|
Hadits 94
"Tali penguat Islam dan tiang-tiang agama ada
tiga. Di atasnya berdirilah asas Islam. Barangsiapa
meninggalkan salah satunya, ia menjadi kafir dan halal
darahnya. (Tiga hal itu) adalah syahadat laa ilaaha
illallah, shalat fardhu, dan puasa pada bulan
Ramadhan."
Hadits ini dha'if.
Telah diriwayatkan oleh Abu Ya'la dalam Musnadnya
II/126, juga oleh al-Lalika'i dalam as-Sunnah I/202,
dari sanad Muammal bin Ismail dari Hamad bin Zaid dari 'Amr
bin Malik an-Nakri dari Abil Jauza dari Ibnu Abbas. Adapun
al-Mundziri dengan mengikuti pendapat al-Haitsimi berkata,
"Hadits ini sanadnya hasan."
Menurut saya, pendapat yang mengatakan sanadnya hasan itu
perlu ditilik kembali, sebab tak seorang pun dan para pakar
hadits menganggap Amr bin Malik ini tsiqat, kecuali Ibnu
Hibban. Padahal, kita sangat mengenal Ibnu Hibban ini
sebagai orang yang sangat gampang mengakui kekuatan rawi.
Jadi, dalam hal ini Ibnu Hibban tidak menenteramkan hati.
Terlebih Ibnu Hajar dalam kitabnya at-Tahdzib II/212,
mengutip Ibnu Hibban tentang Malik ini sambil berkata,
"Banyak salah."
Zahir hadits tersebut tampak sangat bertentangan dengan
hadits sahih yang telah disepakati seluruh pakar hadits akan
kesahihannya yaitu bahwa Islam dibangun atas lima dasar.
Jadi, kelemahan riwayat di atas dapat terlihat dan dua
hal.
- Hadits yang sahib menyatakan rukun Islam ada lima,
sedangkan menurut hadits di atas hanya ada tiga.
- Hadits yang sahih tidak menyebutkan siapa saja yang
meninggalkan salah satu rukunnya dikategorikan sebagai
orang kafir, sedang hadits di atas menyatakan kafir orang
yang meninggalkan salah satu dari tiga rukun
tersebut.
|