Kumpulan Artikel Pembatalan UU BHP

dikumpulkan dari berbagai sumber di internet
untuk mempercepat penyebaran informasi secara efisien
dan menambah percepatan kemajuan Indonesia tercinta ...

SBY Berikan Tiga Solusi

Seputar Indonesia, Tuesday, 13 April 2010

JAKARTA (SI) - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengaku,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tiga solusi untuk mengatasi persoalan pembatalan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Menurut Mendiknas, Presiden SBY meminta agar Ditjen Pendidikan Nasional mengatasi kevakuman status yang terjadi kepada perguruan tinggi negeri pascapembatalan UU BHP. Untuk mengatasi kevakuman itu, ujarnya, Presiden memberikan tiga solusi. Ketiganya adalah mengganti UU BHP dengan undang-undang yang baru, membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), atau membuat peraturan pemerintah yang baru sehingga bisa mengakomodasikan PP yang sudah dibatalkan itu menjadi peraturan menteri (permen).

back to: home | topic index


Ir. Djoko Luknanto, M.Sc., Ph.D.
Peneliti Sumberdaya Air
di Laboratorium Hidraulika
Jurusan Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik
Universitas Gadjah Mada
Jln. Grafika 2, Yogyakarta 55281, INDONESIA
Tel: +62 (274)-545675, 519788, Fax: +62 (274)-545676, 519788