Hadits 63
"Sesungguhnya hujan es bukanlah makanan dan
bukan pula minum."
Hadits ini munkar.
Telah diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam kitab Musykilul
Atsar II/347, oleh Abu Ya'la dalam musnadnya II/ 191,
oleh Ibnu Asakir II/313, serta oleh as-Salafi dalam kitab
ath-Thuyuriyyat dari sanad All bin Zaid bin Jid'an
dari Anas.
Riwayat tersebut sanadnya lemah karena Ali bin Zaid bin
Zid'an memang lemah. Demikian pernyataan al-Hafizh Ibnu
Hajar dalam kitab at-Taqrib. Syu'bah bin al-Hajjaj
berkata, "Ali bin Zaid memberitahukan kepada kami dan ia itu
melakukan kesalahan, sambil menyambungkan sanad hadits ini
yang hakikatnya adalah sanad yang mauquf (terhenti sampai
sahabat)." Inilah kelemahan riwayat ini yakni karena perawi
kuat meriwayatkannya hanya sampai pada Anas bin Malik r.a.
saja yaitu dalam riwayat Imam Ahmad dalam Musnadnya
II1/279, dan juga Ibnu Asakir 11/3 13.
Adapun sanad mauquf yang diriwayatkan oleh perawi kuat,
adalah dari Syu'bah, dari Qatadah dan Humaid, dari Anas bin
Malik r a , ia berkata : "Suatu ketika pada bulan puasa
turunlah hujan salju. Kemudian Abu Talhah yang sedang
berpuasa mengambil butiran salju tersebut dan memasukkannya
ke dalam mulutnya. Kami katakan padanya, 'Engkau memakan
salju padahal engkau tengah berpuasa.' Maka ia pun menjawab:
'Sesungguhnya ini adalah berkah.'"
Sanad riwayat ini adalah sahih menurut kriteria
persyaratan sahihan, dan oleh Ibnu Hazem ditetapkan
kesahihannya.
Hadits ini mauquf dan tidak ada sebutan nama Nabi saw.
Menurut Alhafizh, sanadnya lemah. As-Suyuthi mencantumkannya
dalam buntut hadits-hadits maudhu dan berkata kalau hadits
ini benar, maka orang yang makan butiran salju tidak batal
puasanya. Hal ini tidak bisa dibenarkan oleh kaum muslimin
masa kini. Said Ibnul Musayyab tidak menyukai hadits
ini.
|