sepatutnya kita tidak perlu menyibukkan diri kecuali kepada persoalan yang mendasar dan besar." 10 SYAIKH AL-GHAZALI Di antara ulama yang memberikan perhatian besar kepada fiqh prioritas melalui pandangan, pemikiran, dan penjelasan yang diberikannya ialah seorang juru da'wah besar, Syaikh Muhammad al-Ghazali. Ia telah memberikan perhatian yang sangat besar kepada masalah ini dalam buku-buku yang ditulisnya, terutama buku-buku yang ditulis menjelang akhir hayatnya. Hal itu ia lakukan dan ia beri perhatian karena pengalamannya dalam melakukan da'wah di tengah-tengah manusia yang mengaku sebagai orang Islam dan juru da'wah Islam, yang menjungkirbalikkan pohon Islam. Mereka menjadikan pohon dan akarnya yang kuat sebagai ranting-ranting yang lemah, dan menjadikan ranting-rantingnya sebagai dedaunan yang menghembuskan angin, dan menjadikan daun-daunnya sebagai akar, yang bertumpu kepadanya seluruh pemikiran, perhatian, dan pekerjaan. Pada kesempatan ini saya menganggap cukup mengutip sebuah teks dari Syaikh al-Ghazali yang dapat menggambarkan sejauh mana pemahaman dan kesadarannya terhadap fiqh prioritas, dan kesadarannya untuk menciptakan pandangan yang menyeluruh dan seimbang dalam Islam, sehingga setiap segala sesuatu mendapatkan haknya dan ditempatkan pada tempatnya. Dalam sebuah kajiannya tentang sebab-sebab kehancuran peradaban Islam dan kemunduran ummat Islam setelah ia menjadi ummat yang maju, dengan Judul al-Tashwir al-Juz'iy li al-Islam, dalam bukunya yang berjudul al-Da'wah al-Islamiyyah Tastaqbil Qarnaha al-Khamis 'Asyar. Dia mengatakan, "Iman itu ada enam puluh macam lebih atau tujuh puluh cabang lebih. Apakah bagian-bagian ini tersusun bertindih-tindih antara sebagian dengan sebagian yang lain dengan begitu saja? Ataukah dia seperti barang dagangan yang dibeli oleh seseorang dari pasar kemudian diletakkan di dalam tasnya begitu saja sehingga memudahkan baginya untuk membawanya? Tidak! Sesungguhnya bagian-bagian itu bertingkat-tingkat sesuai dengan kepentingan dan nilainya. Dan setiap bagian mempunyai tempat yang tersendiri dan tidak dapat diganggu oleh yang lainnya. Bagan yang menggambarkan bagian-bagian iman ini serupa dengan bagan organisasi pada suatu kementerian atau satu organisasi. Di sana ada direktur, ada wakil-wakil direktur, pekerja, dan ada pula pengawasnya. Di antara bagian-bagian itu ada garis hubungan secara timbal-balik, garis perintah dan garis produktif. Sesungguhnya bagian-bagian iman yang jumlahnya ada puluhan itu seperti sebuah mobil yang memiliki bentuk, kerangka, stir, bahan bakar, rem, lampu, kursi, dan lain-lain. Setiap bagian darinya memiliki tugas dan nilai tersendiri. Sejak peradaban Islam mulai muncul di permukaan, telah ada rukun iman dan perbuatan-perbuatan sunnah, perkara-perkara pokok dan cabang amalan hati dan amalan badaniah. Satu hal yang terjadi pada sebagian manusia ialah bahwa satu bagian tertentu dari Islam itu menjalar memakan kepada bagian-bagian yang lain sebagaimana luka di badan yang menjalar dan menjangkiti bagian yang lain, sehingga tubuh itu hancur semuanya. Kelompok Khawarij merupakan kelompok yang pertama kali terkena penyakit pemikiran ini, dan tidak memahami Islam sehingga mereka memerangi Ali atau melepaskan diri dari peristiwa tahkim, dan memerangi Umar bin Abd al-Aziz atau melaknat para nenek moyangnya, para penguasa bani Umayyah. Penguasaan pemikiran tertentu atas manusia, yang memenuhi kekosong dirinya, akan menguasai dirinya dan tidak memberikan tempat kepada pemikiran yang lain. Saya pernah berjumpa dengan seorang lelaki yang dikenal sebagai orang yang baik. Dia bertanya kepada saya: "Apakah engkau percaya dengan karamah Syaikh Fulan?" Saya menjawabnya: "Saya belum pernah membaca riwayat hidup Syaikh itu." Dia berkata, "Saya akan membawakan kepadamu buku yan menjelaskan riwayat hidupnya." Tidak lama kemudian saya berjumpa dengannya, dan dia bertanya kepada saya, "Bagaimana pendapat kamu?" Saya menjawab, "Saya lupa membaca buku itu." Dia bertanya, "Bagaimana?" Dengan tegas saya katakan: "Perkara itu tidak penting... Apabila saya meninggal dunia dan saya tidak tahu sahabatmu itu, maka sesungguhnya Allah tidak akan bertanya kepadaku tentang dirinya dan karamahnya." Kemudian dia pergi dariku karena aku dianggap tidak mempercayai berbagai karamah itu. Saya berjumpa dengan orang lain yang berkata: "Bagaimanakah pendapatmu tentang musik?" Saya jawab: "Kalau musik itu patriotik, membangkitkan semangat dan pengorbanan, tidak apa-apa. Kalau musik sentimental yang membangkitkan semangat atau kasih sayang tidak apa-apa... Tetapi kalau musik itu membangkitkan kesia-siaan dan pornografi, maka tidak boleh." Orang itu kemudian pergi menjauh dari diri saya dan menganggap bahwa saya menghalalkan untuk mendengarkan hal-hal yang haram. Kedua orang itu beriman kepada sesuatu yang menjadi salah satu bagian agama yang menyeluruh. Dia menghukumi orang lain dan keadaan orang lain berdasarkan ukuran dirinya. 'Luka' seperti inilah yang menjangkiti sebagian sisi tertentu dari agama ini. Itulah sebabnya mengapa ada sejumlah fuqaha yang memiliki pemikiran cemerlang, tetapi mereka tidak mempunyai 'hati ahli ibadah'; atau orang sufi yang memiliki 'perasaan halus' tetapi tidak memiliki 'akal pikiran' seperti para fuqaha. Itulah sebabnya mengapa ada sejumlah ahli hadits yang hanya menghalalkan nash-nashnya, tetapi mereka tidak meletakkan pada proporsinya dan tidak pandai mengambil suatu kesimpulan hukum. Itulah pula sebabnya mengapa ada orang-orang yang yang memiliki pemikiran cemerlang, tetapi mereka tidak memiliki, sandaran nash, untuk itu. Itulah pula sebabnya mengapa ada sejumlah hakim yang bekerja --sesuai dengan syarat-syarat tertentu-- sebagai pengayom rakyat, yang sangat rendah kadar ketaqwaan mereka, dan orang-orang awamnya khusyu' dalam melakukan ibadah individual, tetapi apabila sampai kepada suatu persoalan yang melibatkan pemberian nasehat, perintah, larangan, dan pertentangan yang menyebabkan kemarahan para penguasa itu, maka mereka berdiam diri saja. Itulah pula sebabnya mengapa ada orang-orang yang tekun beribadah, yang tidak pernah lalai sedetikpun dalam melakukan ketaatan dalam beribadah itu, tetapi mereka tidak menyadari setitik pun hikmah dari ibadah tersebut dan tidak memanfaatkannya sebagai bagian dari perilakunya. Padahal, shalat dapat menimbulkan keteraturan dan kebersihan, tetapi mereka tidak teratur dan kotor. Padahal haji merupakan pengembaraan yang memenuhi hati dan tubuh manusia dengan rasa tenteram dan kasih sayang, tetapi mereka di tengah-tengah melakukan ibadah haji dan sesudahnya bersikap garang dan buruk. Sesungguhnya da'wah Islam mengambil duri dari orang-orang yang sedikit pemahamannya, tetapi banyak semangatnya, yang berangkat dengan akal pemikirannya yang tumpul kemudian mereka tidak melakukan pekerjaan yang baik, dan hanya melakukan perbuatan buruk. Apakah peranan yang dapat dimainkan oleh Islam pada diri para pemuda yang sangat kaku terhadap masyarakat Eropa dan Amerika itu? Mereka mengenakan jubah putih, duduk di atas tanah, memakan makanan dengan tangan mereka kemudian membersihkan ujung jemari mereka dengan mulut. Menurut pandangan mereka, begitulah petunjuk dari Rasulullah saw yang mulia tentang cara makan, dan sunnah yang harus mereka lakukan sebagai upaya penentangan Islam terhadap orang-orang Barat. Apakah itu tata cara makan yang diajarkan oleh Islam? Ketika orang-orang Eropa melihat seorang lelaki yang hendak minum, mengambil gelas, kemudian dia duduk --sebelum itu dia berdiri-- untuk mengikuti tata cara minum, apakah pemandangan yang aneh ini yang menarik hati mereka untuk masuk Islam? Mengapa perkara-perkara yang remeh ini ditampilkan padahal perkara ini malah dapat menghalangi jalan Allah, dan menampilkan Islam dengan cara seperti itu akan lebih menggambarkan Islam berwajah garang? Sesungguhnya da'wah kepada Islam tidak menerima perkara-perkara khilafiyah walaupun hal itu dianggap sangat penting oleh sebagian juru da'wah. Makan di atas tanah, atau makan dengan tangan merupakan masalah biasa dan bukan masalah ibadah. Itulah yang mereka tampilkan sebagai wajah Islam. Kemudian meletakkan tutup wajah di muka perempuan adalah perkara yang masih diterima dan ditolak, dan jangan dijadikan hal itu sebagai penampilan agama Allah kepada para hamba-Nya. Renungkanlah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari tentang metoda da'wah Islam sebagaimana yang ditetapkan oleh Tuhan yang Maha Agung; yang diriwayatkan dari Yusuf bin Mahik, yang berkata, "Sesungguhnya aku berada di sisi ' Aisyah ketika ada orang Irak yang datang dan bertanya kepadanya: 'Kain kafan manakah yang lebih baik?' 'Aisyah menjawab, 'Celaka, apa yang engkau anggap penting di situ.' Dia berkata lagi, 'Wahai Umm al-Mu'minin, perlihatkan kepadaku Mushafmu.' 'Aisyah berkata, 'Kenapa?' Dia berkata: 'Barangkali aku dapat menyusun al-Qur'an seperti itu, karena al-Qur'an yang aku baca tidak tersusun.' 'Aisyah berkata, 'Apa yang engkau anggap penting di situ. Dan apa yang engkau baca sebelumnya? Sesungguhnya yang pertama kali diturunkan ialah golongan surat-surat Mufashshal yang menyebutkan sorga dan neraka kemudian ketika orang-orang sudah mulai cenderung kepada Islam diturunkanlah perkara halal dan haram. Seandainya yang pertama kali diturunkan ialah: 'janganlah kamu meminum khamar,' niscaya mereka berkata, 'Kami tidak akan meninggalkan khamar.' Seandainya yang pertama kali turun adalah ayat tentang larangan untuk berzina, niscaya mereka akan berkata, 'Kam tidak akan meninggalkan zina selama-lamanya.' Sungguh ayat-ayat ini turun di Makkah kepada Muhammad dan ketika itu aku masih kecil dan suka bermain. "Sebenarnya hari kiamat itulah adalah hari yang dijanjikan kepada mereka; dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit" (al-Qamar: 46) Surat al-Baqarah dan surat an-Nisa' tidak turun kepadanya kecuali saya bersama dengannya. Setelah itu 'Aisyah berkata, 'Kemudian saya keluarkan mushaf untuknya dan saya diktekan surat itu kepadanya." 11 Akan tetapi, masih banyak orang yang menyibukkan diri dalam dunia da'wah, tetapi mereka tidak memiliki fiqh dan pengetahuan untuk itu, sehingga mereka menampilkan wajah agama ini dengan buruk dan tidak baik. Di antara mereka ada yang mencampuradukkan kekurangan itu dan kekurangan orang lain. Kekurangan dalam da'wah terus berkembang sehingga saya melihat para pengajar yang semu, yang menggambarkan Islam dari empat sudut saja, yaitu orang lelaki harus berjenggot, wanita harus menutup wajahnya, penolakan untuk menggambar walaupun di atas kertas, larangan terhadap lagu dan musik walaupun pada munasabah (acara) yang sangat mulia dengan rangkaian kata-kata yang sangat baik. Saya tidak ingin memutuskan hukum tertentu dalam perkara ini, tetapi saya hanya ingin agar tindakan itu tidak melampaui batas, dan jangan sampai orang-orang yang melakukannya menyangka bahwa itulah puncak pengabdian dalam agama, padahal perkara itu sebenarnya adalah perkara kecil dan terbatas, dimana peperangan untuk membelanya justru akan mematikan Islam dan memporakporandakan ummatnya. Demikianlah kajian tentang fiqh prioritas yang saya ungkapkan secara mendasar, komprehensif, dan terperinci sebagaimana yang dianjurkan oleh para tokoh pembaruan Islam. Saya berharap bahwa pemikiran ini menjadi salah satu sumbangan dalam perkembangan pemikiran Islam di zaman modern ini. Segala puji bagi Allah di awal dan di akhir kajian ini. "Ya Tuhan kami, janganlah engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami, dan rahmatilah kami. engkau Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir" (al-Baqarah: 286). Catatan kaki: 1 Muhammad Rasyid Ridha, Tarikh al-Ustadz Imam Syaikh Muhammad Abduh, juzu' 1, h. 11-12, cetakan al-Manar, Kairo, 1931. 2 Mudzakkirat ad-Da'wah wa al-Da'iyah, hal. 58-60. 3 Tafsir Fi Zhilal al-Qur'an, juz 6, h. 949-951, cet. Dar as-Syuruq. 4 Muttafaq 'Alaih. 5 Muttafaq Alaih 6 Periwayatan hadits ini telah kita sebutkan pada bab-bab terdahulu. 7 Periwayatan hadits ini telah kita sebutkan pada bab-bab terdahulu. 8 Periwayatan hadits ini telah kita sebutkan pada bab-bab terdahulu. 9 Diriwayatkan oleh Ibn Majah dan Tirmidzi yang berkata, "Ini adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari al-Walid bin Muslim. Ibn al-Jawzi berkata dalam al-'Ilal, "Hadits ini tidak shahih." Al, Iraqi berkata, "Isnad hadits ini lemah." Al-Albani berkata, "Hadits ini dha'if." Al-Jami' al-Shaghir, "Mawdhu'" 10 al-Fikr al-Islami al-Hadits, 65-69, Penerbit Dar al-Fikr. 11 Dikutip dari buku al-Da'wah al-Islamiyyah, h. 68-71 ------------------------------------------------------ FIQH PRIORITAS Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah Dr. Yusuf Al Qardhawy Robbani Press, Jakarta Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M |
|
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |