Diplomasi Munafik ala Yahudi
Mengungkap Fakta Hubungan AS-Israel

Paul Findley
(mantan anggota Kongres AS)

DUA PULUH DUA
KLAIM-KLAIM ISRAEL TERHADAP JERUSALEM

Halangan utama dalam mencapai perdamaian adalah perjuangan status Jerusalem. Kenyataan bahwa Jerusalem disucikan oleh orang-orang Kristen, Yahudi, dan Muslim mengandung arti bahwa statusnya berkaitan dengan masyarakat internasional. Rencana Pembagian PBB tahun 1947 menyadari adanya kepentingan seluruh dunia atas Jerusalem dengan menetapkan kota itu sebagai corpus separatum, sebuah kota yang terpisah dan tidak boleh dikuasai baik oleh bangsa Arab maupun Yahudi melainkan oleh suatu rezim internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa. Israel menerima pengaturan ini ketika ia menerima rencana pembagian dan juga ketika ia diterima menjadi anggota PBB pada 1949. Namun, Israel secara konsisten selalu bertindak sebaliknya, dengan menyatakan bahwa Jerusalem merupakan ibukota abadi bangsa Yahudi. Sejak 1967, Israel telah menguasai seluruh Jerusalem. Pada 10 Juli 1980, ia secara resmi mencaplok kota itu dan menyatakan bahwa "Seluruh Jerusalem adalah ibukota Israel."1 Ia terus mempertahankan pendapat itu hingga sekarang.


OMONG KOSONG

"Jerusalem Yahudi merupakan bagian organik dan tak terpisahkan dari Negara Israel." --David Ben-Gurion, perdana menteri Israel pertama,19492

FAKTA

Dalam menyetujui Rencana Pembagian PBB tahun 1947, orang-orang Yahudi menerima penetapan badan dunia itu atas Jerusalem sebagai suatu corpus separatum di bawah kontrol internasional tanpa bangsa Arab maupun Yahudi bisa menuntut kekuasaan atasnya. Ikrar ini ditegaskan kembali ketika Israel akhirnya diterima Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 11 Mei 1949, setelah tiga kali mengajukan permintaan untuk menjadi anggota. Permintaan-permintaan sebelumnya tidak dikabulkan sebagian karena adanya kecurigaan internasional mengenai maksud-maksud Israel atas Jerusalem.3

Gerak cepat Israel untuk mengklaim Jerusalem sebagai miliknya bertentangan dengan pendapat masyarakat dunia.4 Pada 5 Desember 1949, pemimpin Israel David Ben-Gurion menyatakan: "Jerusalem adalah jantung dari jantungnya Israel... Kita tidak membayangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan berusaha memisahkan Jerusalem dari Israel, atau mencurigai kedaulatan Israel atas ibukota abadinya itu."5

Sebagai reaksi, Majelis Umum PBB empat hari kemudian menegaskan kembali penetapan rencana pembagian yang menetapkan seluruh kota Jerusalem sebagai corpus separatum, dengan menolak klaim Israel. Namun Israel menanggapi dengan berani. Ia mengabaikan badan dunia itu dan pada 11 Desember secara resmi menyatakan bahwa Jerusalem telah menjadi ibukota Israel sejak hari pertama Israel berdiri.6

Pada 16 Desember, Ben-Gurion menantang masyarakat dunia dengan memindahkan kantor perdana menteri ke Jerusalem. Dia menyatakan awal tahun baru 1950 sebagai hari perpindahan semua kantor pemerintah ke Jerusalem kecuali kementerian luar negeri dan kementerian pertahanan serta markas besar polisi nasional.7 Pemindahan kantor-kantor pemerintah Israel ke Jerusalem tetap tak terbendung oleh tuntutan Dewan Perwalian PBB pada 20 Desember agar Israel memindahkan kantor-kantor itu dari Jerusalem karena tidak sesuai dengan janji-janjinya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa.8 Pada 31 Desember, Israel secara resmi memberitahu dewan itu bahwa ia tidak akan memindahkan pemerintahan dari Jerusalem.9

Tentangan Israel terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa terbukti berhasil. Sejak Desember 1949 dan seterusnya, Israel telah bertindak seakan-akan ibukotanya yang sah dan diakui adalah Jerusalem.


OMONG KOSONG

"Istilah 'pencaplokan'... itu tidak pada tempatnya. Sarana-sarana yang dipakai [pada akhir perang 1967] ditujukan untuk menyatukan Jerusalem ke dalam bidang administratif dan kotapraja, dan menjadi landasan sah bagi perlindungan terhadap Tempat-tempat Suci di Jerusalem." --Abba Eban, menteri luar negeri Israel, 196710

FAKTA

Pada akhir Perang 1967, Israel bergerak cepat untuk memperluas batas-batas kota dan mencaplok seluruh Jerusalem sebagai "ibukota abadi."11 Hingga 1967, Jerusalem terdiri atas Kota Tua dengan tembok bersejarahnya, yang terbagi menjadi wilayah-wilayah Armenia, Kristen, Yahudi, dan Muslim, dan kota yang mengelilinginya, yang dibagi untuk orang-orang Arab di sebelah timur dan orang-orang Israel di sebelah barat.

Dalam kegelapan dinihari tanggal 11 Juni, hari setelah berakhirnya pertempuran, pasukan Israel memberi peringatan tiga jam untuk mengosongkan rumah-rumah kepada orang-orang Palestina yang tinggal di seksi Mughrabi dari Kota Tua Jerusalem, di sebelah Tembok (Ratapan) Barat dari Temple Mount/Haram Al-Syarif. Lalu buldoser-buldoser Israel menghancurkan tempat-tempat tinggal dan dua masjid, membuat 135 keluarga --650 pria, wanita, dan anak-anak-- menjadi tunawisma. Itu merupakan penyitaan pertama atas hak milik Palestina setelah perang.12

Seminggu kemudian, pada 18 Juni, para serdadu Israel mulai memerintahkan orang-orang Palestina untuk meninggalkan wilayah Yahudi di Kota Tua. Pada mulanya, pengusiran itu hanya menimpa beberapa ratus orang saja, namun dalam tahun-tahun selanjutnya menimpa pula seluruh penduduk Palestina di wilayah tersebut yang berjumlah kira-kira 6.500 orang. Orang-orang Yahudi mulai pindah ke wilayah itu sejak Oktober 1967.13

Israel bergerak dengan yakin untuk menguatkan cengkeramannya atas Jerusalem Timur Arab dua minggu setelah perang dengan diloloskannya dua ordonansi dasar oleh Knesset pada 27 Juni: Ordonansi Hukum dan Administrasi dan Ordonansi Korporasi Kotapraja. Hukum korporasi itu memungkinkan menteri dalam negeri untuk mengubah Batas-Batas Jerusalem, dan ordonansi administrasi memungkinkannya untuk memberlakukan hukum Israel ke wilayah kotapraja yang diperluas itu.14 Menteri dalam negeri melakukan kedua-duanya satu hari kemudian, pada 28 Juni. Dia lebih dari sekadar menggandakan ukuran Jerusalem dengan jalan memperluas batas-batas ke utara sembilan mil dan ke selatan sepuluh mil, meningkatkan batas-batas kotapraja Jerusalem dari empat puluh kilometer persegi menjadi seratus kilometer persegi.15

Batas-batas baru Jerusalem secara hati-hati ditetapkan untuk memastikan, sebagaimana dilaporkan Wakil Walikota Meron Benvenisti di kemudian hari, "mayoritas Yahudi yang melimpah" di dalam batas-batas yang baru itu.16 Daerah-daerah dengan penduduk Palestina yang padat dihapuskan sementara tanah yang berbatasan dengan desa-desa Arab disatukan ke dalam kota yang diperluas itu.17 Akibatnya batas-batas kota Jerusalem yang diperluas itu kini menampung 197.000 orang Yahudi dan 68.000 orang Palestina18 --suatu perubahan dramatis dari masa-masa pra-pembagian tahun 1947 ketika ada sekitar 105.000 orang Palestina dan 100.000 orang Yahudi di Jerusalem Besar. Di dalam batas-batas kota dari kekotaprajaan lama proporsinya kini adalah 60.000 orang Palestina dan 100.000 orang Yahudi.19

Majelis Umum PBB pada 14 Juli 1967 menyesalkan penolakan Israel untuk mematuhi resolusi Majelis tanggal 4 Juli, yang memerintahkan Israel untuk membatalkan semua upaya untuk mengubah status Jerusalem dan menganggap semua upaya itu tidak sah. Majelis juga meminta sekretaris jenderal untuk melaporkan tentang situasi di jerusalem.20

Duta Besar Ernesto Thalmann dari Swiss dipilih sebagai wakil khusus sekretaris jenderal. Dia melaporkan bahwa "dijelaskan tanpa keraguan sama sekali bahwa Israel tengah mengambil setiap langkah untuk menempatkan bagian-bagian kota yang tidak dikontrol oleh Israel sebelum Juni 1967 di bawah kekuasaannya... Para pejabat Israel menyatakan secara tegas bahwa proses integrasi tidak dapat diubah dan tidak dapat dirundingkan."21

Meskipun Menteri Luar Negeri Israel Abba Eban meyakinkan Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa Israel tidak mencaplok Jerusalem Timur Arab, pencaplokan merupakan akibat praktis dari aksi-aksinya. Untuk selanjutnya, Jerusalem Timur Arab dihubungkan dengan pasokan air Israel dan, seluruh kota dianggap oleh Israel seakan-akan bagian integral dari negara Yahudi.

Baru setelah 30 Juli 1980 Israel secara resmi dan terbuka mencaplok seluruh Jerusalem dengan menyatakan bahwa "Seluruh Jerusalem adalah ibukota Israel." Dengan menetapkan ordonansi itu sebagai "hukum dasar," Knesset memberinya peringkat konstitusional-semu.22Tindakan itu diambil satu hari setelah Majelis Umum PBB mengadakan pemungutan suara bagi Palestina dan penarikan mundur Israel dari seluruh wilayah pendudukan, termasuk Jerusalem Timur Arab.23

Pencaplokan itu merupakan patok yang menandai perjuangan panjang oleh Israel melawan tentangan masyarakat dunia atas dikuasainya seluruh kota Jerusalem oleh Israel. Meskipun pencaplokan itu menimbulkan kegemparan internasional, Israel tetap menolak untuk mundur dan mempertahankan cengkeramannya atas Kota Suci itu.24


OMONG KOSONG

"[Tahun 1967] mengawali suatu kebijaksanaan baru Amerika yang tetap tak berubah hingga hari ini; yaitu, penerimaan secara tersirat kontrol de facto Israel atas Jerusalem yang bersatu." --Yossi Feintuch, ilmuwan Israel, 198725

FAKTA

Amerika Serikat telah secara konsisten menentang klaim Israel atas seluruh kota Jerusalem. Ia telah, bersama dengan hampir semua negara lain, mempertahankan kedutaan besarnya di Tel Aviv dan bukan di Jerusalem sebagai lambang penentangannya terhadap pemaksaan kekuasaan Israel atas seluruh kota Jerusalem.

Pada awal 1950-an pemerintahan Eisenhower melangkah sangat jauh dengan melarang para diplomat Amerika agar tidak berurusan dengan para pejabat Israel di Jerusalem. Tindakan drastis itu muncul sebagai reaksi atas dipindahkannya Kementerian Luar Negeri Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem pada 13 Juli 1953. Menanggapi tindakan Amerika Serikat itu, Inggris, dan negara-negara lain memboikot semua fungsi di Jerusalem dan menolak untuk mengunjungi kementerian luar negeri, yang perpindahannya ke Jerusalem dipandang sebagai upaya untuk mendukung klaim Israel atas Jerusalem sebagai ibukotanya.26

Menteri Luar Negeri John Foster Dulles mempertahankan boikot itu selama satu setengah tahun sebelum menyerah pada kekerasan sikap Israel dan ketidaknyamanan-ketidaknyamanan praktis dari situasi itu. Pada 12 November 1954, dia membolehkan Duta Besar Amerika yang baru untuk Israel, Edward Lawson, untuk menyerahkan surat-surat kepercayaannya di Jerusalem, dan secara efektif mengakhiri boikot itu.27

Namun Kementerian Luar Negeri tetap berpegang teguh pada kata-kata dari suatu memo abadi, "membiarkan masalah Jerusalem sebagai masalah yang masih terbuka dan mencegahnya terselesaikan semata-mata melalui proses keausan dan fait acompli."28 Maka ketika Israel membuka gedung Knessetnya yang baru di Jerusalem pada 30 Agustus 1966, tidak ada diplomat AS yang hadir, meskipun sekelompok wakil Kongres menghadirinya.29

Sekalipun demikian, kebijaksanaan Washington mengenai Jerusalem melemah dari tahun ke tahun. Sejak 1949 pemerintah mengabaikan penetapan Jerusalem sebagai sebuah kota internasional yang telah disetujuinya dalam Rencana Pembagian tahun 1947, dan sebagai gantinya menyetujui usulan bahwa akan ditetapkan zona-zona pemerintahan lokal Arab dan Israel dengan seorang komisaris PBB yang bertanggung jawab atas tempat-tempat suci dan permasalahan internasional sementara Jerusalem tetap tidak boleh dijadikan ibukota negara mana pun.30

Kemunduran kebijaksanaan AS lainnya muncul 1969 di bawah pemerintahan Nixon ketika Amerika Serikat melepaskan diri dari ucapan seorang komisaris PBB, mengabaikan ketetapannya bahwa Jerusalem merupakan sebuah kota internasional, dan menurunkan posisinya menjadi sekedar rumusan bahwa Jerusalem tetap merupakan kota yang terbagi yang masa depannya ditentukan oleh pihak-pihak yang terkait.31 Tetapi pemerintah juga menyatakan pada 1969 bahwa Jerusalem Timur Arab, yang telah direbut Israel pada 1967, merupakan "wilayah pendudukan [yang serupa] dengan daerah-daerah lain yang diduduki oleh Israel."32

Presiden George Bush secara terbuka menegaskan kembali kebijaksanaan ini pada 3 Maret 1990, serta penetapan Jerusalem Timur Arab sebagai wilayah pendudukan.33


OMONG KOSONG

"Jerusalem adalah dan harus tetap menjadi ibukota Israel." --Resolusi Senat dan Dewan Perwakilan AS, 199034

FAKTA

Sementara kebijaksanaan AS telah secara konsisten menentang klaim Israel atas Jerusalem sebagai ibukotanya, Kongres secara rutin mengeluarkan resolusi-resolusi tidak mengikat yang memintakan pengakuan atas Jerusalem sebagai ibukota Israel. Pada 1988 Senator Republik Jesse Helms dari North Carolina melangkah demikian jauh dengan menambahkan suatu amandemen bagi Akta Apropriasi Kementerian Luar Negeri yang meminta dibangunnya dua fasilitas diplomatik yang terpisah di Israel, satu di Tel Aviv dan satu lagi di Jerusalem "atau Tepi Barat." Para pengecam menyatakan amandemen itu merupakan upaya lain dari para pendukung Israel agar Kedutaan Besar AS dipindahkan ke Jerusalem.35 Pemimpin minoritas republik Robert Dole dari Kansas mengeluh pada 1990 bahwa Kongres bertindak tidak bertanggung jawab dengan mengeluarkan resolusi-resolusi yang "mengalir lancar dalam waktu sekitar 15 detik [tanpa] perdebatan." Dole mengemukakan bahwa resolusi 1990 "menyatakan Jerusalem sebagai ibukota Israel --tempat kedudukan pemerintahan Israel; suatu posisi yang bertentangan 180 derajat dengan pandangan negara-negara Arab dan bangsa Palestina. Yang paling penting, resolusi itu menyatakan bahwa pemerintah --AS dan banyak pengamat luar-- menganggap lebih baik masalah itu diserahkan kepada pihak-pihak yang terkait agar dirundingkan, dan bukannya diputuskan melalui aksi unilateral."36

Pada saat yang sama, Partai Demokrat telah secara resmi mendukung posisi Israel dalam program politik partainya, dengan meminta dipindahkannya Kedutaan Besar AS ke Jerusalem. Prinsip dasar politik Demokrat pada 1984 berbunyi: "Partai Demokrat mengakui dan mendukung status pasti Jerusalem sebagai ibukota Israel. Sebagai lambang dari pendirian ini, Kedutaan Besar AS harus dipindahkan dari Tel Aviv ke Jerusalem."37

Pada tahun yang sama, subkomite Permasalahan Luar Negeri DPR mengenai operasi-operasi internasional dan mengenai Eropa serta Timur Tengah mengeluarkan sebuah resolusi tidak mengikat yang menyatakan bahwa Kongres menetapkan Kedutaan Besar dipindahkan ke Jerusalem "secepat mungkin."38 Ini merupakan salah satu tujuan utama Komite Urusan Publik IsraelAmerika (AIPAC), sarana lobi resmi Israel.39 Bahkan Menteri Luar Negeri George Shultz, salah seorang pendukung paling hangat Israel, memperingatkan Kongres bahwa gerakan semacam itu tidak akan bijaksana.40

Sekalipun demikian, Partai Demokrat terus mendukung kebijaksanaan Israel dalam masalah Jerusalem. Pada 1988 kandidat presiden Demokrat Michael Dukakis menunjukkan kesediaannya untuk memindahkan Kedutaan Besar ke Jerusalem, begitu pula Bill Clinton pada 1992. Program Partai Demokrat pada 1992 menyebut Jerusalem sebagai ibukota Israel, namun tidak melangkah terlalu jauh dengan mendesak agar Kedutaan Besar AS dipindahkan ke sana.

Catatan kaki:

1 New York Times, 31 Juli 1980.

2 Benvenisti, Jerusalem, 11-12. Teks pidato Ben-Gurion terdapat dalam Medzini, Israel's Foreign Relations, 1: 223-24.

3 George Barrett, New York Times, 30 April 1949; Bailey, Four Arab-Israeli Wars, 64.

4 Pasukan Israel telah gagal dalam kampanye mereka merebut Kota Tua Jerusalem dalam perang 1948, dan Kota Tua itu tetap di bawah kontrol Legiun Arab Yordania. Maka ketika orang-orang Israel menyebut Jerusalem antara 1949 dan 1967, ketika mereka akhimya merebut Kota Tua tersebut, mereka mengacu pada Jerusalem Barat milik Yahudi, bagian baru dari kota itu.

5 Benvenisti, Jerusalem, 11-12. Teks itu terdapat dalam Medzini, Israel's Foreign Relations, 1: 223-24.

6 Brecher, Desicions in Israel's Foreign Policy, 12. Juga lihat Mallison, The Palestine Problem in International Law and World Order, 210-14.

7 New York Times, 21 Desember 1949; Benvenisti, Jerusalem, 12; Feintuch, U.S. Policy on Jerusalem, 88. Juga lihat Cattan, Jerusalem, 55-65; Mallison dan Mallison, The Palestine Problem in International Law and World Order, 214.

8 Resolusi 114 (S-2). Teks itu terdapat dalam Tomeh, United Nations Resolutions on Palestine and the Arab-Israeli Conflict, 1: 176.

9 New York Times, 1 Januari 1950.

10 Surat Abba Eban kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa,10 Juli 1967, dalam Medzini, Israel's Foreign Relations, 1: 49.

11 Benvenisti, Jerusalem, 117; Brecher, Decisions to Israel's Foreign Policy, 39-40. Juga lihat Cattan, "The Status of Jerusalem under Intemational Law and United Nations Resolutions;" Journal of Palestine Studies, Musim Semi 1981, 3-15, serta buku Cattan Jerusalem; Ibrahim Dakkak, "The Transformation of Jerusalem: Juridical Status and Physical Change;" dalam Aruri, Occupation, 67-96; Hirst, "Rush to Annexation: Israel in Jerusalem," Journal of Palestina Studies, Musim Panas 1974, 3-31; Mallison, The Palestine Problem in International Law and World Order, 207-39; Ghada Talhami, "Between Development and Preservation: Jerusalem under Three Regimes," American-Arab Affairs, Musim Semi 1986, 93-107.

12 Halabi, The West Bank Story, 35-36. Juga lihat Hirst, "Rush to Annexation: Israel in Jerusalem;" Journal ofPalestine Studies, Musim Panas 19741- Neff, Warriors for Jerusalem, 289-90. Teks pernyataan Walikota Rouhi Khatib dari Jerusalem Timur di hadapan rapat Dewan Keamanan PBB tanggal 3 Mei 1968, mengenai aksi-aksi Israel di Jerusalem selama dua minggu pertama pendudukan, terdapat dalam Nakhleh, Encyclopedia of Palestine Problem, 374-77. Nakhleh juga mengambil kutipan- kutipan yang sangat banyak dari saksi-saksi lain mengenai aksi- aksi Israel di Jerusalem sebagaimana dinyatakan dalam Dokumen PBB S/13450 dan Addendum 1 tanggal 12 Juli 1979. Komisi itu didirikan melalui Resolusi Dewan Keamanan 446 tanggal 22 Maret 1979 "untuk memeriksa situasi yang berkaitan dengan pemukimanpemukiman di wilayah-wilayah Arab yang diduduki sejak 1967 termasuk Jerusalem."

13 Ann Lesch, "Israeli Settlements in the Occupied Territories;" Journal of Palestine Studies, Musim Gugur 1978. Juga lihat Dayan, Story of My Life, 372.

14 Brecher, Decisions in Israel's Foreign Policy, 39-40. Juga lihat Feintuch, U.S. Policy on Jerusalem, 127-29.

15 Cattan, Jerusalem, 72. Juga lihat Joseph Judge, 'This Year in Jerusalem," National Geographic, April 1983, 479-514. Jerusalem Timur milik Yordania pada waktu itu hanya seluas enam kilometer persegi; lihat Yayasan untuk Perdamaian Timur Tengah, Report on Israeli Settlement in the Occupied Territories, Musim Dingin 1991-1992.

16 Benvenisti, Jerusalem, 251.

17 Ibrahim Mattar, "From Palestinian to Israeli: Jerusalem 1948-1982, " Journal of Palestine Studies, Musim Panas 1983,57-63. Juga lihat Neff, Warriors for Jerusalem, 312.

18 Benvenisti, Jerusalem, 251.

19 Michael C. Hudson,'The Transformation of Jerusalem: 1917-1987 AD;" dalam Asali, Jerusalem in History, 259,269.

20 Resolusi 2254 (ES-V). Teks itu terdapat dalam Tomeh, United Nations Resolutions on Palestine and tire Arab-Israeli Conflict, 1: 68. Juga lihat Mallison dan Mallison, The Palestine Problem in International Law and World Order, 215-16.

21 PBB A/6793. Kutipan-kutipan dalam "Documents Concerning the Status of Jerusalem," Journal of Palestine Studies, Musim Gugur 1971, 178-82, dan Medzini, Israel's Foreign Relations, 1: 251-53.

22 Aronson, Creating facts, 137-39. Teks itu terdapat dalam New York Times, 31 Juli 1980. Juga lihat Mallison, The Palestine Problem in International Law and World Order, 443; Quigley, Palestine and Israel, 172.

23 Khouri, The Arab-Israeli Dilemma, 418-19.

24 Latar belakang mengenai Jerusalem oleh David Shipler, New York Times Magazine, 14 Desember 1980. Juga lihat Cattan, Jerusalem, 223. Kutipan-kutipan panjang dari sebuah surat dari Presiden Mesir Anwar Sadat kepada Perdana Menteri Israel Menachem Begin yang memprotes pencaplokan itu terdapat dalam "Documents and Source Material;" Journal of Palestine Studies, Musim Gugur 1980, 202-4.

25 Feintuch, U.S. Policy on Jerusalem, xi.

26 Dana Adams Schmidt, New York Times, 11 Juli 1953; New York Times, 16 Juli 1953; keputusan Israel diumumkan pada 10 Juli 1953. Posisi AS mengenai masalah itu dikemukakan dalam dua pernyataan Kementerian Luar Negeri pada 28 Juli 1953, dan 3 November 1954; lihat Kementerian Luar Negeri AS, American Foreign Policy 1950-1955, 2254-55. Juga lihat Brecher, Decisions in Israel's Foreign Policy, 34; Feintuch, U.S. Policy on Jerusalem, 116; Neff, Warriors at Suez, 43. Kumpulan yang sangat berharga dari dokumen-dokumen sejarah yang berkaitan dengap Jerusalem, terutama setelah 1967, dapat ditemukan dalam "Documents concerning the Status of Jerusalem;" Journal of Palestine Studies, Musim Gugur 1971, 171-94.

27 Feintuch, U.S. Policy on Jerusalem, 116.

28 Ibid., 117.

29 James Feron, New York Times, 31 Agustus 1966. Kisah Feron mencatat kehadiran sejumlah besar tamu intemasional, tetapi tidak menyebut-nyebut tentang kenyataan bahwa Amerika Serikat secara resmi memboikot pembukaan itu.

30 Fentuch, U.S. Policy on Jerusalem, 72.

31 Sheehan, The Arabs, Israelis, and Kissinger, Lampiran 2. Juga lihat Brecher, Decisions in Israel's Foreign Policy, 479-80.

32 Feinteuch, U.S. Policy on Jerusalem, 137. Juga lihat Yodfat dan Amon-Ohanna, PLO,136-37.

33 Transkrip, ucapan Presiden di Palm Springs, California, New York Times, 5 Maret 1990. Teks itu terdapat dalam "Documents and Source Material," Journal of Palestine Studies, Musim Panas 1990,179. Juga lihat John M. Goshko, Washington Post, 7 Maret 1990.

34 Resolusi yang dikeluarkan bersama-lama S.106 dan H.290, 1990. Teks itu terdapat dalam "Documents and Source Material;" Journal of Palestine Studies, Musim Panas 1990,182-83.

35 Lihat memorandum Francis A. Boyle untuk Wakil Lee Hamilton, 21 Juh 1989, Arab-American Affairs, Musim Gugur 1989, 126. Teks perkataan Helms mengenai amandemennya terdapat dalam Congressional Record, SS9919, 26 juli 1988.

36 Helen Dewar, Washington Post, 20 April 1990; Donald Neff, Middle East International, 27 April 1990. Teks perkataan Dole itu terdapat dalam Congressional Record, 20 April 1990.

37 Teks itu terdapat dalam New York Times, 18 Juli 1984.

38 Bernard Gwertzman, New York Times, 3 Oktober 1984.

39 Lihat, misalnya, kutlpan-kutipan dari pernyataan politik AIPAC dalam "Documents and Source Materials," Journal of Palestine Studies, Musim Panas 1985, 220-24.

40 Bernard Gwertzman, New York Times, 19 Februari 1984, 27 Maret 1984.


Diplomasi Munafik ala Yahudi -
Mengungkap Fakta Hubungan AS-Israel oleh Paul Findley
Judul Asli: Deliberate Deceptions:
Facing the Facts about the U.S. - Israeli Relationship by Paul Findley
Terbitan Lawrence Hill Brooks, Brooklyn, New York 1993
Penterjemah: Rahmani Astuti, Penyunting: Yuliani L.
Penerbit Mizan, Jln. Yodkali No. 16, Bandung 40124
Cetakan 1, Dzulhijjah 1415/Mei 1995
Telp.(022) 700931 Fax.(022) 707038
 
Indeks artikel kelompok ini | Disclaimer
ISNET Homepage | Pustaka Online Media

Dirancang oleh MEDIA, 1997-2001.
Hak cipta © dicadangkan.