Kebebasan Wanita

oleh Abdul Halim Abu Syuqqah

Indeks Islam | Indeks Wanita | Indeks Artikel | Tentang Pengarang


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

C. FAKTOR PENUNJANG PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN WANITA

1. Pelurusan atas Persepsi tentang Kepribadian Wanita Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah

Jika hal itu berhasil dilaksanakan, kaum wanita akan bergerak seolah-olah dia terlepas dari ikatan, sehingga dia akan ikut serta memakmurkan bumi semaksimal mungkin. Perilaku kebijaksanaan yang bersumber dari persepsi yang benar merupakan alat pendukung paling ampuh untuk meluruskan persepsi orang-orang yang ada di sekelilingnya.

Pertama, wanita adalah manusia yang dilengkapi dengan kemuliaan. Allah SWT telah berfirman: "Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam ..." (al-Isra: 70) Anak-anak Adam itu terdiri atas kaum laki-laki dan wanita. Sabda Nabi saw. berikut ini:

[tulisan Arab]

dan

[tulisan Arab]

telah disalahpahami oleh sebagian besar manusia seperti yang telah saya katakan sebelum ini.485 Sifat ucapan-ucapan tersebut masih global dan tidak dapat dijadikan dalil untuk mengurangi derajat kemuliaan yang sudah ditetapkan oleh nash-nash yang kuat dan rinci.

Kedua, wanita adalah manusia yang mempunyai tanggung jawab yang hampir sama dengan kaum laki-laki dalam tindak tanduk dan perkataannya di dunia, kemudian dia akan diberi balasan di akhirat kelak. Dalam hal ini, tanggung jawab wanita tidak mungkin digantikan oleh ayah, saudara laki-laki, atau suaminya. Allah SWT berfirman:

"Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik ..." (an-Nahl: 97)

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera ..." (an-Nuur: 2)

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan-perempuan yang mencuri, maka potonglah tangan keduanya ..." (al-Ma'idah: 38)

Rasulullah saw. bersabda: "Wahai Abbas bin Abdul Muthalib, aku tidak berdaya menolongmu di sisi Allah sedikit pun. Wahai Shafiyyah, bibi Rasulullah saw., aku tidak berdaya menolongmu di sisi Allah sedikit pun. Wahai Fathimah, putri Muhammad, aku tidak berdaya menolongmu di sisi Allah sedikit pun." (HR Bukhari dan Muslim)486

Ketiga, wanita adalah manusia yang mempunyai kepribadian tersendiri, bebas memilih, disamping juga bebas menentukan teman hidupaya. Rasulullah saw. bersabda:

"Seorang janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai pertimbangannya (musyawarah) dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai persetujuannya." (HR Bukhari dan Muslim)487

Seorang istri berhak meminta cerai jika dia tidak menyenangi suaminya, dan itu bisa dilakukan melalui keputusan suaminya atau melalui keputusan qadhi/hakim pengadilan, dengan catatan dia (istri) harus mengembalikan apa yang telah diberikan suaminya kepadanya selama suaminya tidak menimbulkan mudharat atas dirinya (misalnya menyiksa).

Istri Tsabit bin Qais pernah datang kepada Nabi saw. dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit soal agama atau akhlaknya, akan tetapi aku khawatir berbuat kufur (tidak patuh padanya)." Rasulullah saw. bertanya: "Apakah kamu bersedia mengembalikan kebun pemberiannya?" Wanita itu menjawab: "Ya." Lantas dia mengembalikan kebun milik Tsabit. Setelah itu Nabi saw. memerintahkan Tsabit menceraikannya." (HR Bukhari)488

Keempat, wanita adalah seorang manusia yang sempurna, pendamping kaum laki-laki dalam kehidupan berumah tangga. Wanita pun bukan barang mainan untuk memuaskan kebutuhan seksual. Ketika wanita dijadikan pakaian bagi kaum laki-laki, maka begitu pula sebaliknya, laki-laki adalah pakaian bagi wanita. Benar sekali Firman Allah: "... mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka ..." (al-Baqarah: 187)

Dalam masalah keluarga, keduanya memiliki tanggung jawab; Allah SWT telah menyiapkan kaunm laki-laki untuk mencari kebutuhan hidup dan menjadi pemimpin, sebagaimana firman-Nya ini:

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka ..." (an-Nisa': 34)

Dan Allah menyiapkan wanita untuk memelihara anak-anak dan mengatur urusan rumah tangga. Dalam hal ini, Rasulullah saw. telah bersabda:

"... dan wanita menjadi pemimpin atas rumah tangga suaminya dan anaknya, maka dia harus bertanggung jawab terhadap mereka." (HR Bukhari dan Muslim)489

Dengan demikian, kaum wanita bukan sekadar pengikut kaum laki-laki sehingga tidak boleh memiliki kemauan sendiri. Di antara wanita dan laki-laki ada hubungan yang didasarkan atas rasa cinta dan kasih sayang. Apabila rasa cinta dan kasih sayang tersebut sudah putus, maka putus pulalah hubungan suami istri menurut cara yang sah.

Kelima, wanita adalah manusia yang cerdas. Dia mempunyai kegiatan-kegiatan sosial dan politik yang baik dan bermanfaat. Dalam hal ini Allah SWT telah berfirman:

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf mencegah dan yang munkar ..." (at-Taubah: 71)

Jadi, wanita itu bukanlah sekadar aurat yang harus ditutup dari pandangan manusia --sebagaimana dipahami sebagian kaum muslimin-- meliputi pribadinya, wajahnya, suaranya, bahkan sampai pada namanya. Jika wanita mempunyai aurat yang harus ditutup dari pandangan manusia, maka laki-laki juga mempunyai aurat yang harus ditutup

Keenam, wanita adalah pribadi yang normal, bukan seperti yang dibayangkan oleh sebagian orang. Kalaupun sifat-sifat polos dan lugu --sehingga mudah terpedaya oleh kata-kata manis-- jahat atau licik, serta tidak ada yang dia kuasai selain kepintaran memperdaya orang, kaum laki-laki pun mempunyai beberapa segi kelemahan dan kejelekan seperti itu.

2. Melaksanakan Kewajiban Agama

Menunaikan kewajiban-kewajiban yang diperintahkan agama berarti menunaikan kegiatan yang memiliki beberapa aspek, yaitu meliputi aspek akal, aspek naluri, dan aspek jasmani. Setiap aspek berbeda sesuai dengan sifat kewajibannya. Namun, secara umum, kegiatan tersebut membantu pengembangan karakter wanita dan memberinya kepribadian yang normal, perhatian yang tinggi, serta wawasan yang luas mengenai kehidupan di sekitarnya. Karena itulah setiap kelalaian dalam menunaikan kewajiban tersebut dianggap sebagai sesuatu yang merugikan wanita muslimah dan menyia-nyiakan kesempatan berharga yang sebenarnya dapat membantunya dalam mengembangkan kepribadiannya serta mewujudkan tingkat kematangan yang tinggi. Di antara kewajiban yang membuahkan hasil yang baik adalah kewajibannya terhadap Allah dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan ibadah, kewajiban-kewajiban terhadap keluarga, dan kewajiban-kewajiban terhadap masyarakat. Sejauh mana kesempurnaannya dalam menunaikan kewajiban-kewajiban tersebut, maka sejauh itu pulalah derajat yang mampu dia capai dalam mengembangkan kepribadiannya.

3. Menggunakan Hak yang Ditetapkan Syariat

Menggunakan hak sama halnya dengan menunaikan kewajiban, dapat menjamin kegiatan yang meliputi beberapa aspek seperti naluri dan jasmani. Perlu pula diperhatikan bahwa di sini ada semacam proses saling menunjang dan saling menyempurnakan antara menunaikan kewajiban dan menggunakan hak, yang dapat membuahkan hasil terbaik serta melipatgandakan apa yang bisa diperoleh wanita dari perhatian yang besar dan pengalaman yang bermanfaat. Di antara hak-hak yang dapat mengembangkan kepribadian wanita adalah hak untuk menghadiri majelis-majelis taklim, hak untuk menuntut ilmu pengetabnan, hak untuk menikah dan melahirkan keturunan, hak melakukan kegiatan profesi jika mempunyai kelebihan waktu dari menunaikan tugas rumah tangga, serta hak untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sosial atau politik yang bermanfaat. Hak-hak ini bisa saja berubah menjadi kewajiban apabila pelaksanaannya dapat mewujudkan maslahat yang sangat urgen dan mendasar bagi wanita itu sendiri, atau bagi keluarga dan masyarakatnya.

(sebelum, sesudah)


Kebebasan Wanita (Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah)
Abdul Halim Abu Syuqqah
Penerjemah: Drs. As'ad Yasin
Juni 1998
Penerbit Gema Insani Press
Jln. Kalibata Utara II No.84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388

Indeks Islam | Indeks Wanita | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team

Please direct any suggestion to Media Team