Hadits No. 1002
Bila Bertasbih Rasulullah Menggunakan Batu
Kerikil
"Rasulullah saw. bila bertasbih menggunakan
batu kerikil."
Hadits ini maudhu'.
Telah diriwayatkan oleh Abul Qasim al-Jarjani dalam
kitabnya, Tarikhu Jarjan (halaman 68), dengan sanad
dari Shalih bin Ali an-Naufali yang dikisahkan oleh Abdullah
bin Muhammad bin Rabi'ah al-Quddami, dikisahkan oleh Ibnu
Mubarak dari Sufyan ats-Tsauri, dari Sumayya, dari Abu
Shalih, dari Abu Hurairah r.a. secara marfu'.
Saya berpendapat bahwa riwayat ini
maudhu' palsu' dan
kelemahan penyakitnya adalah adanya al-Quddami --yang
dinisbatkan kepada Qudamah bin Mazh'un-- yang termasuk ke
dalam deretan perawi sanad tertuduh. Adz-Dzahabi dalam
al-Mizan mengatakan, "Ia salah satu perawi dhaif, dan
telah banyak meriwayatkan dari Malik riwayat yang penuh
dengan penyakit."
Lebih jauh, adz-Dzahabi menyebutkan sederetan penyakit
yang dibawa al-Quddami dalam kitab al-Lisan, seraya
mengatakan, "Telah dinyatakan dhaif oleh Ibnu Adi dan
ad-Daruquthni."
Ibnu Hibban berkata, "Orang ini terbukti telah banyak
membolak-balik berita, di antaranya lebih dari seratus lima
puluh riwayat dari Malik yang dibolak-baliknya. Demikian
pula, ketika meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa'ad, sebagian
besar di antaranya juga dibolak-baliknya." Al-Hakim dan
an-Naqqasy mengatakan, "Orang ini (al-Quddami) telah
meriwayatkan dari Malik hadits-hadits maudhu'."
Sementara, Abu Na'im berkomentar, "Ia telah meriwayatkan
hadits-hadits mungkar."
Saya sendiri tidak menemukan bahwa Shalih bin Ali
an-Naufali ada yang mengisahkannya. Selain itu, hadits ini
telah menyalahi riwayat sahih dari Ibnu Umar r.a. yang
mengatakan, "Aku telah melihat Rasulullah saw. membiasakan
bertasbih dengan tangan kanannya." Riwayat ini telah
dikeluarkan oleh Abu Daud (I/235) dengan sanad yang sahih,
dan dinyatakan oleh an-Nawawi dalam kitab al-Adzkar
(halaman 23) sebagai hadits hasan. Begitu juga oleh
al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nata 'ijul-Afkar (I/19/Q),
serta telah dikeluarkan oleh an-Nasa'i dalam kitabnya,
'Amalul-Yaum wal-Lailah (halaman 819).
Dalam Sunan Abu Daud dan yang lainnya diriwayatkan
bahwa Rasulullah saw. memerintahkan kaum wanita untuk
bertasbih dengan menggunakan jari-jari tangannya. Inilah
sunnahnya melakukan tasbih. Jadi, tasbih dengan menggunakan
tangan kiri atau dengan kedua tangannya atau dengan batu
kerikil berarti menyalahi sunnah, terlebih dengan
menggunakan tasbih yang dewasa ini kita kenal. Masalah ini
telah saya jelaskan secara detail dalam risalah saya
ar-Radd 'alat-Ta'qibil-Hatsits.
Adapun ulama sekarang yang merasa cukup berdalil dengan
keumuman hadits untuk menggunakan jari-jari tangan dan
lainnya merupakan kelalaian mereka. Sebab, sesuatu yang umum
tidaklah mengharuskan untuk beramal dengannya. Di samping
itu, mereka juga tidak mengenali hadits tentang kebiasaan
Rasulullah saw. dalam bertasbih yang hanya menggunakan
jari-jari tangan kanannya. Tentu saja, hal ini tidaklah
layak bagi orang yang termasuk ahli ilmu. Maka,
berhati-hatilah dan janganlah sekali-kali termasuk orang
yang lalai.
|