Mengenai Peristiwa Ambon | |
|
************************** Laporkan Situasi lingkungan <eskol@mitra.net.id> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************** Salam sejahtera, Para Netters yang terhormat, berikut ini kami postingkan laporan dari Tim Pengacara Gereja Maranatha Ambon mengenai dugaan keterlibatan MUI, Muhammadiah, dan anggota DPRD Maluku pada kerusuhan Ambon. Salam dan doa, Redaksi Eskol-Net TIM PENGACARA GEREJA Gereja Maranatha Jln. Pattimura No. 1 Ambon-Indonesia Telp.(0911) 352276 ---------------------------------------------- Ambon, 4 Agustus 1999 Nomor : Khusus âÄì 65 Lampiran: - Perihal : Laporan Dugaan keterlibatan: 1. LETKOL POLISI Hi. R. HASANUSI (Ketua Majelis Ulama Indonesia Maluku) 2. TAMRIN ELLY (Sekretaris Majelis Ulama Indonesia / Ketua Muhamadiah Maluku) 3. DRS.ABD. AZIS ABIDE (Anggota DPRD/ Ketua IKKSS Maluku) sebagai penghasut dan penggerak massa untuk melakukan kerusuhan di Maluku. Kepada Yth: 1. MENTERI PERTAHANAN KEAMANAN/PANGLIMA TNI. 2. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA 3. KAPUSPOM TNI 4. KETUA UMUM PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN 5. KETUA UMUM PGI 6. KETUA UMUM PB NAHDATUL ULAMA 7. KETUA UMUM PB MUHAMADYAH 8. KOMISI NASIONAL HAK-HAK AZASI MANUSIA di - Jakarta. 9. PANGLIMA KODAM XVI PATTIMURA 10. KOMANDAN POM KODAM XVI PATTIMURA 11. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU di âÄì Ambon. Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini para PENGACARA yang tergabung dalam TIM PENGACARA GEREJA yang dibentuk oleh Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku dan Keuskupan Gereja Roma Katolik Amboina, memilih alamat di Konsistory Gereja Maranatha Jln. Pattimura No.1 Ambon; dengan ini menyampaikan laporan / pengaduan terhadap mereka yang namanya tersebut pada perihal surat di atas agar dilakukan pemeriksaan hukum terhadap mereka. Laporan / pengaduan ini tersusun sebagai berikut: I.. DUDUKNYA MASALAH 1. Bahwa pada tanggal 28 Juli 1999, Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Sdr. THAMRIN ELLY âÄìSekretaris MUI / Ketua Muhamadyah Maluku dan Sdr. DRS. ABD. AZIS ABIDE Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (IKKSS) Maluku membawa kurang lebih 60 orang dari Sulawesi Selatan ( Ujung Pandang) menuju ke Ambon dengan menumpang KM. Lambelu. 2. Pada saat di atas kapal di Dek VI, sekitar jam 17.30 s/d jam 18.30 WIT, Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI membagi-bagikan uang kepada kurang lebih 60 orang tersebut didampingi oleh Sdr. TAMRIN ELLY dan Sdr. DRS.ABD. AZIS ABIDE. Uang yang dibagikan adalah dalam pecahan Rp 50.000.- dalam jumlah yang cukup banyak yang dikeluarkan dari dalam tas. 3. Kurang lebih tinggal 15 menit sebelum kapal merapat di pelabuhan Halong, Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI menyampaikan pengumuman lewat informasi dek V. Isi pengumuman tersebut berbunyi : âÄúSemua umat Muslim Muhamadyah yang saya bawa dari Ujung Pandang, supaya berbaris turun dua-dua untuk menuju Mesjid Alfatah AmbonâÄù. 4. Setelah kapal tiba di dermaga Lanal Halong kenyataannya, kurang lebih 60 orang tersebut turun dua-dua sesuai perintah Letkol (Pol) Hi. R. HASANUSI, dan mereka diantar ke Mesjid Alfalah âÄì Ambon. 5. Bahwa yang perlu dipertanyakan adalah : Untuk apa Ketua MUI Maluku Letkol (Pol) Hi. R. HASANUSI, TAMRIN ELLY dan DRS.ABD. AZIS ABIDE mendatangkan kurang lebih 60 orang dari Ujung Pandang dan ditempatkan ke Mesjid Alfalah, dan kegiatan membagi-bagi uang yang dilakukan? Pertanyaan ini patut dikemukakan karena beberapa alasan yakni : ÔÇ· Pada saat yan bersamaan masih terjadi kerusuhan yang bermotif SARA di Maluku : * Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI pernah menghimpun kekuatan perusush dari desa-desa di Kecamatan Lei Hitu, dibawa ke Mesjid Alfatah dan kemudian dibagi ke daerah-daerah kerusuhan. * Selama kerusuhan di Ambon Mesjid Alfatah digunakan sebagai tempat menghimpun kekuatan massa Islam. 6. Bahwa kegiatan Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI untuk mendatangkan dan mengkonsentrasikan massa ke Mesjid Alfatah kemudian disebarkan kedaerah-daerah untuk melakukan kerusuhan pernah juga dilakukan yakni dengan mendatangkan massa Muslim dari desa-desa di Kecamatan Leihitu. 7. Bahwa untuk membawa massa Muslim dari Desa-Desa di Kecamatan Leihitu menuju Mesjid Alfatah dengan dibantu oleh IMRAN WAEL (anggota Polreds P. Ambon dan P.P. Lease) dengan menggunakan mobil Grand Extra warna biru DE- 1212. 8. Menurut Sakun Fatah salah seorang yang ditangkap pada waktu penyerangan dari massa muslim ke daerah perkampungan Kristen di pohon Pule (massa sempat membakar rumah-rumah penduduk, membakar gedung Sekolah Dasar, membunuh dan melukai umat Kristen / kerusuhan tanggal 10 Maret 1999) dalam keterangannya menyatakan bahwa setelah mereka tiba di Mesjid Alfatah pimpinan rombongan yaitu Anang Suneth menghadap ketua MUI Maluku Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI di posko I Mesjid Alfatah lantai II dan kemudian menunggu komando untuk melakukan penyerangan. 9. Bahwa keterlibatan MUI Maluku (dalam kepemimpinan Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI sebagai ketuanya), telah mempersiapkan berbagai sarana untuk pelaksanaan kerusuhan: yang dibuktikan dengan pembentukan âÄú Seksi Hukum dan Advokasi Penanggulangan Korban Idul Fitri Berdarah MUI Tkt. I Maluku pada tanggal 6 Januari 1999 (13 hari sebelum kerusuhan) âÄú. Bersambung ... |
|
Program Kerja | Koleksi | Anggota | Indeks Artikel |