Fatwa-fatwa Kontemporer

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

SAYA MUDAH TERANGSANG                     Dr. Yusuf Qardhawi
 
PERTANYAAN
 
Saya adalah seorang pelajar  sekolah  lanjutan.  Saya  cinta
kepada  agama  dan  tekun  beribadah. Tetapi saya menghadapi
suatu  kendala,  yaitu   mudah   terangsang   bila   melihat
pemandangan  yang  membangkitkan  syahwat, dan hampir-hampir
saya tidak dapat menguasai diri dalam hal ini.  Keadaan  ini
membuat  saya  repot  karena  harus sering mandi dan mencuci
pakaian  dalam.  Bagaimana  saran  Ustadz  untuk  memecahkan
problematika  ini  sehingga  saya dapat memelihara agama dan
ibadah saya dengan baik?
 
JAWABAN:
 
Pertama, saya berdoa  semoga  Allah  memberi  berkah  kepada
Anda,  pemuda  yang begitu besar perhatiannya terhadap agama
yang lurus ini, dan saya minta kepada Anda  agar  senantiasa
berpegang teguh dengannya dan tetap antusias kepadanya, jauh
dari teman-teman yang jelek  perilakunya,  serta  senantiasa
menjaga  agama  dari  gelombang  materialisme dan kebebasan,
yang telah banyak merusak  pemuda-pemuda  dan  remaja-remaja
kita.  Juga  saya  sampaikan kabar gembira kepada Anda bahwa
Anda bisa termasuk anggota tujuh golongan yang dinaungi oleh
Allah  pada hari tidak ada lagi naunngan selain naungan-Nya,
selama Anda taat kepada-Nya.
 
Kedua,  saya  nasihatkan   kepada   saudara   penanya   agar
memeriksakan   diri   kepada  dokter  spesialis,  barangkali
problema yang  dihadapi  itu  semata-mata  berkaitan  dengam
suatu  organ  tubuh  tertentu, dan para dokter ahli tentunya
memiliki obat untuk penyakit seperti ini. Allah berfirman:
 
"...  maka   bertanyalah   kepada   orang   yang   mempunyai
pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An Nahl: 43)
 
Rasulullah saw. bersabda:
 
"Tidaklah  Allah menurunkan suatu penyakit melainkan Ia juga
menurunkan obat untuknya." (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah)
 
Ketiga, saya nasihatkan juga kepada  Anda  agar  menjauhi  -
sekuat   mungkin  -  segala  hal  yang  dapat  membangkitkan
syahwatnya  dan   menjadikannya   menanggung   beban   serta
kesulitan  (mandi  dan  sebagainya).  Adalah suatu kewajiban
bagi  setiap  mukmin  untuk  tidak  menempatkan  dirinya  di
tempat-tempat  yang dapat menimbulkan kesukaran bagi dirinya
dan menutup semua pintu  tempat  berhembusnya  angin  fitnah
atas diri dan agamanya. Simaklah kata-kata hikmah berikut:
 
"Orang  berakal  itu bukanlah orang yang pandai mencari-cari
alasan  untuk  membenarkan  kejelekannya  setelah   terjatuh
kedalamnya,  tetapi  orang  berakal  ialah orang yang pandai
menyiasati kejelekan agar tidak terjatuh ke dalamnya."
 
Diantara tanda orang salih  ialah  menjauhi  perkara-perkara
yang  syubhat  sehingga tidak terjatuh ke dalam perkara yang
haram, bahkan menjauhi sebagian yang  halal  sehingga  tidak
terjatuh kedalam yang syubhat. Rasulullah saw. Bersabda:
 
"Tidaklah  seorang  hamba  mencapai  derajat muttaqin (orang
yang takwa) sehingga  ia  meninggalkan  sesuatu  yang  tidak
terlarang karena khawatir terjatuh pada yang terlarang." (HR
Tirmidzi, Ibnu  Majah,  dan  Hakim  dari  Athiyyah  as-Sa'di
dengan sanad sahih)
 
Keempat,  setiap  yang  keluar  dari  tubuh manusia - karena
melihat  pemandangan-pemandangan  yang  merangsang  -  belum
tentu mani (yang hukumnya wajib mandi jika ia keluar). Boleh
jadi yang keluar  itu  adalah  madzi,  yaitu  cairan  putih,
jernih,  dan rekat, yang keluar ketika sedang bercumbu, atau
melihat  sesuatu  yang  merangsang,   atau   ketika   sedang
mengkhayalkan   hubungan   seksual.  Keluarnya  madzi  tidak
disertai  syahwat  yang  kuat,  tidak  memancar,  dan  tidak
diahkiri dengan kelesuan (loyo, letih), bahkan kadang-kadang
keluarnya tidak terasa. Madzi  ini  hukumnya  seperti  hukum
kencing,  yaitu  membatalkan  wudhu (dan najis) tetapi tidak
mewajibkan mandi. Bahkan Rasulullah saw. memberi  keringanan
untuk  menyiram  pakaian yang terkena madzi itu, tidak harus
mencucinya.
 
Diriwayatkan dari Sahl bin Hanif, ia berkata,  "Saya  merasa
melarat  dan  payah  karena  sering  mengeluarkan  madzi dan
mandi, lalu saya adukan  hal  itu  kepada  Rasulullah  saw.,
kemudian   beliau  bersabda,  'Untuk  itu,  cukuplah  engkau
berwudhu.' Saya bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana dengan
yang  mengenai  pakaian  saya?  Beliau  menjawab,  'Cukuplah
engkau mengambil air setapak tangan,  lalu  engkau  siramkan
pada  pakaian  yang terkena itu.'" (HR Abu Daud, Ibnu Majah,
dan Tirmidzi. Beliau berkata, hasan sahih)
 
Menyiram pakaian (pada bagian yang terkena madzi) ini  lebih
mudah  daripada  mencucinya,  dan  ini  merupakan keringanan
serta kemudahan  dari  Allah  kepada  hamba-hamba-Nya  dalam
kondisi  seperti  ini yang sekiranya akan menjadikan melarat
jika harus mandi berulang-ulang. Maha Benar Allah Yang  Maha
Agung yang telah berfirman:
 
"...  Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak
membersihkan  kamu  dan  menyempurnakan  nikmat-Nya  bagimu,
supaya kamu bersyukur." (Al-Maa'idah: 6)
 
Wallahu a'lam.
 
-----------------------
Fatwa-fatwa Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawi
Gema Insani Press
Jln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388
ISBN 979-561-276-X
 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team