Mengenai Peristiwa Ambon | |
|
PERNYATAAN SIKAP TENTANG PEMBANTAIAN JAMA'AH SHOLAT SHUBUH DI AHURU AMBON Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Senin Shubuh (1/3) lalu merupakan fajar tragedi bagi warga Kampung Rinjani, Kelurahan Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kodya Ambon. Sejumlah aparat Polisi Republik Indonesia (Polri) melakukan penyerangan secara membabi buta dengan menembaki jama'ah sholat Shubuh masjid Al-Huda dan rumah sekitarnya sehingga menyebabkan empat jama'ah mati syahid dan yang lainnya terluka. Peristiwa biadab sekaligus tak kenal rasa toleransi itu juga telah terjadi di tempat lain sehingga lima orang anggota keluarga mati syahid di bantai secara keji. Serangan tersebut berlangsung tiba-tiba dan dikomandoi oleh beberapa orang berseragam polisi berpangkat perwira pertama. Bahkan penyerangan juga dilakukan terhadap warga di sekitar masjid sehingga suasana mencekam dan warga sangat ketakutan. Ironisnya, pembantaian itu terjadi hanya sehari setelah penandatanganan naskah perdamaian yang diprakarsai oleh Korem 174/Pattimura antara para Luhupati (kepala desa-kepala desa), saniri negeri, lurah, dan camat, bupati Maluku Tengah, dan Walikota Ambon yang disaksikan Gubernur, Koarmatim, Danrem serta Kapolda setempat pada Ahad petang, 28 Februari. Sebelumnya, upaya perdamaian pun telah dilakukan dengan melibatkan masing-masing wakil agama Islam, Protestan dan Katolik (Tim Enam) namun mengalami jalan buntu setelah tak lama kemudian pecah kerusuhan pada 23 Februari di desa Batu Merah Dalam. Hal ini menunjukkan bahwa upaya perundingan atau kesepakatan tanpa melibatkan substansi masalah yang sebenarnya tidak akan menyelesaikan masalah. Kesepakatan itu hanya merupakan simbol yang tidak lagi digubris masyarakat Ambon. Kondisi Ambon yang membara diperparah dengan sikap aparat yang lagi-lagi terlambat dalam menangani berbagai kerusuhan dan pembantaian yang menimpa kaum muslimin. Bahkan menurut laporan dari warga masyarakat Ambon aparat cenderung bersikap tidak adil karena sering menghalang-halangi upaya pembelaan diri warga muslim yang diserang oleh non-muslim. Tragedi Ambon jelas-jelas bukan kriminal murni tapi telah mengarah ke konflik SARA bernuansa 'perang agama'. Karena terbukti ada upaya untuk menghancurkan, menghilangkan bahkan mengusir salah satu pemeluk agama yaitu Islam. Menyikapi perkembangan di Ambon yang semakin memburuk dan memprihatinkan, maka DPP Partai Keadilan: Menyampaikan rasa duka yang teramat dalam atas 'kepergian' para syuhada peristiwa pembantaian 1 Maret 1999 di Ahuru Ambon. Semoga keluarga dan sanak saudara yang ditinggalkan tetap tabah dan sabar atas cobaan ini. Insya Allah, darah para syuhada akan menyuburkan dan menyebarkan benih-benih keberanian dan kebenaran di bumi Ambon Manise. Menyerukan umat Islam setempat untuk menggunakan hak membela diri, dalam bentuk mempersenjatai diri, mempertahankan diri dari serangan lawan, dan meredam rencana serangan lawan. Hak membela diri ini merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus digunakan saat nyawa terancam dan perlindungan dari aparat keamanan tidak dapat diharapkan. Mendesak aparat penegak hukum untuk menyeret semua tersangka pelaku dan provokator yang telah menyulut serta membesarkan insiden berdarah ini ke depan pengadilan. Tindakan ragu-ragu serta kekhawatiran akan merusak keharmonisan masyarakat justru akan memperumit permasalahan, memperpanjang penderitaan masyarakat serta menurunkan wibawa aparat penegak hukum. Menegaskan bahwa aksi-aksi kerusuhan di Ambon ini tampak jelas diorganisasikan dan dikendalikan dengan baik oleh elemen-elemen yang memiliki kemampuan agitasi massa, memiliki akses terhadap amunisi, logistik, serta sarana transportasi yang memadai, dengan memanfaatkan para preman sebagai operatornya. Kami yakin aksi-aksi ini diorganisasikan dari luar Maluku, sebagai bagian dari pertarungan elit-elit politik di tingkat nasional. Menyerukan umat Islam di seluruh Indonesia untuk mengadakan Qunut Nazilah di seluruh masjid-masjid serta melaksanakan Sholat Ghaib bagi para syuhada Ambon seraya terus memanjatkan doa, memohonkan pertolongan Allah 'azza wa jalla agar pertumpahan darah di Ambon, segera dapat dihentikan. Untuk meringankan beban saudara-saudara yang tertimpa musibah, dari pihak manapun, kami menyerukan agar seluruh komponen masyarakat mengumpulkan bantuan kemanusiaan, baik dalam bentuk dana maupun barang-barang kebutuhan pokok. Kami siap membantu pengumpulan maupun penyaluran bantuan kemanusiaan ini, dengan membuka peluang kerjasama dengan lembaga-lembaga lain, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Demikianlah pernyataan sikap kami. Semoga pemerintah, aparat keamanan, serta semua komponen masyarakat, tanpa memandang suku, ras dan agama, bisa segera menyelesaikan kasus di Ambon ini serta mencegah berulangnya pembantaian serupa di tempat-tempat lain. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Jakarta, 15 Dzul Qo'dah 1419 H/3 Maret 1999 M DPP PARTAI KEADILAN Dr. Ir. NUR MAHMUDI ISMA'IL MSc H. M. ANIS MATTA Presiden Sekretaris Jendral DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KEADILAN Central Board of Justice Party |
|
Program Kerja | Koleksi | Anggota | Indeks Artikel |