|
Hadits No. 1146
Hukum Main Catur (2)
"Apabila kalian melewati mereka yang tengah
bermain undi nasib seperti catur, dadu, dan apa saja yang
termasuk lahwun 'main-main' maka janganlah kalian memberi
salam kepada mereka. Dan, bila mereka memberi salam
kepada kalian, maka janganlah kalian balas salam mereka,
karena apabila mereka berkumpul menggelutinya, datanglah
iblis --semoga Allah menghinakannya-- dengan membawa
tentaranyaseraya mengerumuni mereka. Dan, setiap ada
orang yang meninggalkan tempat catur ia memojokkannya,
lalu datanglah malaikat dari belakang seraya melotot
terhadap mereka, dan merekapun (yakni iblis) tidak lagi
mendekati mereka (orang-orang yang berpaling dari
permainan). Dan, para malaikat tidak henti-hentinya
mengutuk mereka hingga mereka berpisah dan berpencar
bagaikan anjing yang berkumpul berebut bangkai,
memakannya hingga kenyang perutnya kemudian mereka
berpencar."
Hadits ini maudhu'.
Dikeluarkan oleh al-Ajri dalam kitab Tahrim an-Nard
wasy-Syathranj wal-malahi (II/43-Q) dengan jalur sanad
dari Sulaiman bin Daud al-Yamami, dari Yahya bin Abi Katsir,
dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Abu Hurarirah r.a.,
ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda ..." (hadits di
atas).
Menurut saya, sanad riwayat ini sangat dhaif dan
penyakitnya karena ada Sulaiman bin Daud al-Yamami.
Tentangnya, adz-Dzahabi menegaskan dalam kitab
al-Mizan, "Ibnu Mu'in mengatakan, 'Sulaiman bin Daud
tidak ada harganya.'" Sedangkan Imam Bukhari menyatakan,
"Sulaiman bin Daud mungkar periwayatan haditsnya." Mengenai
hal ini telah berulang kali saya jelaskan bahwa makna
penyataan Bukhari "mungkar periwayatan haditsnya" berarti
tidak dibenarkan meriwayatkan hadits pemberitaannya.
Adapun Ibnu Hibban hanya mengatakan ia sebagai perawi
dhaif, sedangkan para pakar hadits lainnya menyatakan bahwa
Sulaiman bin Daud ditinggalkan periwayatannya.
Kemudian, kami dapatkan al-Hafizh Ibnul Muhibb al-Maqdisi
dengan tulisan tangannya menulis catatan pinggir kitab
al-Ajri, "Ini hadits dhaif."
Menurut saya, bahkan maudhu'. Dan tanda-tanda
kepalsuannya sangat nyata karena penyakitnya, yaitu
al-Yamami sebagai perawi tertuduh seperti telah kita ketahui
dari pernyataan Imam Bukhari." Wallahu a'lam.
|