Kumpulan Artikel
Mengenai Peristiwa Ambon

ISNET Homepage | MEDIA Homepage
Program Kerja | Koleksi | Anggota | Indeks Artikel

 

Ambon: Monumen Kerukunan Agama yang Hancur
Oleh Alwi Shihab
 
Sekali lagi Ambon diguncang oleh kerusuhan agama berdarah dan
bermuatan SARA. Memang, sejak pertama kali pecah pada 1 Syawal
lalu, bertepatan dengan perayaan Hari Kemenangan umat Islam,
nyaris tiada hari terlewatkan tanpa berita mengenai Ambon.
 
Tapi seminggu belakangan berita yang datang dari wilayah yang
dikenal dengan konsep pela gandong ini--secara harfiah berarti
"saudara sekandung", atau prinsip kekerabatan yang melintasi
perbedaan agama dan kelas--kian memprihatinkan.
 
Saat ini, seperti diberitakan oleh berbagai media massa kita,
ribuan orang meninggalkan tempat tinggal mereka dan mengungsi
ke masjid-masjid. Ketakutan dan was-was mencekam, menyusul
aksi penembakan mengerikan yang dilakukan oknum berseragam
aparat Senin (01/03) dini hari lalu. Sementara sebagian
lainnya yang masih mencoba bertahan di rumah, tak mau keluar
dan bahkan terpaksa menekan rasa lapar karena ketiadaan bahan
pangan di rumah.
 
Alhasil, hak mereka yang paling asasi, yakni kebebasan dari
rasa takut, tercerabut sudah.
 
Kabar yang datang dari sana pun semakin sulit dibilang jernih,
dibaurkan oleh persepsi yang amat beragam. Masing-masing
kelompok umat mengklaim korban terbanyak dari pihaknya,
sementara verifikasi sulit dilakukan dalam situasi yang
terus-menerus chaos seperti saat ini.
 
Tapi benarkah yang terjadi di Ambon itu adalah konflik agama?
Saya pribadi menganggapnya bukan. Banyak sekali faktor yang
melatari konflik di sana: sejak dari soal kesenjangan hingga
isu yang ditiupkan oleh para provokator yang memiliki bermacam
tujuan. Chaos yang sengaja diciptakan itu bukan tidak mungkin
dimaksudkan untuk menunjukkan ketidakmampuan pemerintah
menangani masalah. Tujuan akhirnya, kalau teori ini diterima,
adalah mendelegitimasi pemerintahan Habibie.
 
Jika tragedi Ambon itu pemicu utamanya adalah konflik agama,
maka seharusnya sejak dulu kerusuhan itu meledak. Interaksi
antaragama sudah dikenal sejak lama dalam arti positif, yakni
kerja sama di antara kelompok-kelompok masyarakat tanpa
membedakan agama. Tak pernah ada ketegangan dalam hubungan
antarpemeluk agama di Ambon. Baru belakangan ini, ketika
kerusuhan yang terjadi memakan korban jiwa, isu agama pun
dirembetkan. Harus diakui bahwa isu agama adalah yang paling
gampang membangkitkan emosi masyarakat, jauh lebih gampang
dibanding isu etnis, yang kurang appealing. Seperti diketahui,
sejak lama suku Bugis dan Buton berdiam di Ambon, namun toh
tak pernah ada konflik, apalagi yang sampai menimbulkan korban
jiwa, seperti sekarang ini. Ini disebabkan karena isu etnis
tidak akan menyinggung kesadaran orang sedalam isu agama.
 
Mengingat akar permasalahan bukan pada gesekan antaragama,
maka untuk penyelesaian masalah di Ambon ini, kalangan pemuka
agama sebenarnya bukan pihak pertama yang harus dimintai
pertanggungjawaban, meskipun jelas banyak yang bisa dilakukan
kalangan ini untuk meredam konflik dan mencegah jatuhnya
korban lebih banyak.
 
Peran pemerintah dan aparatnya untuk mengatasi persoalan Ambon
ini jauh lebih besar. Sayangnya selama ini mereka tampak
kurang tanggap. Pengiriman pasukan untuk menengahi pihak-pihak
yang bertikai baru dilakukan setelah ada korban jiwa.
 
Bukan hal yang terlalu aneh jika konflik antaragama, termasuk
yang saat ini tengah dihadapi masyarakat Ambon, baru muncul
belakangan. Pendekatan keamanan yang diterapkan oleh
pemerintahan Orde Baru telah menyebabkan berkembangnya
fenomena--meminjam istilah Paul Knitter--"toleransi yang malas"
(lazy tolerance). Dalam toleransi semacam ini, pemeluk agama
mengajak pemeluk agama lain untuk mengakui keabsahan ajaran
agama masing-masing dan kemudian saling mengabaikan, karena
masing-masing mengambil jalan yang memuaskan mereka sendiri.
 
Belakangan, seiring dengan jatuhnya Orde Baru, terbukti bahwa
pendekatan keamanan yang salah satu ujungnya adalah penindasan
kebebasan berekspresi ternyata tidak sesuai dengan aspirasi
masyarakat. Reformasi yang berjalan kurang-lebih setahun ini
membawa masyarakat kita kepada periode transisi ke arah yang
(maunya) lebih demokratis. Dalam periode transisi ini
masyarakat mencari format kehidupan berbangsa dan bernegara
yang dianggap lebih pas, termasuk dalam cara beragama dan
berinteraksi antarumat beragama.
 
Bukan hal yang luar biasa juga jika dalam perjalanan mencari
format baru tersebut--yang mensyaratkan kemampuan seluruh
masyarakat untuk beradaptasi--akan muncul berbagai benturan
untuk mencapai sebuah keseimbangan baru yang relatif stabil.
Umumnya, keseimbangan akan dicapai setelah kita melalui proses
pendewasaan yang mungkin menyakitkan, seperti yang sekarang
ini kita alami.
 
Di sisi lain, keseimbangan hanya bisa diraih dalam kondisi
normal di mana orang akan bisa berpikir jernih, tidak
emosional dan mampu bersikap proporsional dalam memandang
persoalan.  Karena itu, pekerjaan rumah terbesar kita dalam
situasi seperti saat ini adalah menciptakan atmosfer yang
memungkinkan kedua komunitas--Islam dan Kristen--untuk menahan
diri dari sikap saling menuduh pihak lain sebagai tidak
toleran. Pertanyaan penting yang mungkin muncul adalah, apakah
dengan segenap "trauma" yang menghantui hubungan kedua agama
situasi macam itu bisa dibangun? Jawabannya: mungkin saja,
meski tantangannya memang tidak kecil.
 
Pertama harus disadari bahwa dalam konteks Ambon, Kupang,
Ketapang, dan berbagai peristiwa yang bermuatan SARA, yang
dirugikan adalah kedua kelompok yang bertikai. Bukan hanya
masjid dibakar, tapi gereja pun dibumihanguskan. Mereka
sama-sama kehilangan kesempatan untuk bekerja, sekolah, dan
juga sama-sama kehilangan rasa aman. Sikap saling mencurigai
di tengah situasi chaos macam itu sama sekali tak mudah
dipupus.
 
Kedua, kecurigaan semacam itu jelas makin menyulitkan upaya
kita membangun jembatan dialog antarumat, karena sangat
mungkin masing-masing pihak akan surut ke belakang dan masuk
kembali ke sikap eksklusif. Tidak hanya dalam pandangan
beragama, tapi juga dalam kehidupan sosialnya. Harus diakui
bahwa tidak semua kalangan umat beragama-- baik Islam maupun
dari Kristen--mau menerima konsep dialog antaragama. Kenyataan
ini tidak hanya berlaku untuk umat di Indonesia saja, tapi
juga di negara-negara lain. Hal ini disebabkan karena semua
agama mempunyai klaim keselamatannya masing-masing.
 
Pandangan absolutis yang dikembangkan oleh kelompok-kelompok
eksklusif--baik dari Islam maupun Kristen--mengenai klaim
keselamatan ini menjadi kendala terciptanya hubungan yang
harmonis. Untuk itu diperlukan kemauan untuk mengubah
pandangan keagamaan menjadi lebih inklusif, sesuai dengan
perkembangan masyarakat dunia yang kian saling-tergantung.
 
Dalam konteks ini patut dihargai langkah yang diambil oleh
para uskup Asia dalam Asian Bishop Conference yang diadakan
pada awal tahun 1998 lalu di Vatikan. Para uskup ini meyakini
pentingnya upaya meningkatkan dialog tanpa bias pengkristenan.
Dengan sikap tersebut para uskup kemudian menolak konsep yang
diajukan Vatikan untuk meningkatkan jumlah orang yang masuk
Kristen.
 
Sikap Vatikan itu sendiri didasarkan pada Perintah Agung
(Great Commission), yakni perintah bagi setiap pengikut Yesus
untuk mengkristenkan siapapun, di mana pun, dan kapan pun,
jika kesempatan memungkinkan.
 
Tak dapat disangkal bahwa Great Commission telah membuahkan
hasil positif dan sekaligus menciptakan dampak negatif. Hasil
positif tercermin dalam bertebarnya institusi pendidikan dan
pelayanan sosial atas nama Yesus. Namun pada saat yang sama
benih konflik dan permusuhan juga tumbuh subur dalam tubuh
umat agama lain yang menjadi sasaran Great Commission.
 
Menyadari dampak negatif ini, beberapa tokoh Kristen melakukan
refleksi mendalam tentang esensi misi yang sesuai dengan
tuntutan zaman. Mereka berupaya memperkenalkan paradigma baru
dengan menawarkan teologi misi yang dapat mempertahankan aspek
positif namun sekaligus mengikis dampak negatifnya.
 
Di Indonesia, harus diakui, banyak kalangan umat Islam yang
sukar menghilangkan kekecewaan, bahkan mungkin kemarahan,
akibat misi Kristen yang dinilai agresif di tengah masyarakat
yang mayoritasnya muslim. Tak banyak yang bisa dilakukan untuk
menghilangkannya, kecuali kita juga harus berusaha mengubah
kecurigaan menjadi saling pengertian dan kebersamaan dalam
mencari kebenaran.
 
Baik umat Islam maupun umat Kristen harus sama-sama berupaya
menemukan kembali semangat kooperatif, liberatif, dan kasih
sayang yang terkandung dalam teks-teks sakral yang mereka
yakini. Penting bagi kedua umat untuk kembali mencari
titik-titik persamaan (kalimah sawa', menurut istilah
Al-Quran) dalam ajaran kedua agama. Di antara persamaan
tersebut adalah penciptaan suatu kehidupan bermoral yang
menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dalam segala aspek
kehidupan.
 
Seperti bisa disaksikan dalam berbagai episode hubungan
Islam-Kristen yang telah berlangsung lebih dari 14 abad,
titik-titik pertemuan dalam ajaran kedua agama pernah
mengantarkan kedua umat ke dalam kerjasama konstruktif yang
saling menguntungkan.
 
Ini semua jelas bukan langkah yang mudah. Selain kejernihan
berpikir dan pandangan jauh ke depan, diperlukan pula
keberanian untuk melakukan koreksi atas segenap kekeliruan
yang telah mapan diterima. Di sinilah, terutama, para pemuka
agama harus berperan.
 
Dalam kaitan itu, Dewan Kehormatan Agama, yang terdiri dari
para pemuka agama lapis pertama yang mampu menampung aspirasi
berbagai kalangan umat, diharapkan mampu menjawab berbagai
friksi yang timbul akibat interaksi di kalangan umat beragama.
Pendekatan yang hendaknya dikembangkan adalah pendekatan
persuasif, yang jauh lebih bermakna ketimbang pendekatan
keamanan yang selama telah ini dibiasakan kepada kita.


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota | Indeks Artikel

Please direct any suggestion to Media Team